Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berkebangsaan Italia berusia 40 tahun telah menjalani operasi pembesaran penis untuk meningkatkan kejantanannya. Tetapi, tidak lama setelah operasi, dia menggugat seorang dokter dan dua klinik medis ke pengadilan. Diduga bahwa prosedur pembesaran penis yang dia jalani menyebabkan impotensi dan disfungsi ereksi pada dirinya.
Berikut ini fakta lengkap tentang operasi pembesaran penis yang berujung impotensi, dikutip dari odditycentral.com (15/04/2024).
Kronologi Awal
Seorang pria dari Tuscany, Italia, yang tidak disebutkan namanya, membayar seorang ahli bedah kosmetik sejumlah $5.400 (Rp.86.916.240) untuk operasi pembesaran penis. Namun, setelah sekitar satu bulan, dia menghubungi dokter dengan keluhan tentang ketidaknyamanan fisik. Inilah awal dari serangkaian masalah yang membuatnya menjalani total 12 prosedur dalam upaya memperbaiki operasi awal yang gagal. Menurut dokumen pengadilan yang dikutip oleh media berita Italia, pria tersebut menjalani dua kali operasi lipofilling, di mana lemak dari berbagai bagian tubuhnya dipindahkan ke penisnya untuk menyesuaikan bentuknya. Namun, upaya tersebut tidak memberikan hasil yang diinginkan karena alat kelamin pria tersebut tidak dapat mempertahankan bentuk dan volume yang diharapkan.
Advertisement
Kerusakan Alat Kelamin
Surat kabar Italia La Repubblica dalam edisi Florentine melaporkan bahwa seorang pria diduga telah menjalani beberapa prosedur atau operasi untuk memperbaiki kerusakan pada alat kelaminnya, namun malah memperburuk kondisinya. Para ahli yang dikutip dalam dokumen pengadilan menyatakan bahwa beberapa prosedur yang dia lalui menggunakan silikon yang sebenarnya sudah dilarang sejak tahun 1993. Setelah menjalani 12 prosedur yang dilaporkan menyebabkan kecacatan pada penisnya dan membuatnya tidak bisa digunakan untuk aktivitas seksual, pria tersebut kemudian diminta untuk menjalani operasi lagi. Pada saat inilah dia memutuskan untuk menggugat dokter dan fasilitas medis tempat operasi tersebut dilakukan.
Keputusan Akhir Pengadilan
Hakim memutuskan bahwa dokter harus membayar 60 persen dari ganti rugi, sedangkan klinik harus membayar masing-masing 20 persen. Jumlah ganti rugi ditetapkan sebesar 153.000 euro (Rp.2.667.040.920). Namun, pasien hanya menerima sekitar 110.000 euro (Rp.1.885.158.128), karena pengadilan menetapkan bahwa 30 persen dari kerusakan pada alat kelaminnya merupakan kesalahannya sendiri. Pria tersebut mengakui memberikan suntikan yang menurutnya diresepkan oleh dokter yang sama pada penisnya di rumah, dan menurut pengadilan hal itu berkontribusi pada kelainan bentuk dan disfungsi ereksi (impotensi).
Advertisement
Apa yang Dimaksud dengan Impotensi?
Impotensi adalah gangguan kesehatan yang membuat seorang pria tidak mampu mendapatkan atau mempertahankan ereksi. Ereksi merupakan kondisi ketika tubuh mendapatkan rangsangan seksual sehingga terjadi peningkatan aliran darah ke penis. Impotensi dapat mempengaruhi kualitas hubungan seksual penderita.
Apa yang Bisa Menyebabkan Impotensi?
Impotensi dapat disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari proses penuaan, gaya hidup yang tidak sehat, gangguan psikologis, cedera, hingga efek samping obat-obatan. Impotensi juga dapat dipengaruhi oleh beberapa penyakit, seperti: Gangguan hormon. Diabetes.
Advertisement
Pria Impoten Umur Berapa?
Kondisi ini merupakan suatu masalah yang sering terjadi pada pria, kebanyakan pada pria usia 40 tahun keatas.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Impoten?
Selain mengonsumsi makanan sehat, berolahraga secara rutin juga bisa menjadi cara mengatasi impotensi. Melatih kekuatan otot dasar panggul, dengan senam Kegel 2 kali sehari misalnya, bisa membantu ereksi bertahan lebih lama.
Advertisement
Apakah Impoten Itu Berbahaya?
Meskipun tidak berbahaya, impotensi kerap mengganggu penderita maupun pasangannya. Untuk dapat mengetahui penyebabnya, diperlukan pemeriksaan dokter lebih lanjut yang meliputi tes darah, tes urine, atau USG penis.