Hong Kong Perketat Pengawasan Pertukaran Kripto Usai Kasus Platform JPEX

Upaya ini mengancam akan mempersulit upaya Hong Kong untuk mengembangkan rumah global bagi industri aset digital

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 09 Okt 2023, 10:39 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2023, 10:39 WIB
Hong Kong Perketat Pengawasan Pertukaran Kripto Usai Kasus Platform JPEX
Kripto. Dok: Traxer/Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Regulator sekuritas dan kepolisian Hong Kong membentuk satuan tugas untuk membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan di bursa kripto, mengintensifkan pengawasan terhadap industri setelah ledakan di platform kripto JPEX.

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (9/10/2023), kelompok kerja yang terdiri dari Komisi Sekuritas dan Berjangka kota dan pejabat penegak hukum akan meningkatkan kolaborasi dalam memantau dan menyelidiki aktivitas ilegal terkait dengan platform perdagangan aset virtual. 

Hubungan ini terjadi ketika Hong Kong menghadapi dampak buruk dari JPEX. Pihak berwenang menuduh platform kripto yang tidak berlisensi menipu investor sebesar USD 204 juta atau setara Rp 3,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.611 per dolar AS) dan telah menangkap setidaknya 20 orang sebagai bagian dari penyelidikan.

Upaya ini mengancam akan mempersulit Hong Kong untuk mengembangkan rumah global bagi industri aset digital dalam upaya memulihkan citranya sebagai pusat keuangan mutakhir. 

Reputasi kota ini telah tercoreng oleh klaim berkurangnya otonomi dari Tiongkok serta ingatan akan pembatasan yang berkepanjangan terkait Covid-19.

Hong Kong meluncurkan kerangka peraturan baru untuk aset virtual pada pertengahan tahun dan memberikan lisensi wajib pertama untuk platform perdagangan pada Agustus lalu.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Pengawas Sekuritas Hong Kong Bakal Terbitkan Daftar Pemohon Lisensi Kripto

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya diberitakan, Pengawas sekuritas Hong Kong, Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) mengatakan akan menerbitkan daftar pemohon lisensi pertukaran kripto setelah penyelidikan JPEX, yang telah menyebabkan banyak penangkapan di wilayah tersebut.

“Insiden JPEX menyoroti risiko berurusan dengan platform perdagangan aset virtual (VATP) yang tidak diatur dan perlunya regulasi yang tepat untuk menjaga kepercayaan pasar,” kata SFC dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (26/9/2023). 

SFC menjelaskan, hal ini juga menunjukkan penyebaran informasi kepada masyarakat investor melalui Daftar Peringatan, peringatan, dan edukasi investor dapat lebih ditingkatkan untuk membantu anggota masyarakat investor lebih memahami potensi risiko yang ditimbulkan oleh situs web atau VATP yang mencurigakan.

Pekan lalu, Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, menekankan perlunya platform kripto dilisensikan oleh SFC untuk melindungi investor. Banyak bursa kripto besar belum menunjukkan niat mereka untuk mendapatkan lisensi di Hong Kong. 

“Kami akan lebih banyak melakukan edukasi kepada masyarakat agar investor mengetahui risikonya,” ujarnya saat itu.

Sejauh ini, hanya OSL Digital Securities Limited dan Hash Blockchain Limited yang telah diberikan lisensi. Menurut SCMP, ada empat perusahaan lain telah mengajukan permohonan izinHKVAX, HKBitEx, Hong Kong BGE Limited, dan Victory Fintech Company Limited tetapi jumlah ini relatif kecil dan tidak diketahui. 

 

Polisi Hong Kong Tangkap Influencer Kripto Terkait Kasus Penipuan

Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Sebelumnya diberitakan, pihak berwenang Hong Kong menangkap enam orang sehubungan dengan pertukaran kripto JPEX, termasuk influencer kripto Joseph Lam (Lin Zuo) dan Chan Wing-yee. Empat pria dan dua wanita telah ditangkap, setelah polisi Hong Kong menerima lebih dari 1.400 panggilan yang mengadu tentang penipuan di JPEX.

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (21/9/2023), polisi Hong Kong dilaporkan menangkap Lam, yang juga dikenal sebagai "jolamchok" di Instagram, dan menggerebek kantornya, menyita kotak barang bukti, termasuk kantong plastik berisi uang tunai.

Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) baru-baru ini menerbitkan pernyataan yang menuduh JPEX secara aktif mempromosikan layanan dan produknya kepada penduduk Hong Kong melalui influencer online dan penukaran uang yang dijual bebas.

Lam dilaporkan telah memperkenalkan "skema" kripto ke grup obrolan investasi mata uang kripto, mendorong salah satu tersangka korban, Nona Chen, untuk menginvestasikan USD 12.800 atau setara Rp 196,8 juta (asumsi kurs Rp 15.382 per dolar AS) dalam mata uang kripto.

JPEX menyalahkan krisis likuiditas pada regulator dan pembuat pasar pihak ketiga. Pertukaran tersebut mengurangi batas penarikan menjadi USD 1.000 atau setara Rp 15,3 juta dan menaikkan biaya pemrosesan menjadi USD 975 atau setara Rp 14,9 juta.

Perusahaan mengklaim akan memulihkan likuiditas dan menyesuaikan biaya penarikan kembali ke tingkat normal. Penangkapan Lam dan penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap JPEX telah memicu perhatian luas.

Hanya Ada 2 Platform Kripto Terdaftar di Hong KongSaat ini, hanya ada dua platform berlisensi di Hong Kong. Meskipun platform perdagangan aset digital tidak ilegal, JPEX tidak ada dalam daftar berlisensi dan pelanggan tidak dilindungi.

SFC telah mengumumkan mereka akan mengingatkan investor tentang platform perdagangan tidak berlisensi dan iklan mereka di masa depan, dan investor juga harus memeriksa daftar platform perdagangan berlisensi SFC sebelum melakukan investasi.

 

 

Perusahaan Kripto Hong Kong Mixin Alami Peretasan, Kerugian Capai Rp 3 Triliun

Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild
Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild

Sebelumnya diberitakan, perusahaan kripto yang berbasis di Hong Kong, Mixin, mengumumkan pada Minggu, 24 September 2023 platform diretas. Pelaku mencuri sekitar USD 200 juta kripto atau setara Rp 3 triliun (asumsi kurs Rp 15.412 per dolar AS).

“Pada dini hari tanggal 23 September 2023 waktu Hong Kong, database penyedia layanan cloud Mixin Network diserang oleh peretas, mengakibatkan hilangnya beberapa aset,” tulis perusahaan itu di X, sebelumnya Twitter, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (29/9/2023).

Mixin menambahkan layanan deposit dan penarikan di Mixin Network telah dihentikan sementara. Setelah diskusi dan konsensus di antara semua node, layanan ini akan dibuka kembali setelah kerentanan dikonfirmasi dan diperbaiki.

Perusahaan mengatakan telah menghubungi Google dan perusahaan keamanan kripto SlowMist untuk membantu penyelidikan. Mixin menggambarkan produknya sebagai buku besar terdesentralisasi yang terbuka dan transparan, yang secara kolektif dipesan dan dikelola oleh 35 node mainnet. 

Dengan kata lain, Jaringan Mixin adalah pertukaran terdesentralisasi dan jaringan lintas rantai yang memungkinkan pengguna mentransfer aset digital.

“Kami membangun perangkat lunak sumber terbuka yang selalu mengutamakan keamanan, privasi, dan desentralisasi,” kata perusahaan itu di situs webnya, di mana Mixin mengklaim memiliki satu juta pengguna pada Juli.

Pada titik ini, tidak jelas bagaimana peretas dapat mencuri uang setelah meretas database cloud Mixin, mengingat secara teori Mixin terdesentralisasi. Dalam pengumumannya, Mixin juga mengatakan akan mengumumkan “solusi” yang tidak ditentukan untuk menangani aset yang dicuri di kemudian hari.

Peretasan terhadap Mixin adalah pencurian terbesar di dunia kripto pada 2023, menurut data yang dikelola oleh Rekt, sebuah organisasi yang menerbitkan daftar organisasi dan proyek kripto yang diretas. 

Pencurian tertinggi sebelumnya terjadi pada Euler, platform pinjaman kripto, yang mengalami serangan yang mengakibatkan kerugian sekitar USD 197 juta atau sekitar Rp 3 triliun pada Maret.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya