Jerman Bikin Harga Bitcoin Longsor, Apa Sebabnya?

Pemerintah Jerman memulai penjualan atas 50.000 Bitcoin (BTC) yang disita dalam penyelidikan pada tahun 2020.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 22 Jul 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2024, 18:00 WIB
Bitcoin
Laporan ARK Ivest mencatat bahwa aksi jual tajam Bitcoin (BTC) tidak memicu eksodus massal dari ETF BTC spot. Ilustrasi Bitcoin (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Bitcoin terjual berlebihan pada Juni 2024, setelah pemerintah Jerman memulai penjualan atas 50.000 BTC yang disita dalam penyelidikan pada tahun 2020 terhadap Movie2k, sebuah platform streaming untuk konten bajakan.

Aksi jual tersebut membuat harga Bitcoin anjlok dari level USD 70,000 (Rp 1,1 milair) pada awal Juni 2024 ke level terendah kurang dari USD 55,000 (Rp 892,1 juta) selama penurunan singkat di Juli.

Hal itu diungkapkan dalam laporan yang disusun oleh manajer aset ARK Invest.

“Berdasarkan keuntungan/kerugian pemegang jangka pendek dan arus keluar penambang, Bitcoin tampak terjual berlebihan," ungkap ARK Invest dalam laporannya, dikutip dari Cointelegraph, Senin (22/7/2024).

"Tingkat (arus keluar penambang) saat ini menunjukkan bahwa para penambang menyerah, pertanda pembalikan bullish," bebernya.

Minat berkelanjutan investor terhadap dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) BTC telah menjadi sinyal bullish lainnya, menurut ARK.

Laporan ARK Ivest mencatat bahwa aksi jual tajam BTC tidak memicu eksodus massal dari ETF BTC spot.

Disebutkan juga, salah satu risiko terhadap kinerja kuat BTC yang berkelanjutan adalah data ekonomi global.

Keuntungan perusahaan terus menurun seiring berkurangnya kekuatan harga, yang merupakan tanda melemahnya perekonomian, ungkap ARK Ivest.

Harga Bitcoin juga menghadapi potensi hambatan dari pembayaran kembali pertukaran mata uang kripto Mt. Gox sebesar USD 9 miliar dalam bentuk BTC kepada kreditor.

Namun, tidak seperti aksi jual mendadak di Jerman, kreditor mungkin memilih untuk mempertahankan Bitcoin, sehingga mengurangi dampak potensial terhadap pasar yang lebih luas, kata analis industri.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jerman Diperkirakan Rugi Rp 2 Triliun Gara-Gara Bitcoin, Kok Bisa?

Bitcoin - Image by VIN JD from Pixabay
Bitcoin - Image by VIN JD from Pixabay

Pemerintah Jerman diperkirakan kehilangan potensi keuntungan sebesar USD 124 juta atau sekitar Rp.2 triliun karena penjualan Bitcoin (BTC) yang terlalu cepat.

Melansir Cointelegraph, Senin (22/7/2024) negara bagian Saxony di Jerman pada 13 Juli 2024 menyelesaikan penjualan 50,000 Bitcoin simpanan yang disita dari situs pembajakan film, movie2k, menghasilkan sekitar USD 2,87 miliar atau sekitar Rp.46,5 triliun.

Dengan melakukan hal tersebut, mereka memperoleh keuntungan lebih dari USD 740 juta (Rp.12 triliun) jika dibandingkan dengan biaya akuisisi sebesar USD 2,13 miliar (Rp.34,5 triliun) pada bulan Januari 2024.

Namun, tepat setelah penjualannya, harga Bitcoin meroket hingga 16,55%, didorong lebih tinggi menyusul insiden penembakan terhadap mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang sejak itu meningkatkan peluangnya untuk terpilih kembali pada Pilpres AS 2024.

Peluang pemerintah Saxony untuk menghasilkan keuntungan maksimum adalah yang tertinggi pada bulan Maret 2024, ketika BTC mencatat rekor harga tertingginya menjadi sekitar USD 74,000.

Penjualan teoretis sebesar 50.000 BTC pada Maret dapat menghasilkan keuntungan sebesar USD 1,5 miliar (Rp.24,3 triliun) bagi negara itu.

Sementara itu, penurunan BTC sebesar 12% selama penjualan pemerintah Jerman juga menyebabkan hangusnya keuntungan.

 


Penjualan Darurat

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Pada Juni 2024 ,Kantor Kejaksaan Dresden memerintahkan "penjualan darurat" Bitcoin dengan nilai mata uang kripto tersebut diperkirakan turun lebih dari 10%.

"Penjualan barang-barang berharga sebelum berakhirnya proses pidana yang sedang berlangsung diwajibkan secara hukum setiap kali ada risiko hilangnya nilai secara signifikan sekitar sepuluh persen atau lebih," jelas Kantor Kejaksaan Dresden.

'Kondisi ini selalu dipenuhi dengan volatilitas Bitcoin karena fluktuasi harga yang sangat besar dan sangat cepat," imbuhnya.

Selain itu, kantor tersebut juga menekankan bahwa merupakan tindakan ilegal bagi lembaga penegak hukum untuk berspekulasi mengenai nilai barang yang disita, terutama dengan menunggu harga naik sebelum menjualnya. Sebaliknya, niat mereka di balik penjualan darurat 50,000 Bitcoin adalah untuk mendapatkan dana proses pidana terhadap movie2k.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya