Liputan6.com, Jakarta - Harga bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada perdagangan Senin, (17/7/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona hijau.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Senin, 17 Juli 2023 pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali menguat 0,13 persen dalam 24 jam dan 0,44 persen sepekan.
Baca Juga
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 30.326 per koin atau setara Rp 454,9 juta (asumsi kurs Rp 15.003 per dolar AS).
Advertisement
Ethereum (ETH) kembali menguat. ETH pulih 0,26 persen sehari terakhir dan 3,65 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 29,03 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 2,42 persen, tetapi masih menguat 4,46 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 3,67 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA merosot 2,37 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih melemah 11,71 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 4.775 per koin.
Adapun Solana (SOL) masih menguat pagi ini. SOL tumbuh 3,22 persen dalam sehari dan 23,84 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 398.029 per koin.
XRP kembali menguat setelah sempat melemah. XRP naik 6,13 persen dalam 24 jam dan 61,62 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 11.381 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) turut memerah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 2,34 persen, tetapi masih menguat 6,67 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.050 per token.
Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,22 triliun atau setara Rp 18.303 triliun.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Bank International Settlements Sebut Kripto Bisa Jadi Ancaman Stabilitas Keuangan
Sebelumnya, survei baru dari Bank for International Settlements (BIS) mengungkapkan, jika digunakan secara luas untuk pembayaran, aset kripto termasuk stablecoin dapat menjadi ancaman bagi stabilitas keuangan.
Survei ini dilakukan di tengah jumlah bank sentral yang berniat memulai debut CBDC dalam waktu dekat telah berlipat ganda sejak tahun lalu, terlepas dari malapetaka yang terjadi di pasar kripto.
"Untuk memperkuat dan mengoordinasikan pendekatan peraturan untuk menahan risiko mereka terhadap sistem keuangan, CPMI, IOSCO, FSB, dan BCBS menerbitkan panduan dan standar yang diperbarui atau baru untuk stablecoin atau aktivitas kripto dan pasar secara lebih luas,” kata BIS dalam laporannya, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (15/7/2023).
Hampir seperempat dari semua bank sentral secara global saat ini sedang merintis CBDC ritel, dengan lebih dari dua lusin mata uang digital yang didukung negara akan diluncurkan pada 2030, demikian temuan BIS.
CBDC, atau mata uang digital bank sentral, adalah bentuk digital dari mata uang negara atau zona ekonomi internasional, yang dikeluarkan oleh bank sentral entitas tersebut. CBDC mirip dengan stablecoin, mata uang kripto yang mematok nilainya pada mata uang fiat. Sejauh ini, CBDC telah dikeluarkan oleh Nigeria, Jamaika, Bahama, dan Karibia Timur.
Sebanyak 60 persen bank sentral yang disurvei mengatakan munculnya dan proliferasi stablecoin dan aset kripto lainnya telah mempercepat pekerjaan mereka di CBDC, menurut laporan tersebut.
Itu tidak berarti, bagaimanapun, siklus berita kripto yang membawa malapetaka tahun lalu telah meyakinkan semua bank sentral tentang perlunya mata uang digital yang didukung negara.
Sementara 93 persen dari semua bank sentral sedang menyelidiki CBDC dalam beberapa kapasitas, semakin banyak bank tersebut juga mengindikasikan dengan kepastian yang lebih besar mereka tidak berniat untuk menerbitkan mata uang digital dalam waktu dekat.
Advertisement
Pejabat FSB Sebut Kripto Ancam Stabilitas Keuangan Global
Sebelumnya, gejolak di pasar kripto baru-baru ini telah memberi Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) semakin banyak alasan untuk mengembangkan kerangka peraturan yang konsisten secara global.
Ketua dari Kelompok kerja FSB pada aset kripto, Steven Maijoor mengatakan pertumbuhan pasar kripto yang cepat di hadapan kerentanan struktural dan peraturan serta pengawasan yang tidak lengkap berarti mereka akan segera mencapai titik di mana mereka mewakili ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan global.
Maijoor membuat komentar di Institutional Digital Assets and Crypto Regulation Symposium yang diselenggarakan oleh City & Financial Global di London.
FSB sudah mencari untuk menetapkan standar global untuk mengatur kripto, dengan laporan tahunannya, menggemakan kekhawatiran Maijoor tentang hal itu yang berpotensi mengancam stabilitas keuangan.
Laporan itu mengatakan sejumlah kerentanan struktural kripto serupa dengan yang ada di pasar keuangan tradisional.
“Kepercayaan dibangun dalam tetes, dan hilang dalam ember. Menggambar kesejajaran antara pasar aset kripto dan kejatuhan Bank Amsterdam tiga abad lalu. ttu adalah tujuan FSB untuk belajar dari masa lalu,” kata Maijoor dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (25/11/2022).
Kripto Tak Bisa Dianggap Iseng Saja
Maijoor, yang merupakan anggota dewan eksekutif bank sentral Belanda dan anggota dewan pengawas Bank Sentral Eropa, mengatakan banyak pasar kripto dicirikan oleh asimetri informasi tingkat tinggi, sehingga seringkali tidak mungkin untuk mengetahui aktor mana yang memiliki kinerja buruk. niat dan platform mana yang berisiko.
Dia juga mengatakan, “kripto tidak bisa dianggap iseng-iseng saja,” karena banyak aktivitas kripto tidak sesuai dengan peraturan yang ada atau terjadi di luar batas peraturan.
“Sifat lintas batas aset kripto menimbulkan tantangan yang jelas bagi pengawas nasional,” jelas Maijoor,
FSB telah menerbitkan laporan terbuka untuk konsultasi publik, yang menyerukan yurisdiksi secara global untuk mengembangkan norma keuangan baru untuk risiko kripto, fokus pada peraturan internasional dan memperketat aturan untuk stablecoin.
Advertisement