Rusia Bakal Izinkan Perdagangan Mata Uang Digital di Bursa Terbesar Negara

Rusia telah mengusulkan untuk mengizinkan perusahaan-perusahaan dari bursa dan sistem perdagangan bank sentral untuk melakukan perdagangan mata uang digital

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 01 Okt 2024, 18:04 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2024, 18:04 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan Rusia telah mengusulkan untuk mengizinkan perusahaan-perusahaan dari bursa dan sistem perdagangan bank sentral untuk melakukan perdagangan mata uang digital untuk sekelompok investor berkualifikasi khusus terpilih.

Daftar bursa dan sistem perdagangan, yang dikelola oleh Bank Rusia, mencakup bursa dan sistem perdagangan yang diakui secara resmi dan berlisensi yang beroperasi di dalam negeri. 

Saat ini, daftar ini mencakup tujuh perusahaan di antaranya Moscow Exchange, St. Petersburg Exchange, St. Petersburg International Mercantile Exchange (SPIMEX).

Anatoly Aksakov, ketua Komite Pasar Keuangan Duma Negara, mengatakan bursa terbesar Rusia sudah secara aktif melakukan pekerjaan seperti itu dalam hal mengembangkan pasar. Aksakov menekankan keyakinannya mereka siap menangani transaksi mata uang kripto.

“Jika kondisi hukum diciptakan untuk pekerjaan mereka, mereka akan segera bergabung dalam proses tersebut. Oleh karena itu, menurut saya tidak akan ada masalah dengan hal ini,” kata Aksakov, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (1/10/2024).

Proposal ini dimasukkan dalam rancangan tinjauan pemerintah yang disiapkan Kementerian Keuangan pada akhir Juni untuk membahas dua rancangan undang-undang parlemen: satu tentang peraturan penambangan mata uang kripto dan yang lainnya tentang transaksi mata uang digital di bawah rezim hukum eksperimental.

Dalam usulannya, Kementerian Keuangan menyarankan pembentukan peraturan khusus untuk perdagangan terorganisir mata uang digital yang diakui sebagai komoditas, berdasarkan izin bursa atau sistem perdagangan untuk sekelompok terbatas investor “berkualifikasi khusus”. 

Kriteria untuk mengklasifikasikan investor tersebut tidak diatur dalam dokumen tersebut. Usulan tersebut juga menyarankan dalam kerangka peraturan umum, mata uang digital dapat diakui sebagai nilai mata uang, sehingga memungkinkan terjadinya transaksi mata uang dengan mata uang digital, termasuk penggunaannya sebagai alat pembayaran berdasarkan perjanjian perdagangan luar negeri.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Parkir di Zona Merah, Berikut Gerak Harga Kripto WLD Coin 1 Oktober 2024

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

World Coin (WLD Coin) menawarkan fitur World ID-nya, yang digambarkan perusahaan sebagai "paspor digital". WLD Coin juga digunakan untuk membuktikan pemegangnya adalah manusia nyata, bukan bot AI. 

Dilansir dari Coinmarketcap, sistem Worldcoin berputar di sekitar World ID, jaringan identitas global yang menjaga privasi. World ID memungkinkan pengguna untuk memverifikasi kemanusiaan mereka secara online (Proof of Personhood) sambil menjaga privasi pengguna.

Untuk terlibat dengan protokol Worldcoin, pengguna harus terlebih dahulu mengunduh Aplikasi World, aplikasi dompet pertama yang mendukung pembuatan World ID. 

Pengguna mengunjungi perangkat pencitraan fisik yang disebut Orb untuk mendapatkan verifikasi World ID Orb mereka. Sebagian besar Orb dioperasikan oleh jaringan bisnis lokal independen yang disebut Operator Orb. 

Orb menggunakan sensor multispektral untuk memverifikasi kemanusiaan dan keunikan, dengan semua gambar segera dihapus di perangkat per default (tidak ada persetujuan eksplisit untuk Penyimpanan Data).

Semua pemegang ID Dunia yang diverifikasi Orb berhak untuk mengklaim pemberian berulang token WLD gratis. Ini berpotensi menjadikan WLD sebagai mata uang digital yang paling banyak didistribusikan.

Harga WLD Coin

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Selasa (1/10/2024) WLD Coin melemah 5,02  persen dalam 24 jam terakhir. Harga WLD saat ini berada di level Rp 29.137 dengan volume perdagangan 24 jam terakhir sebesar Rp 2,8 triliun.

Sedangkan untuk peringkat Coinmarketcap saat ini adalah 72. WLD Coin memiliki kapitalisasi pasar sekitar Rp 14,2 triliun. Hingga saat ini telah terjadi peredaran suplai sebanyak 121,1 juta WLD dari maksimal suplai 10 miliar koin.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya