Crypto.com Terima Lisensi di Belanda Sebagai Penyedia Layanan Kripto

Dengan pendaftaran Belanda, platform perdagangan menambahkan persetujuan lain dari otoritas di Eropa di tengah

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 24 Agu 2023, 11:46 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2023, 11:46 WIB
Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer
Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

Liputan6.com, Jakarta Pertukaran kripto, Crypto․com telah mendapatkan persetujuan untuk pendaftaran dengan bank sentral Belanda sebagai penyedia layanan kripto di Belanda. 

Konfirmasi tersebut mengikuti tinjauan komprehensif atas kepatuhannya terhadap Undang-Undang Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris (Pencegahan) Belanda

CEO Crypto․com Kris Marszalek menggambarkan persetujuan pendaftaran dari De Nederlandsche Bank (DNB) sebagai tonggak penting bagi bisnis perusahaan dan bukti komitmennya terhadap kepatuhan.

“Berkolaborasi dengan regulator untuk memajukan industri kripto dan blockchain secara bertanggung jawab adalah hal yang sangat penting bagi Crypto.com,” kata Marszalek, dikutip dari Bitcoin.com, Kamis (24/8/2023).

Marszalek lebih lanjut menekankan pertukaran berharap untuk terus bekerja sama dengan DNB dan regulator lainnya di seluruh dunia. 

Dengan pendaftaran Belanda, platform perdagangan menambahkan persetujuan lain dari otoritas di Eropa di tengah meningkatnya ketidakpastian peraturan dan pengawasan industri di banyak yurisdiksi.

Pertukaran kripto yang berbasis di Singapura telah memperoleh lisensi sebagai Lembaga Pembayaran Utama (MPI) untuk pembayaran token digital, penerbitan uang elektronik, penerbitan akun, dan layanan transfer uang lintas batas dan domestik dari otoritas moneter negara kota. Ini memiliki pendaftaran dan otorisasi di AS, Australia, Dubai, dan Korea Selatan.

Persetujuan Crypto․com di Belanda muncul setelah keputusan Binance untuk menarik diri dari pasar Belanda setelah gagal mendapatkan pendaftaran sebagai penyedia layanan kripto. 

Binance ingin fokus pada lebih sedikit entitas yang diatur di Eropa, pertukaran aset digital terbesar di dunia juga mengajukan deregistrasi di Siprus, membatalkan otorisasi Inggris, dan menarik aplikasi lisensinya di Jerman dan Austria. 

Dalam beberapa bulan terakhir, Binance berada di bawah tekanan yang meningkat dari regulator di seluruh dunia.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya