Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Senin (4/11/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah. Bitcoin turun 0,72 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 1,07 persen sepekan.
Baca Juga
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 68.772 per koin atau setara Rp 1,08 miliar (asumsi kurs Rp 15.849 per dolar AS).
Advertisement
Ethereum (ETH) turut melemah. ETH merosot 1,35 persen sehari terakhir dan 2,18 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 38,9 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) turut terkoreksi. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 1,73 persen dan 5,35 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 8,83 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA melemah 3,66 persen dalam 24 jam terakhir dan 1,71 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 5.299 per koin.
Adapun Solana (SOL) kembali melemah. SOL turun 1,80 persen dalam sehari dan 8,17 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,57 juta per koin.
XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP merosot 1,20 persen dalam 24 jam dan 2,65 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 7.972 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) ikut melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE ambles 4,11 persen, tetapi masih menguat 5,14 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2.404 per token.
Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), masing-masing menguat 0,01 persen. Harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,21 triliun atau setara Rp 35.026 triliun, melemah sekitar 4,65 persen dalam sehari terakhir
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
AS Dakwa Bos Perusahaan Kripto Gotbit Kasus Penipuan dan Manipulasi
Sebelumnya, pihak berwenang Amerika Serikat mendakwa pendiri pembuat bursa kripto, Gotbit atas dugaan perannya dalam konspirasi luas untuk memanipulasi pasar kripto atas nama perusahaan klien.
Mengutip Channel News Asia, Minggu (3/11/2024) Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa pendiri Gotbit, Aleksei Andriunin didakwa atas praktik penipuan melalui transfer kawat dan konspirasi untuk melakukan manipulasi pasar dan penipuan melalui transfer kawat dalam dakwaan pengganti.
Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa, antara tahun 2018 dan 2024, ketika Andriunin menjadi CEO perusahaan, Gotbit menyediakan layanan manipulasi pasar untuk menciptakan volume perdagangan buatan bagi beberapa perusahaan kripto, termasuk perusahaan yang berlokasi di Amerika Serikat.
Tak hanya Andriunin, Departemen tersebut juga mendakwa Gotbit dan dua direkturnya, Fedor Kedrov dan Qawi Jalili, yang sebelumnya didakwa dalam pengadilan yang dibuka pada 9 Oktober lalu.
Andriunin terancam menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara, jika ia terbukti bersalah atas penipuan via transfer kawat.
Selain itu, jika terbukti bersalah atas konspirasi untuk melakukan manipulasi pasar dan penipuan via transfer kawat, ia menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, pada 9 Oktober 2024 jaksa federal di AS mengatakan bahwa mereka telah mendakwa perusahaan kripto Gotbit, ZM Quant, CLS Global dan para pemimpin serta karyawan perusahaan tersebut dan perusahaan lainnya dalam penindakan yang menyebabkan empat penangkapan, kesepakatan oleh lima orang untuk mengaku bersalah dan penyitaan mata uang kripto senilai lebih dari USD 25 juta
Advertisement
Thailand Tangkap Jaringan Penipuan Kripto Lintas Negara, Kerugian Capai Rp 9,7 Miliar
Sebelumnya, pihak berwenang Thailand telah membongkar penipuan kripto lintas batas yang diduga menipu seorang warga lokal, dengan kerugian hingga lebih dari USD 620.000 atau sekitar Rp.9,7 miliar.
Mengutip Cryptonews, Kamis (31/10/2024) sebuah sumber lokal melaporkan bahwa jaringan penipuan tersebut menjangkau Thailand, Kamboja, dan Myanmar.
Jaringan tersebut mengoperasikan skema yang sangat terorganisasi yang melibatkan peluang investasi daring yang curang, pencurian identitas, dan pencucian dana secara strategis lintas batas.
Investigasi pihak berwenang Thailand mengungkapkan bahwa para pelaku dengan cermat menyusun operasi mereka, menetapkan peran khusus dalam kelompok tersebut untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penipuan.
Para tersangka dalam kasus tersebut diduga menggunakan grup obrolan investasi palsu untuk memikat korban, kemudian mengalihkan percakapan ke aplikasi perpesanan pribadi tempat mereka dapat memberikan kontrol lebih besar.
Tawarkan Nasihat Keuangan
Dalam kasus ini, para penipu menargetkan seorang warga Thailand, yang diidentifikasi sebagai Mallika, melalui grup Facebook publik yang diberi label "Ruang Obrolan Investor," yang mengklaim menawarkan nasihat keuangan dengan hasil tinggi.
Ketika Mallika menyatakan minatnya, mereka mendorongnya untuk berkomunikasi lebih lanjut di aplikasi perpesanan, yang akhirnya meyakinkannya untuk berinvestasi dalam apa yang mereka klaim sebagai mata uang kripto dan portofolio saham dengan hasil tinggi.
Selama beberapa bulan, Mallika mentransfer 21 juta baht atau sekitar USD 621.000 kepada para penipu kripto, yang memberikan pengembalian sesekali untuk membangun kredibilitas dan menciptakan ilusi keuntungan yang sah.
Advertisement