Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jenjang SMP, SMA dan SMK dibuka hari ini, Senin (10/6/2024).
Adapun total daya tampung PPDB Jakarta 2024 jenjang SDN ada sebanyak 95.677, jenjang SMPN 71.093 dengan perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen.
Sementara itu, daya tampung untuk jenjang SMAN ada sebanyak 29.559 peserta didik dan 20.130 untuk jenjang SMKN dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung sebesar 35,53 persen.
Advertisement
PPDB Jakarta 2024 kapan?
Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru dibuka secara online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/ yang dimulai Senin (10/6/2024) pukul 08.00 WIB dan berakhir pada 12 Juni 2024 pukul 14:00 WIB.
Bagaimana cara login PPDB Online?
1. CPDB mendaftar secara daring melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
2. CPDB dapat memilih:
- Paling banyak 3 (tiga) Sekolah pada jenjang SMP.
- Paling banyak 3 (tiga) Peminatan untuk jenjang SMA. Pilihan 3(tiga) peminatan dapat dipilih pada 1 (satu) sekolah atau padasekolah yang berbeda.
- Paling banyak 3 (tiga) Sekolah untuk jenjang SMA. Untuk Sekolah Penggerak atau Sekolah yang telah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
- Pilihan sekolah dapat di dalam atau di luar daftar zona sekolahyang telah ditetapkan.
3. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Tahap Kedua masih berlangsung.
4. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
Pengajuan akun PPDB SMA 2024 sampai kapan?
1. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah:
- 10-12 Juni 2024 pukul : 08.00-24.00 WIB
2. Proses Seleksi:
- 10-12 Juni pukul : 08.00-24.00 WIB
3. Pengumuman:
- 12 Juni pukul: 17.00 WIB
4. Lapor Diri:
- 13-14 Juni 2024 pukul : 08.00-24.00 WIB
Advertisement
Cara pengajuan akun PPDB Jakarta
Setelah mengetahui jadwal lengkap proses PPDB 2024 dari jenjang SMP hingga SMA/SMK, kini tak kalah penting untuk mengetahui bagaimana cara pengajuan akun PPDB. Berikut ini panduan lengkap cara pengajuan akun PPDB 2024:
1. Pengajuan Akun
- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id dari browser PC yang ada di kolom PPDB sesuai jenjang misalnya Sekolah Menengah Pertama (SMP).
- Kemudian, klik menu ajukan akun dan si NIK calon peserta didik sesuai KK. Selanjutnya, tulis ulang kode keamanan dan klik lanjutkan.
- CPDB akan beralih ke kolom berikutnya di menu Info Peserta. Lanjut isi data CPDB sesuai dengan KK asli dan ikuti semua tahap di kolom sampai selesai.
- Lalu, plih lokasi satuan pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan KK. Berikutnya, unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
- Setelah itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi di tahap selanjutnya.
2. Cek Verifikasi Akun
- Apabila sudah mencetak bukti pengajuan akun, Anda tinggal menunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator PPDB Jakarta.
- Proses verifikasi dapat dicek berkala di laman https://ppdb.jakarta.go.id. Setelah itu pilih jenjang PPDB, lalu pilih menu Cek Verifikasi Akun.
- Kemudian, masukkan nomor peserta, PIN/token, lalu salin kode keamanan Terakhir, lanjut klik cek akun status.
3. Aktivasi PIN/Token
- Setelah status dan pengajuan akun berhasil disetujui, CPDB dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token. Lalu, masuk ke laman https://ppdb.jakarta.go.id, klik opsi aktivasi dan masukkan nomor peserta.
- Selanjutnya, ganti kode PIN/token dengan kata sandi lain yang dibuat sendiri oleh CPDB dan password tersebut harus diingat jangan sampai lupa.
- Pada tahap terakhir setelah aktivasi PIN/token, CPDB dapat melanjutkan pendaftaran untuk memilih sekolah tujuan.
Cara melihat apakah kita lulus PPDB online?
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP, SMA dan SMK dilakukan secara daring sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/
Cara lapor diri:
- CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, dianggap mengundurkan diri.
Advertisement