Uber Bakal Terima Pembayaran Kripto, tapi Ada Syarat

Uber akan mengadopsi kripto jika prosesnya telah lebih ramah lingkungan dibandingkan sekarang ini.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 27 Feb 2022, 20:02 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2022, 14:21 WIB
Uber Siap Luncurkan Mobil Tanpa Supir di California
Tampilan interior dari mobil uber otonom atau tanpa sopir yang sedang melakukan test drive di San Francisco (13/3). Taksi berbasis online tanpa awak ini akan siap beroperasi di jalan-jalan California. (AP Photo/Eric Risberg)

Liputan6.com, Jakarta - CEO Uber Dara Khosrowshahi menjelaskan dalam sebuah wawancara, perusahaan akan menerima cryptocurrency sebagai pembayaran. 

Namun, Khosrowshahi mencatat ada dua kelemahan dalam memanfaatkan cryptocurrency seperti Bitcoin, yaitu mekanisme pertukaran yang mahal dan tidak bagus untuk lingkungan.

“Saya pikir sekarang apa yang kita lihat dengan bitcoin dan beberapa cryptocurrency lainnya adalah bahwa mereka cukup berharga sebagai penyimpan nilai,” kata Khosrowshahi, seperti dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (27/2/2022).

Khosrowshahi menjelaskan, Uber akan mengadopsi kripto jika prosesnya telah lebih ramah lingkungan dibandingkan sekarang ini.

"Ketika mekanisme pertukaran menjadi lebih murah dan menjadi lebih ramah lingkungan, saya pikir Anda akan melihat kami lebih condong ke kripto," ujar dia.

Meskipun banyak rumor telah beredar sebelumnya soal adopsi kripto ini, tetapi Uber tidak pernah benar-benar menunjukkan mereka akan menggunakan kripto dalam waktu dekat. 

Menariknya, pada akhir Juli 2018, salah satu pendiri Uber, Oscar Salazar mendirikan platform pertukaran kripto nya sendiri yaitu Voyager. Selanjutnya pada pertengahan Desember 2018, Fold memungkinkan penggunaan Bitcoin (BTC) dengan Uber dengan memanfaatkan aplikasi Fold. 

Selain itu, telah diketahui cukup lama Khosrowshahi adalah salah satu pendukung Bitcoin.

Sebelum menjadi CEO baru Uber, Khosrowshahi sebelumnya memimpin platform pemesanan perjalanan Expedia selama 12 tahun. Expedia menunjukkan jejak petualangan Khosrowshahi yang menjadi salah satu pedagang besar pertama yang menerima Bitcoin sebagai bentuk pembayaran, pada 2014. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ukraina Legalkan Bitcoin untuk Kedua Kalinya

Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya, seminggu terakhir, ada banyak obrolan kripto dari pemerintah Rusia dan Bank Rusia. Beberapa hal soal kripto yang terjadi di Rusia juga memiliki dampak bagi pergerakan harga kripto. 

Ditambah lagi dengan konflik yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina di tengah peraturan regulasi soal kripto membuat harga pasar kripto sempat anjlok dalam seminggu terakhir. 

Bagi Ukraina, sentimen terhadap bitcoin (BTC) dan pasar kripto yang lebih luas sangat menguntungkan bagi negara itu. Kembali pada September tahun lalu, pemerintah telah memperkenalkan undang-undang tagihan kripto bagi Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk memvetonya, seperti dilansir dari Yahoo Finance, Sabtu (26/2/2022).

RUU tersebut, berisi legalisasi dan peraturan mengenai bitcoin. RUU itu mendapat 6 suara tidak setuju, sedangkan 76 suara mendukung. Menurut Kyiv Post, Presiden memveto RUU tersebut dan mengirimkannya kembali ke Parlemen untuk diubah. 

Presiden Zelensky mengutip kurangnya dana dalam anggaran untuk memenuhi persyaratan pengawasan regulasi dari RUU tersebut.

RUU sebelumnya telah menyatakan pasar aset virtual akan diatur oleh Kementerian Transformasi Digital, Bank Nasional Ukraina (NBU), Komisi Sekuritas Nasional (NSC) dan badan pengawas independen baru yang harus dibuat.

Sejalan dengan bank sentral lainnya, Bank Nasional Ukraina (NBU) melihat aset virtual sebagai sumber risiko potensial. Selain melihat manfaat, risiko termasuk pencucian uang dan pembiayaan kegiatan ilegal. NBU juga melihat penggunaan aset virtual atas produk bank tradisional dan mata uang fiat sebagai risiko lain.

Pada Kamis pekan lalu, Parlemen Ukraina menyetujui legalisasi bitcoin untuk kedua kalinya. Menurut portal pemerintah, Parlemen mendukung amandemen Presiden Ukraina terhadap "Undang-Undang tentang Aset Virtual".

Sebanyak 276 anggota Parlemen memberikan suara mendukung amandemen tersebut. RUU baru itu menempatkan pengaturan aset virtual di tangan Komisi Nasional Sekuritas dan Pasar Saham.

 

 

 

Bukan untuk Alat Pembayaran

Ilustrasi bitcoin (Foto: Vadim Artyukhin/Unsplash)
Ilustrasi bitcoin (Foto: Vadim Artyukhin/Unsplash)

Menurut pemerintah Ukraina, negara itu duduk di 5 teratas secara global dari seluruh jumlah total pengguna kripto. Pemerintah melihat undang-undang baru itu sebagai pintu gerbang untuk menjadi negara terkemuka untuk pengembangan bisnis di bidang inovatif ini.

Meskipun begitu, Bitcoin serta kripto lainnya yang dilegalkan di Ukraina bukan sebagai alat pembayaran sah, melainkan hanya sebagai aset dan dapat ditransaksikan di negara tersebut secara legal. 

Hingga saat ini, hanya El Salvador satu-satunya negara yang telah mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya