SEC Dakwa Petugas Masyarakat di New Jersey Akibat Penipuan Kripto

SEC menuduh John DeSalvo dengan menjual token blazar yang sekarang sudah tidak berfungsi.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 03 Sep 2023, 13:03 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2023, 13:03 WIB
SEC Dakwa Petugas Masyarakat di New Jersey Akibat Penipuan Kripto
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan telah mendakwa John DeSalvo, mantan petugas pemasyarakatan di New Jersey, Amerika Serikat (AS). (Foto: Unsplash/Traxer)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan pada 23 Agustus 2023 telah mendakwa John DeSalvo, mantan petugas pemasyarakatan di New Jersey, Amerika Serikat (AS) dengan penipuan mengumpulkan dana melalui penawaran token blazar yang tidak terdaftar. 

SEC menuduh DeSalvo dengan menjual token yang sekarang sudah tidak berfungsi, DeSalvo mampu mengumpulkan USD 620.000 atau setara Rp 9,4 miliar (asumsi kurs Rp 15.246 per dolar AS) dari sekitar 220 investor.

"Mantan petugas pemasyarakatan ini terutama menargetkan aparat penegak hukum dan petugas pertolongan pertama,” kata SEC dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (3/9/2023).

Selain secara salah mengklaim kripto tersebut terdaftar di SEC, DeSalvo mengatakan kepada investor koin blazar akan menggantikan sistem pensiun negara yang ada. 

Untuk lebih memikat para korbannya, DeSalvo dikatakan telah menjanjikan jaminan pengembalian yang tinggi kepada investor yang setuju untuk membeli token melalui pemotongan “otomatis” dari gaji mereka.

Namun, alih-alih menggunakan modal yang diperoleh untuk menopang proyek tersebut, mantan petugas pemasyarakatan tersebut diduga menyalahgunakan dana tersebut. Dia juga mentransfer sebagian dana ke dompet kripto yang dia kendalikan.

Sementara itu, selain menipu investor dengan token blazar, DeSalvo juga dituduh menyalahgunakan USD 78.000 atau setara Rp 1,1 miliar dari USD 95.000 atau setara Rp 1,4 miliar yang ia kumpulkan dari peserta usaha investasi lain. Sisa USD 17.000 atau setara Rp 259,1 juta hilang dalam investasi spekulatif.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


SEC Tunda Keputusan ETF Bitcoin Milik 6 Perusahaan

Kantor U.S. Securities and Exchange Commission. Foto: SEC
Kantor U.S. Securities and Exchange Commission. Foto: SEC

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menunda hingga Oktober untuk mengambil keputusan atas semua permohonan ETF yang diajukan oleh pemohon. 

Dilansir dari CoinDesk, Jumat (1/9/2023), ada enam perusahaan yang ditunda permohonannya oleh SEC yaitu BlackRock, WisdomTree, Invesco Galaxy, Wise Origin, VanEck, Bitwise, dan Valkyrie Digital Aset awal tahun ini, menurut pengajuan agensi pada Kamis.

Penundaan ini berdampak pada harga bitcoin (BTC) yang semakin turun karena pengumuman tersebut. Bitcoin sekarang turun 4,1 persen selama 24 jam terakhir menjadi USD 26.005 per koin atau setara Rp 396,2 juta (asumsi kurs Rp 15.238 per dolar AS).

SEC mulai meninjau daftar aplikasi terbaru, baik dari perusahaan keuangan crypto-heavy dan tradisional seperti Wise Origin (Fidelity), BlackRock dan Invesco Galaxy, bulan lalu. 

Para pemohon berharap untuk meluncurkan ETF bitcoin spot pertama, yang menurut para pendukungnya akan memungkinkan investasi ritel yang lebih besar di ruang bitcoin sekaligus menyelamatkan investor dari kesulitan menyiapkan dompet atau harus membeli bitcoin secara langsung.

Perintah hari ini membuat SEC menunda keputusan tegas apa pun, malah memperpanjang periode komentar yang ada dan memungkinkan masukan publik yang lebih besar terhadap permohonan tersebut. 

Batas waktu baru untuk Wise Origin, Galaxy, dan WisdomTree adalah 17 Oktober, dan dua hari kemudian untuk Valkyrie. Bitwise sekarang memiliki batas waktu 16 Oktober.

 


Garap Kasus Penegakan NFT Pertama, SEC Denda Perusahaan Media LA USD 6 Miliar

NFT. Foto: Freepik
NFT. Foto: Freepik

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (Securities and Exchange Commission/SEC) menggugat proyek non-fungible token (NFT). Ini adalah pertama kalinya otoritas tersebut mengambil tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan yang menjual NFT tidak terdaftar.

Impact Theory, sebuah perusahaan media yang berbasis di Los Angeles, diketahui mendorong calon investor untuk melihat pembelian proyek NFT perusahaan, Founder's Key sebagai investasi dalam bisnis, dengan menyatakan bahwa investor akan mendapat untung dari pembelian mereka jika Impact Theory berhasil dalam bisnisnya. SEC menambahkan, aset digital yang ditawarkan kepada investor berbentuk kontrak investasi dan surat berharga.

Secara keseluruhan, Impact Theory mengumpulkan sekitar USD 30 juta dari ratusan investor, termasuk yang berada di AS.

Kasus ini penting bagi industri kripto, yang sedang dilanda serangkaian pembatasan peraturan di AS, karena kasus ini memberikan petunjuk tentang bagaimana NFT dapat diatur di masa depan.

Melansir Tech Crunch, Selasa (29/8/2023), banyak proyek NFT lainnya menggunakan bahasa yang mirip dengan cara Impact Theory memasarkan aset digitalnya, yaitu menggembar-gemborkan pengidentifikasi berbasis blockchain yang mewakili kepemilikan aset digital sebagai peluang investasi.

Impact Theory tidak mengakui atau menyangkal temuan SEC namun setuju untuk membayar denda lebih dari USD 6,1 juta untuk menyelesaikan tuduhan tersebut.

Perintah tersebut juga membentuk Fair Fund untuk memberi kompensasi kepada investor yang terkena dampak serta mewajibkan Impact Theory untuk menghancurkan semua NFT Founder's Key dan menghilangkan royalti apa pun yang mungkin dikumpulkan dari transaksi pasar sekunder.

 


Binance Ajukan Perlindungan Pengadilan dari SEC

Ilustrasi binance (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi binance (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya, pertukaran kripto Binance mengajukan perintah pengadilan perlindungan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang mengatakan permintaan regulator untuk informasi terlalu luas dan terlalu memberatkan.

Dalam pengajuan pengadilan di Pengadilan Distrik Columbia AS, BAM Trading, perusahaan operasi Binance AS dan Manajemen BAM mengatakan grup tersebut telah memberikan informasi yang cukup kepada regulator.

Perintah perlindungan berupaya untuk membatasi SEC, antara lain, hingga empat deposisi dari karyawan BAM, dan untuk membatalkan deposisi kepala eksekutif BAM dan direktur keuangannya, tanpa menyebut nama siapa pun.

Pada Juni, regulator AS itu menggugat Binance dan CEO Changpeng Zhao karena diduga mengoperasikan jaring penipuan, mencantumkan 13 tuduhan termasuk klaim perusahaan secara artifisial meningkatkan volume perdagangannya, mengalihkan dana pelanggan, gagal membatasi pelanggan AS dari platformnya dan menyesatkan investor. tentang kontrol pengawasan pasarnya.

“SEC masih belum mengidentifikasi bukti apa pun yang menunjukkan aset pelanggan disalahgunakan atau dihamburkan dengan cara apa pun," kata pengarsipan tersebut, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (30/8/2023).

Pengarsipan tersebut menambahkan, SEC telah menolak proposal BAM untuk membatasi permintaannya secara berarti dan menentang mosi untuk perintah perlindungan.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya