SEC Beri Lampu Hijau Perdagangan Perdana ETF Ethereum Spot

Perkembangan terkini membuka jalan bagi perdagangan ETF Ethereum dalam waktu dekat

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 24 Jul 2024, 12:10 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2024, 12:10 WIB
Ilustrasi aset kripto Ethereum. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Ethereum. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa AS pertama yang berinvestasi langsung di Ether (ETF Ethereum Spot), mata uang kripto terbesar kedua di dunia, menurut pengajuan dan pernyataan dari manajer aset.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (24/7/2024), perusahaan seperti, 21Shares AG, Bitwise Asset Management Inc, BlackRock Inc, Invesco Ltd, Franklin Templeton, Fidelity Investments dan VanEck termasuk di antara perusahaan yang menerima persetujuan SEC.

Perkembangan terkini membuka jalan bagi perdagangan ETF Ethereum dalam waktu dekat dan menyoroti melemahnya iklim peraturan AS untuk sektor aset digital. Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump, yang saat ini memimpin dalam jajak pendapat, juga telah mengambil sikap pro-crypto menjelang pemilu November.

SEC pada Mei secara mengejutkan memberi persetujuan awal ETF spot Ether. Ether adalah koin dari blockchain Ethereum, jaringan terpenting untuk layanan keuangan berbasis kripto. Beberapa penerbit, termasuk BlackRock dan Fidelity, sebagian atau seluruhnya menghapuskan biaya ETF Ether untuk sementara waktu.

Sebelumnya perdagangan ETF Bitcoin menggemparkan Wall Street dan telah menarik arus masuk bersih sekitar USd 17 miliar sejak diluncurkan pada Januari 2024. Untuk perdagangan ETF Ethereum Spot para analis mengharapkan dana yang jauh lebih kecil.

ETF Bitcoin mendapat manfaat dari narasi yang menyebut token pemimpin pasar sebagai emas digital, suatu hal yang tidak dimiliki Ether. Ether juga tidak akan menawarkan imbalan staking untuk pemeliharaan blockchain, sebuah keuntungan yang dapat dimanfaatkan dengan memiliki token secara langsung.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harga Kripto Hari Ini Berapa?

Ilustrasi kripto (Foto By AI)
Ilustrasi kripto (Foto By AI)

Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Rabu (24/7/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah. Bitcoin turun 2,09 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 1,49 persen sepekan.

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 65.986 atau setara Rp 1,07 miliar (asumsi kurs Rp 16.226 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) masih menguat. ETH naik 1,49 persen sehari terakhir dan 1,06 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 56,46 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB turun tipis 0,97 persen, tetapi masih menguat 1,48 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,455 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA terkoreksi 3,60 persen dalam 24 jam terakhir dan 6,31 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 6.655 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali melemah. SOL turun 3,00 persen dalam sehari, tetapi masih menguat 7,23 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,79 juta per koin. 

XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP merosot 0,79 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 3,66 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.690 per koin. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya