Liputan6.com, Jakarta - Plt Ketua Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) Mark T. Uyeda usul regulasi penegakan hukum untuk menangani aset kripto. Hal ini diungkap dalam rapat perdana SEC beberapa waktu lalu.
Uyeda menyampaikan itu kepada regulator, pakar hukum, dan peserta pasar. Dia menuturkan, SEC seharusnya lebih memilih proses pembentukan peraturan formal untuk membawa kejelasan dalam ruang aset digital. Ia menyatakan:
Baca Juga
"Pendekatan ini, yang menggunakan pembentukan peraturan melalui pemberitahuan dan komentar atau menjelaskan proses pemikiran komisi melalui rilis--bukannya melalui tindakan penegakan hukum--seharusnya dipertimbangkan untuk mengklasifikasikan aset kripto berdasarkan undang-undang sekuritas federal," ucap Uyeda, mengutip Bitcoin.com, Senin (24/3/2025).
Advertisement
Pernyataannya memberikan nada untuk meja bundar yang difokuskan untuk menangani interpretasi hukum yang terpecah-pecah yang telah mendefinisikan lanskap kripto selama bertahun-tahun.
Uyeda menyoroti penerapan yang tidak konsisten dari uji Howey, standar Mahkamah Agung 1946 untuk mengidentifikasi kontrak investasi, dan bagaimana ketidakkonsistenan tersebut mempersulit klasifikasi aset kripto.
Dia mengungkap pengalamannya sebagai Penasihat Utama Komisioner Korporasi California, di mana ia berpendapat sertifikat deposito dengan bonus terlampir memenuhi syarat sebagai kontrak investasi—sebuah posisi yang ditolak oleh pengadilan.
Menurut Uyeda, komunitas hukum tetap terpecah. Beberapa sirkuit federal, katanya, mengharuskan pengumpulan dana investor dan distribusi keuntungan secara proporsional. Sementara yang lain menerima interpretasi yang lebih luas yang berpusat pada risiko bersama.
Perdebatan Lainnya
Ada juga ketidaksepakatan apakah keuntungan investor harus berasal dari upaya setelah penjualan oleh promotor atau apakah tindakan signifikan yang diambil sebelum penjualan sudah cukup untuk memenuhi ambang batas Howey.
"Ketika pendapat yudisial menciptakan ketidakpastian bagi peserta pasar di masa lalu, Komisi dan stafnya telah turun tangan untuk memberikan panduan," ujar dia.
Mengacu pada kasus-kasus di masa lalu di mana SEC memberikan panduan untuk mengisi celah hukum—seperti dalam klasifikasi tanda terima gudang wiski dan penjualan kondominium—Uyeda mengusulkan bahwa pendekatan yang sama seharusnya diambil dengan aset digital.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Regulasi Kripto di AS Kompleks, SEC Dekati Pelaku Usaha
Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) masih berkutat dengan kompleksitas aturan kripto yang memicu perdebatan luas.
Adapun pihak regulator telah menutup penyelidikan terhadap Robinhood Crypto, dan diperkirakan membatalkan tindakan penegakan hukum terhadap Coinbase.
Perubahan pendekatan ini memicu spekulasi SEC, di bawah kepemimpinan baru setelah pelantikan Presiden Donald Trump, dapat mengurangi tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan kripto. Menandakan kemungkinan perubahan regulasi di industri ini.
Melansir siaran pers dari Nanovest, tim tugas kripto SEC dalam sepekan terakhir secara aktif terlibat dengan pemimpin industri untuk membahas masalah terkait regulasi kripto.
Beberapa pertemuan telah diadakan antara pejabat SEC dan perwakilan dari perusahaan kripto besar serta kelompok advokasi.
Di antara yang terlibat, yakni Crypto Council for Innovation, penyedia infrastruktur Zero Hash, dan Paradigm Operations. Diskusi-diskusi ini mencerminkan strategi SEC yang berkembang dalam menangani kompleksitas regulasi aset kripto.
Pembentukan tim tugas kripto SEC pada 21 Januari 2025, yang dipimpin oleh Komisaris Hester Peirce, menandakan perhatian yang semakin besar dari komisi terhadap regulasi aset kripto.
Dengan pertemuan-pertemuan baru-baru ini dan potensi perubahan kebijakan, SEC mungkin tengah mempersiapkan untuk menyempurnakan pendekatannya terhadap industri kripto yang berkembang pesat. Menyeimbangkan penegakan hukum dengan lebih banyak dialog dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan utama di sektor ini.
Advertisement
SEC Disarankan Pertimbangkan Sikap
Diskusi terbaru antara SEC dan berbagai perwakilan industri kripto telah menghasilkan pengajuan dokumen. Yang menyarankan agar komisi mempertimbangkan kembali sikap sebelumnya dalam mengklasifikasikan banyak aset kripto sebagai sekuritas.
Perusahaan-perusahaan dan individu yang terlibat dalam perbincangan ini mendorong SEC untuk mengevaluasi kembali pendekatan regulasinya. Meskipun, SEC masih memiliki beberapa tindakan penegakan hukum yang tertunda terhadap perusahaan kripto.
Termasuk yang diajukan selama masa jabatan Gary Gensler sebagai ketua, SEC telah menghentikan penyelidikan terhadap Robinhood Crypto dan OpenSea, dan mungkin akan memutuskan untuk mengakhiri kasus terhadap Coinbase.
Diskusi-diskusi ini mengikuti pembicaraan serupa antara tim tugas kripto SEC dan perwakilan dari organisasi seperti Blockchain Association, Jito Labs, dan Multicoin Capital.
Keterlibatan yang semakin meningkat ini menunjukkan adanya perubahan dalam pendekatan SEC terhadap regulasi kripto. Dengan fokus pada kolaborasi dan dialog dengan para pemangku kepentingan industri.
Arah Belum Jelas
Namun, masih belum jelas apakah SEC akan mengambil jalur regulasi baru di bawah ketua sementara Mark Uyeda atau menunggu konfirmasi ketua permanen, yang kemungkinan besar adalah mantan komisaris Paul Atkins.
Pertukaran pikiran yang sedang berlangsung ini menyoroti sikap SEC yang terus berkembang terhadap regulasi aset kripto, dengan kemungkinan perubahan signifikan di masa depan.
Seiring dengan pertumbuhan pasar kripto, SEC dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan pengawasan regulasi dengan mendorong inovasi. Hasil dari diskusi ini bisa menentukan arah kebijakan aset kripto di masa depan, tergantung pada langkah yang diambil oleh SEC di bawah kepemimpinan barunya
Advertisement
