Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pendiri dan mantan CEO pertukaran kripto Bitmex, Arthur Hayes telah membagikan prediksi harga bitcoin-nya, menjelaskan dia yakin Bitcoin dapat turun mencapai USD 30.000 atau setara Rp 473,2 juta (asumsi kurs Rp 15.775 per dolar AS) hingga USD 35.000 atau setara Rp 552,1 juta.
Mengacu pada pernyataannya awal bulan ini ia memperkirakan koreksi 30% untuk bitcoin. Dia juga sebelumnya mencatat, penurunan ini bisa menjadi lebih parah jika ETF bitcoin spot yang terdaftar di AS sudah mulai diperdagangkan.
Baca Juga
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyetujui 11 spot dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) pada 10 Januari. Kebanyakan dari dana tersebut mulai diperdagangkan pada hari berikutnya.
Advertisement
Harga bitcoin melonjak di atas USD 47.000 atau setara Rp 741,4 juta untuk mengantisipasi persetujuan tetapi turun di bawah USD 40.000 atau setara Rp 631 juta pada Senin, 22 Januari 2024.
Membahas mengapa harga bitcoin anjlok setelah peluncuran ETF, mantan eksekutif Bitmex itu menuturkan argumen pertama yang mendasari penurunan bitcoin baru-baru ini adalah arus keluar dari Grayscale Bitcoin Trust (GBTC).
“Argumen itu palsu karena ketika Anda membandingkan arus keluar dari GBTC dengan arus masuk ke ETF bitcoin spot yang baru terdaftar, hasilnya adalah, pada 22 Januari, arus masuk bersih sebesar USD 820 juta,” kata Hayes, dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (27/1/2024).
Argumen keduanya adalah bitcoin mengantisipasi Bank Term Funding Program (BTFP) tidak akan diperbarui. Peristiwa ini tidak akan berdampak positif karena The Fed masih belum menurunkan suku bunga ke tingkat yang mendorong obligasi Treasury 10-tahun ke kisaran 2% hingga 3%.
Hayes sebelumnya menjelaskan dia memperkirakan bitcoin akan turun sebelum keputusan pembaruan Program Pendanaan Berjangka Bank pada 12 Maret 2024.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Harga Bitcoin Anjlok 20% Sejak Peluncuran ETF Bitcoin Spot
Sebelumnya diberitakan, Bitcoin telah anjlok hampir 20% sejak peluncuran ETF Bitcoin Spot pada 11 Januari karena investor menjadi lebih berhati-hati terhadap potensi dampak produk tersebut.
Bitcoin sempat melonjak menjadi USD 49.021 atau setara Rp 767,4 juta (asumsi kurs Rp 15.655 per dolar AS) pada hari pertama ETF Bitcoin Spot diluncurkan.
Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (23/1/2024), tetapi pada Selasa, 23 Januari 2024, harga Bitcoin turun ke level USD 39.718 atau setara Rp 621,8 juta.
Sembilan dana spot Bitcoin baru di AS mulai diperdagangkan pada 11 Januari, iShares Bitcoin Trust milik BlackRock dan Fidelity Wise Origin Bitcoin Fund mengumpulkan sebagian besar arus masuk, sementara USD 2,8 miliar atau setara Rp 43,8 triliun keluar dari dana Grayscale.
Salah satu penyebab keluarnya dana dari Grayscale adalah properti pertukaran kripto FTX yang bangkrut, melepaskan sebagian besar sahamnya di Grayscale. Namun Pelepasan oleh FTX berpotensi menghilangkan kelebihan pasokan, menunjukkan tekanan jual yang kuat dari GBTC akan segera mereda.
Selain itu, selama dua minggu terakhir, Bitcoin telah ditantang oleh kondisi makro yang lebih ketat dibuktikan dengan kenaikan suku bunga dan penguatan dolar dan tekanan jual yang signifikan dari para pedagang yang melepaskan posisi arbitrase GBTC mereka bersama dengan aset kebangkrutan FTX.
Bitcoin melonjak hampir 160% tahun lalu, mengungguli aset tradisional seperti saham, di tengah spekulasi ETF akan mengkatalisasi adopsi kripto yang lebih luas oleh investor institusi dan individu. Token tersebut telah mengalami kemunduran sejak pergantian tahun dan tertinggal di pasar global.
Token seperti Ether dan BNB juga mengalami kesulitan bersama dengan Bitcoin, aset digital terbesar.
Advertisement
SEC Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama di Amerika Serikat
Sebelumnya diberitakan, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui beberapa dana yang diperdagangkan di bursa spot (ETF) Bitcoin setelah berbulan-bulan spekulasi.
Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis, (11/1/2024), ETF Bitcoin Spot yang diajukan oleh perusahaan manajemen aset disetujui secara bersamaan sebelum batas waktu yang diharapkan yaitu 10 Januari 2023.
Ada total 13 pemohon ETF Bitcoin yaitu BlackRock, Grayscale Investments, Ark Invest & 21Shares, Bitwise, VanEck, WisdomTree, Invesco, Fidelity, Valkyrie, Global X, Hashdex, Franklin Templeton dan Manajemen Aset Pando.
Sejak 2013, banyak perusahaan yang gagal mengajukan dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin. SEC berulang kali menyebut potensi manipulasi pasar di pasar spot sebagai alasan penolakan.
Namun, SEC menyetujui ETF berjangka Bitcoin pada Oktober 2021, membantu mendorong Bitcoin ke level tertinggi sepanjang masa sebesar USD 69.000 atau setara Rp 1 miliar (asumsi kurs Rp 15.562 per dolar AS) pada November 2021.
Selama beberapa bulan terakhir, telah terjadi banyak pertemuan antara pemohon ETF dan regulator, dengan amandemen yang dilakukan pada pengajuan S1 seperti pembuatan saham dengan uang tunai.
Khususnya, pengajuan tersebut mencakup perjanjian berbagi pengawasan, dengan banyak yang menyebut bursa mata uang kripto Coinbase yang terdaftar di AS sebagai mitra, untuk mengatasi kekhawatiran atas manipulasi pasar spot.
Harga Bitcoin juga turut meningkat seiring berjalannya optimisme dari persetujuan ET Bitcoin. Pada perdagangan Kamis (11/1/2024) harga Bitcoin berhasil menyentuh USD 47.441 atau setara Rp 738,3 juta.
Ketua SEC Minta Investor Waspada Penipuan Kripto di Tengah Optimisme ETF Bitcoin
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) Gary Gensler mengeluarkan peringatan kepada investor kripto di X (sebelumnya Twitter), karena banyak manajer aset menunggu keputusan akhir mengenai aplikasi dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin (ETF).
Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (10/1/2024), dalam sebuah utas di X Gensler meminta investor untuk berhati-hati dan waspada terhadap risiko yang terkait dengan cryptocurrency.
Dia menekankan penyedia layanan kripto mungkin tidak mematuhi undang-undang sekuritas federal dengan menawarkan sarana investasi kripto dan kripto bisa sangat berisiko dan mudah berubah.
Gensler juga menyoroti penipuan di industri kripto, dengan menyatakan penipu terus mengeksploitasi meningkatnya popularitas aset kripto untuk memikat investor ritel agar melakukan penipuan.
Dia mengutip contoh-contoh seperti penawaran koin palsu, skema Ponzi dan piramida, dan pencurian langsung oleh promotor proyek kripto.
Pernyataan ketua SEC muncul hanya beberapa jam setelah beberapa penerbit ETF Bitcoin Spot mengajukan amandemen aplikasi kepada SEC. Pengajuan ini adalah salah satu langkah terakhir dalam proses persetujuan ETF kripto di Amerika Serikat.
Manajer aset termasuk Valkyrie, WisdomTree, BlackRock, VanEck, Invesco dan Galaxy, Grayscale, ARK Invest dan 21Shares, Fidelity, Bitwise dan Franklin Templeton semuanya telah mengajukan aplikasi untuk ETF Bitcoin spot.
SEC telah mempertimbangkan permohonan untuk ETF Bitcoin spot selama beberapa tahun tetapi belum menyetujuinya. Badan tersebut telah menyatakan keprihatinannya tentang volatilitas Bitcoin dan potensi manipulasi di pasar spot Bitcoin.
Advertisement