Liputan6.com, Jakarta - Hype aset kripto lokal semakin tinggi pada awal 2022. Momentum ini dimanfaatkan oleh developer lokal untuk berlomba-lomba merilis project yang rata-rata mendukung ekosistem Metaverse, NFT marketplace, dan P2P gaming atau game play-to-earn.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto,Teguh Kurniawan Harmanda kembali mengingatkan masyarakat untuk tepat memilih aset kripto lokal sebagai salah satu instrumen investasi.
Pemilihan kripto lokal bisa dilihat dari whitepaper. Ada berbagai dokumen yang menjelaskan profil dan kinerja tim, tata kelola model bisnis, teknologi dan skalabilitas sistem blockchain yang digunakan, dan bagaimanadana yang terkumpul dari investor akan digunakan.
Advertisement
Baca Juga
"Whitepaper harus menyertakan tidak hanya deskripsi teknis secara detil project, tetapi juga rencana pengembangan. Idealnya, sebuah rencana kerja secara mendalam untuk 1-2 tahun ke depan, dan juga menyertakan paling tidak versi beta-launch,” ujar dia dikutip dari keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).
Jika beberapa proses yang dituliskan dalam roadmap sudah terselesaikan, pastikan untuk menjelaskannya dalam whitepaper. "Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan positif oleh para investor," kata Manda.
Dalam pembangunan ekosistem, developer akan menawarkan aset kripto utilitas sebagai sarana pengembangannya, maka dari itu ada istilah IDO (Initial DEX Offering) dan ICO (Initial Coin Offering) sebagai metode crowdfunding modal atau dana untuk peluncuran dan pengembangan proyek.
Kedua metode tersebut sering dikaitkan dengan konsep IPO (Initial Public Offering) pada perusahaan yang melantai di bursa saham.
"Banyak pengembang aset kripto yang memanfaatkan ketidak tahuan masyarakat. Mereka aji mumpung dengan hype kripto saat ini untuk menawarkan project prematur dengan menjual token utilitas demi mendapatkan uang dari investor retail yang polos. Padahal, bisa saja tokentersebut hanyalah bukti kepemilikan janji project yang sama sekali belum berwujud," ungkap Manda.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ada Proses Due Dilligence
Untuk membuat token kripto tergolong mudah, menurut Manda tidak ada yang istimewa dan bisa dilakukan oleh siapa saja. Namun, perlu ditekankan, untuk merilis koin/token yang bonafide dan memiliki standar global itu tidak mudah. Ada proses due diligence yang harus dipenuhi.
"Ada video tutorial di YouTube yang bisa membuat token kripto dalam waktu 15 menit. So, saya rasa orang yang baru memulai dan punya sedikit pengetahuan tentang kripto bisa membuatnya,’ ujar Manda
Selain dokumen whitepaper. ada proses audit smart contract dari token kripto yang dibuat oleh pihak ketiga. Salah satu lembaga audit independen yang sudah popular, yaitu Certik Blockchian.
Lembaga tersebut biasanya melakukan audit terhadap kripto yang baru diluncurkan untuk menentukan apakah project tersebut berkualitas atau tidak.
Advertisement