Liputan6.com, Jakarta Glitch adalah startup Blockchain yang berbasis di Hong Kong yang membangun protokol agnostik blockchain, yang dibuat khusus untuk memfasilitasi pasar uang tanpa kepercayaan. Token kripto asli jaringan Glitch yaitu GLCH Coin.
Dilansir dari situs crypto exchange Indodax, proyek ini adalah tentang akses yang lebih baik, biaya yang lebih rendah, dan mekanisme penghargaan komunitas yang baru.
Baca Juga
Glitch membangun "sistem operasi" DeFi untuk membantu meminimalkan hambatan bagi investor ritel dan pengembang yang ingin memperluas jangkauan produk atau layanan mereka.
Advertisement
Ini meningkatkan kemajuan teknis yang dibuat oleh rantai yang ada dan menonjol dengan menawarkan fitur pembungkusan token yang unik, skalabilitas dari lapisan satu, dan model dividen yang unik.
Tujuan Glitch
Glitch adalah proyek yang didirikan dengan keyakinan agar DeFi dapat memenuhi potensi penuhnya, ia membutuhkan infrastruktur yang lebih berdedikasi - sistem yang mudah digunakan, dapat diskalakan, dan mampu menyatukan seluruh ekosistem dApps.
Tim di balik protokol, Glitch Finance, saat ini sedang memperluas peringkatnya, menjalin kemitraan baru, dan bekerja menuju tujuan besar berikutnya: peluncuran testnet infrastruktur batuan dasar di masa depan.
Utilitas GLCH
Glitch mendekati skalabilitas dari lapisan satu, bertujuan untuk transaksi latensi rendah dengan kapasitas yang cukup untuk mendukung volume transaksi tinggi dalam waktu dekat.
Glitch akan menggunakan protokol konsensus yang dikenal sebagai Delegated Proof of Stake (DPoS) untuk meningkatkan kecepatan transaksi guna memenuhi persyaratan penggunaan umum.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Mengenal Apa Itu Altcoin, Kripto Alternatif dari Bitcoin
Semakin berkembangnya industri kripto dan blockchain, mendorong kemunculan jenis-jenis kripto lainnya di luar Bitcoin yang sering disebut Alternatif Coin (Altcoin).
Menurut data dari CoinMarketCap, per 2022, terdapat kurang lebih ada 10.000 aset kripto yang termasuk dalam jenis Altcoin yang aktif. Lantas apa sebenarnya Altcoin itu?
Dilansir dari situs crypto exchange Pintu, Selasa (6/6/2023), Altcoin merupakan gabungan kata dari alternatif dan coin yang mencakup semua kripto alternatif selain Bitcoin. Dalam kata lain, Altcoin adalah cryptocurrency yang muncul setelah kehadiran Bitcoin.
Lahirnya Bitcoin memang membuka jalan, maka di awal tahun 2000-an setidaknya ada 5000 coin lain yang muncul.
Banyak Altcoin mencoba menawarkan sesuatu yang tidak dimiliki Bitcoin. Kemunculan Altcoin ini memiliki sisi kompetitif masing-masing. Ada yang berlomba menawarkan privasi yang lebih aman atau metode penyebaran koin yang berbeda.
Altcoin sendiri memiliki jenis atau tipenya masing-masing seperti Mining Based, Security Tokens, Stablecoin, dan Utility Tokens. Sedangkan beberapa contoh Altcoin yang populer saat ini adalah Ethereum, Ripple, Binance, Cardano, dan lain-lain.
Advertisement
Perbedaan Altcoin dengan Bitcoin
Perbedaan menonjol antara altcoin dengan Bitcoin adalah fungsi dan perannya dalam pasar aset kripto. Bitcoin memiliki dua fungsi utama sebagai medium perpindahan kekayaan seperti uang dan juga sebagai “emas digital” dengan nilai yang terus meningkat.
Sementara itu, altcoin mengisi kelemahan Bitcoin dan memiliki berbagai jenis fungsi. Altcoin seperti Ethereum (ETH) berperan sebagai biaya transaksi dan digunakan dalam berbagai aplikasi sementara stablecoin seperti USDT dan USDC melindungi nilai aset pada bear market.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.