Pendapatan Pajak Kripto Indonesia Susut Meski Nilai Bitcoin Pecah Rekor Tertinggi

Nilai Bitcoin (BCT) mengalami peningkatan seiring tembusnya harga tertingginya sepanjang masa (all time high/ATH) di atas Rp 1 miliar atau sekitar USD 69.200.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 08 Mar 2024, 12:20 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2024, 12:20 WIB
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta Nilai Bitcoin (BCT) mengalami peningkatan seiring tembusnya harga tertingginya sepanjang masa (all time high/ATH) di atas Rp 1 miliar atau sekitar USD 69.200. Meskipun nilai Bitcoin meningkat, Indonesia mengalami penurunan pendapatan pajak kripto yang signifikan sebesar 62 persen pada 2023.

Total penerimaan pajak kumulatif hanya mencapai Rp 467,27 miliar hingga akhir tahun 2023, dengan setoran khusus pada 2023 hanya Rp 127,66 miliar. Penyebab penurunan ini adalah penurunan 51 persen dalam total volume transaksi kripto. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri kripto Indonesia.

"Untuk mengatasi situasi ini, beberapa usulan perubahan penting dalam kebijakan pajak kripto di Indonesia diajukan, termasuk penurunan tarif pajak dan penghapusan PPN. Tarif pajak kripto saat ini dianggap terlalu tinggi dan menghambat perkembangan industri. Diperlukan penyesuaian agar lebih kompetitif," ungkap CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), dikutip Jumat (8/3/2024).

Yudho juga mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang meminta pajak kripto dievaluasi. Hal ini dilakukan untuk keberhasilan industri kripto di Indonesia yang memerlukan regulasi yang mendukung, termasuk kebijakan pajak yang adil dan kompetitif. Dengan demikian, investor akan lebih terdorong untuk berinvestasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Pajak aset kripto di Indonesia telah resmi diterapkan sejak Mei 2022. Kebijakan ini dinilai memiliki dampak positif terhadap ekonomi Indonesia, yaitu meningkatkan penerimaan pajak dan mendorong transparansi industri kripto. Namun, beban tarif pajak yang terlalu besar dan belum dijalankan secara adil memberatkan industri kripto di Tanah Air. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab di balik penurunan volume transaksi aset kripto.

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp 122,8 triliun per November 2023. Sementara di tahun sebelumnya, hingga November 2022 sebesar Rp 296,66 triliun. Sehingga terjadi penurunan sebesar 58 persen yoy.

 

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Penyesuaian Tarif Pajak

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Menurut Yudho, penyesuaian tarif pajak yang tidak membebani pengguna dapat meningkatkan pendapatan pajak secara bertahap dan menjadi solusi yang menguntungkan bagi pertumbuhan industri kripto domestik. Ia juga menyoroti bahwa jumlah total pajak yang dibayarkan pada setiap transaksi dapat melebihi biaya perdagangan yang dibebankan oleh platform exchange.

“Ini jadi win-win solution untuk meningkatkan pertumbuhan industri kripto dalam negeri dan peningkatan pendapatan pajak dari sektor ini. Salah satu solusi mungkin dapat dipertimbangkan adalah mengurangi tarif pajak PPN untuk transaksi kripto. Hal ini akan membuat skema pajak kripto lebih adil, tetapi tidak terlalu membebani pelaku usaha kripto,” kata Yudho.

Yudho memberikan solusi lainnya seperti implementasi program Tax Amnesty khusus untuk subyek pajak yang memiliki aset kripto di luar negeri. Banyak investor Indonesia saat ini memegang aset kripto di exchange luar negeri karena berbagai alasan, termasuk faktor regulasi dan pilihan aset.

Dengan adanya program Tax Amnesty ini, pemerintah dapat mendorong repatriasi dana serta deklarasi aset kripto yang dimiliki warga negara Indonesia di luar negeri. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepatuhan pajak tetapi juga potensial pendapatan pajak dari sektor kripto.

Harga Bitcoin Lesu Usai Sentuh Level Tertinggi USD 69.170

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Bitcoin mengalami perjalanan rollercoaster pada Selasa, 5 Maret 2024. Bitcoin mencapai level tertinggi baru sepanjang masa di posisi USD 69.170 atau sekitar Rp 1,08 miliar (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.720) sebelum anjlok.

Adapun harga bitcoin dalam 24 jam terakhir turun 0,57 persen ke posisi USD 66.457. Selama sepekan terakhir, harga bitcoin meroket 16,32 persen, berdasarkan data Coinmarketcap.com, Rabu, 6 Maret 2024.

Volatilitas ini terjadi di tengah lonjakan selama berminggu-minggu yang dipicu oleh persetujuan ETF Bitcoin pada Januari. Meskipun penurunan harga sangat dramatis, para analis berpendapat bahwa ini adalah perilaku yang umum terjadi selama pasar bullish.

Data historis menunjukkan kenaikan Bitcoin sebelumnya ke level tertinggi sepanjang masa ditandai dengan periode koreksi signifikan yang serupa. Pada 2017, Bitcoin mengalami penurunan lebih dari 25 persen dan menuju titik tertinggi sepanjang masa. Sementara itu, pada paruh pertama 2021, saat lonjakan setelah pandemi, pola serupa juga muncul, dengan koreksi sekitar 10 persen.

Konteks historis ini memberikan perspektif terhadap volatilitas yang terjadi saat ini, sehingga menunjukkan bahwa hal ini mungkin bukan merupakan penyebab kekhawatiran, melainkan merupakan ciri khas pasar bullish.

Dalam unggahan baru-baru ini di platform X, penyedia analisis on-chain Santiment menulis total open interest (OI) pada bursa Bitcoin, Ethereum (ETH), dan Solana (SOL) menurun secara signifikan setelah BTC mencapai titik tertinggi sepanjang masa.

Melansir laman Coindesk, Rabu (6/3/2024), Open interest Bitcoin turun USD 1,46 miliar (-12 persen) selama beberapa jam, sementara Ether turun USD 967 juta (-15 persen), dan Solana anjlok USD 424 juta (-20 persen).

Harga Bitcoin sempat mencapai level tertinggi baru sepanjang masa tepat di atas USD 69.200 pada tanggal 5 Maret, hanya sedikit lebih tinggi dari harga tertinggi sebelumnya sebesar USD 69,044 pada November 2021.

 

Antisipasi Harga Bitcoin

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Santiment mengatakan, sebagian besar spekulasi harga datang dari pedagang yang membuka posisi buy untuk mengantisipasi Bitcoin menembus level tertinggi baru sepanjang masa dan bertahan di atas harga USD 70.000. Sementara itu, sebagian kecil dari keuntungan datang dari posisi short yang dilikuidasi karena Bitcoin sempat menyentuh level tertinggi baru sepanjang masa.

"Di satu sisi, kita dapat melihat anjloknya open interest ini sebagai tanda bahwa 'kelebihan spekulatif' telah dihapuskan untuk sementara waktu dari pasar,” ulas Santiment.

Selama beberapa minggu terakhir, open interest telah melonjak ke tingkat rekor karena para pedagang meningkatkan eksposur mereka pada pergerakan harga Bitcoin yang menuju ke level tertinggi baru. Meskipun penurunan harga Bitcoin yang tiba-tiba mungkin telah membuat kekhawatiran pasar, banyak pakar yang menjelaskan kepada X bahwa penurunan harga derivatif adalah bagian normal dari pergerakan harga.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya