Ini Tanggapan Asosiasi Terkait Peluncuran Bursa Kripto Indonesia

Bursa, Lembaga Kliring, dan Depository penting untuk mempertimbangkan biaya keanggotaan dan transaksi

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 05 Agu 2023, 06:55 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2023, 06:00 WIB
Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) memberi sambutan hangat atas diresmikannya Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan (Depository) aset kripto di Indonesia oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Peresmian ini menunjukkan langkah progresif Bappebti dan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan teknologi aset kripto di Indonesia. 

Ketua Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, pendirian dan pemberian izin ini merupakan langkah awal dalam penyelenggaraan transaksi yang sesuai dengan peraturan Bappebti. 

"Langkah ini juga menjadi momentum penting bagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk memperoleh status pedagang fisik aset kripto. Selain itu, peresmian ini juga memberikan wadah bagi pelaku usaha untuk bertransaksi secara aman dan terpercaya," kata pria yang akrab disapa Manda, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (4/8/2023).

Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I), Asih Karnengsih, juga menyatakan optimismenya akan masa depan kripto di Indonesia. 

"Peresmian Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan (Depository) aset kripto ini membuka jalan bagi akselerasi pertumbuhan industri aset kripto domestik dalam hal pengawasan dan pengembangan produk dan jasa dalam transaksi aset kripto,” tutur Asih. 

Asih juga menekankan pentingnya Bursa, Lembaga Kliring, dan Depository untuk mempertimbangkan biaya keanggotaan dan transaksi demi mempertahankan daya saing pelaku usaha lokal. 

Adanya beban biaya pajak yang harus dibayarkan CPFAK (PPh Badan) serta pajak yang dikenakan pada pelanggan (PPN & PPh), pengenaan biaya keanggotaan dan transaksi aset kripto pada organ penyelenggaraan pasar, diharapkan tidak akan menjadi penambahan beban bagi CPFAK atau pengenaan biaya lebih pada pelanggan. 

Hal ini dapat mendorong berpindahnya minat pada penggunaan platform transaksi aset kripto asing atau tidak terdaftar, yang juga dapat mengakibatkan capital outflow. 

“Diperlukan upaya akselerasi dan intensif dari Pemerintah, untuk membina pertumbuhan industri, mengingat Indonesia memiliki potensi dalam industri aset kripto yang besar untuk bersaing dengan negara-negara Asia Tenggara,” pungkas Asih.

Perlu Pengembangan Inovasi Produk

Saat ini, industri aset kripto di Indonesia telah memasuki babak baru yang diiringi dengan semangat optimisme. Sebagai pelaku industri, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, mengatakan langkah selanjutnya yang harus dilakukan industri kripto di Indonesia adalah pengembangan inovasi produk dan layanan kripto yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pasar Indonesia. 

Menurut Yudho, meskipun pasar global saat ini cenderung turun, keberadaan bursa kripto dengan segala fungsinya dapat memberikan sentimen positif bagi pasar lokal. Dengan adanya lebih banyak pilihan dan layanan yang ditawarkan oleh bursa kripto, diharapkan akan menarik minat investor dan mendongkrak likuiditas, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi sentimen harga aset kripto secara global. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya