Liputan6.com, Jakarta Kelompok Tujuh negara industri akan memperketat peraturan kripto global, dengan fokus pada peningkatan transparansi bisnis dan perlindungan konsumen,Â
Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (29/3/20230), diskusi G7 tentang pengaturan kripto akan dipercepat menjelang pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara-negara tersebut pada pertengahan Mei 2023.
Baca Juga
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida akan menjadi tuan rumah KTT G7 tahun ini di Hiroshima. Anggota G7 akan menyatakan niat bersama mereka untuk kebijakan kripto yang lebih ketat dalam deklarasi para pemimpin.
Advertisement
Jepang sudah memiliki salah satu rezim peraturan paling ketat untuk kripto, dengan pelanggan FTX Jepang menjadi yang pertama mendapatkan uang mereka kembali dari pertukaran kripto yang runtuh.
Regulator di seluruh dunia juga telah bekerja menuju konsensus global untuk mengatur kripto. Dewan Stabilitas Keuangan (IMF) pembuat standar untuk sistem keuangan global, mengajukan rekomendasi untuk aturan kripto global Oktober lalu.
Risiko yang terlibat dengan kripto juga menjadi topik diskusi pada pertemuan Kelompok 20 ekonomi besar (G20) bulan lalu di India. Kelompok tersebut berencana untuk menyerahkan dokumen tentang aturan kripto pada pertemuan para pemimpin negara G20 pada September 2023 di India.
Kripto telah mendapat pengawasan lebih dari regulator setelah runtuhnya pertukaran cryptocurrency FTX tahun lalu dan kegagalan baru-baru ini dari Silicon Valley Bank, Signature Bank dan Silvergate Bank, tiga bank yang berfokus pada kripto atau memiliki ikatan dengannya.
Â
Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.