Inggris Bakal Luncurkan Kerangka Aturan Kripto pada 2025

Inggris akan meluncurkan regulasi terkait kripto pada 2025. Regulasi itu akan mencakup stablecoin hingga kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 22 Nov 2024, 15:28 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2024, 15:28 WIB
Inggris Bakal Luncurkan Kerangka Aturan Kripto pada 2025
Inggris berencana meluncurkan Rancangan kerangka regulasi untuk aset kripto pada awal 2025. (Freepik/Rawf8.com)

Liputan6.com, Jakarta - Inggris berencana meluncurkan Rancangan kerangka regulasi untuk aset kripto pada awal 2025. Awalnya, beberapa regulasi diharapkan musim panas lalu, tetapi pemilihan umum membatalkan rencana tersebut bersama dengan pemerintahan Konservatif Perdana Menteri Rishi Sunak. 

Menurut laporan Bloomberg, Menteri Ekonomi Departemen Keuangan Inggris, Tulip Siddiq mengatakan regulasi tersebut akan mencakup stablecoin dan layanan staking, serta mata uang kripto itu sendiri.

"Melakukan semuanya dalam satu fase lebih sederhana dan lebih masuk akal,” kata Siddiq, dikutip dari Coinmarketcap, Jumat (22/11/2024). 

Siddiq menambahkan, Undang-Undang stablecoin telah disusun sejak dirilisnya serangkaian makalah diskusi pada Oktober 2023, tetapi tidak pernah diharapkan lebih awal dari 2025.

Industri kripto berharap agar staking dapat terhindar dari penetapan sebagai skema investasi kolektif, karena hal itu membawa serta pembatasan tambahan. 

"Bagi saya, tidak masuk akal jika layanan staking diperlakukan seperti ini. Pemerintah bermaksud untuk melanjutkan dengan menghilangkan ketidakpastian hukum ini sebagaimana mestinya," ujar dia.

Mantan pemerintah Konservatif menyatakan ambisi untuk menjadikan Inggris sebagai pusat mata uang kripto, tetapi sejauh ini negara tersebut sering dianggap sebagai lingkungan regulasi yang menantang. 

Otoritas Perilaku Keuangan, yang merupakan regulator yang independen dari pemerintah, seringkali disalahkan atas persepsi tersebut.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

Bos Kripto Ini Perkirakan Ada Perubahan Regulasi Usai Pemilu AS

Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar

Sebelumnya, CEO perusahaan kripto Ripple, Brad Garlinghouse memperkirakan perombakan besar dalam undang-undang kripto setelah pemilihan presiden AS mendatang. Ia berbagi wawasannya selama Hari Investor Kripto. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Senin (28/10/2024), Garlinghouse berbicara tentang pertikaian arbitrase saat ini antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). 

Sengketa hukum ini berfokus pada pendefinisian "kontrak investasi" berdasarkan Undang-Undang Sekuritas. Hasilnya dapat sangat memengaruhi industri mata uang kripto di Amerika Serikat.

Perusahaan tersebut baru-baru ini mengajukan gugatan balik yang meminta kejelasan tentang apakah kontrak investasi perlu didefinisikan dengan jelas. Jika dewan regulasi menang, banyak token kripto dapat diklasifikasikan sebagai aman. 

Perbedaan ini dapat berdampak serius pada platform perdagangan seperti Coinbase. Akibatnya, bisnis mungkin perlu mempertimbangkan untuk pindah ke luar AS untuk menghindari regulasi yang ketat.

Ia menunjukkan kontradiksi dalam dukungan SEC terhadap berbagai penawaran sambil menegakkan aturan yang ketat. Sebagai tanggapan, Garlinghouse mengkritik SEC atas tindakannya yang tidak konsisten. 

Ia mencatat lembaga tersebut menyetujui IPO Coinbase dan ETF Bitcoin tetapi hanya setelah tekanan yang signifikan. Ia menyebut persetujuan tersebut tidak meyakinkan dan menunjukkan perlunya pedoman regulasi yang lebih jelas.

Kepala Bagian Hukum perusahaan, Stuart Alderoty, membahas konsekuensi yang lebih luas dari kasus pidana tersebut. Ia menekankan bahwa putusan tersebut memengaruhi lebih dari sekadar klasifikasi XRP sebagai aset berisiko. 

Ruang sidang telah memutuskan XRP dan Bitcoin bukanlah sekuritas. Selain itu, SEC tidak menentang putusan ini. Pengakuan ini dapat mengarah pada regulasi yang lebih jelas di masa mendatang.

 

Ikuti Venezuela dan El Salvador, Uruguay Resmi Punya Regulasi Kripto

Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms
Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms

Sebelumnya, Uruguay kini menjadi salah satu negara di dunia yang membuat regulasi khusus terkait penggunaan dan layanan yang terkait dengan mata uang kripto.

Melansir News.bitcoin.com, Minggu (6/10/2024) Presiden Uruguay Luis Lacalle Pou baru-baru ini menandatangani Undang-Undang 20.345, sebuah RUU yang mengatur penggunaan Bitcoin dan mata uang kripto di negara tersebut.

Undang-undang tersebut menempatkan Uruguay di posisi istimewa, menawarkan kejelasan bagi perusahaan yang ingin menyediakan layanan terkait kripto.

Selain undang-undang baru, Bank Sentral Uruguay juga akan mengawasi penyedia layanan aset virtual (VASP) dan harus mengeluarkan izin agar organisasi atau perusahaan terkait kripto dapat beroperasi.

Izin ini akan dikeluarkan dengan mempertimbangkan legalitas, peluang, dan kemudahan. Demikian pula, Pengawas Layanan Keuangan Uruguay  (SSF) harus mengidentifikasi bursa, dompet, dan bahkan penambang yang termasuk dalam kategori VASP.

Undang-undang tersebut mengubah peraturan pengendalian pencucian uang dan pendanaan terorisme saat ini, termasuk aset virtual sebagai subjek kendali dan pengawasan bagi organisasi penegak hukum saat ini.

Selain itu, undang-undang tersebut juga mereformasi undang-undang sekuritas untuk memperkenalkan konsep sekuritas terdesentralisasi, yang diterbitkan, disimpan, ditransfer, dan diperdagangkan secara elektronik melalui teknologi buku besar terdistribusi.

Undang-undang saat ini terinspirasi oleh kerangka kerja yang diusulkan oleh Bank Sentral Uruguay pada tahun 2021, yang merupakan hasil penelitian lembaga tersebut tentang mata uang kripto.

Persetujuan ini menjadikan Uruguay sebagai salah satu dari sedikit negara yang telah memasukkan penyedia layanan kripto dan mata uang kripto sebagai bagian dari kerangka regulasi mereka, mengikuti langkah Venezuela, Brasil, Argentina, dan El Salvador. Namun, hanya negara ini yang telah menetapkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

 

Pasokan Energi Terbatas, Venezuela Larang Penambangan Kripto

llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik
llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Sebelumnya, pihak berwenang Venezuela melakukan operasi untuk mengawasi aktivitas pelanggan yang terhubung ke jaringan listrik nasional, termasuk penambang mata uang kripto, termasuk Bitcoin.

Dikutip dari News.bitcoin.com, Kamis (22/5/2024) Kementerian Tenaga Listrik Nasional Venezuela mengatakan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memutuskan semua penambangan kripto dari sistem kelistrikan, untuk mencegah tingginya permintaan energi di negara itu.

Gubernur negara bagian Carabobo, Rafael Lacava memimpin serangkaian tindakan yang berujung pada penyitaan lebih dari 11,000 ASIC dan pemutusan sejumlah penambangan kripto dalam jumlah yang belum ditentukan.

Tindakan-tindakan tersebut akan fokus pada pengurangan energi yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan terkait kripto. Langkah tersebut dilakukan lantaran Venezuela terusmenghadapi pemadaman listrik akibat kekurangan pasokan imbas situasi iklim dan sanksi.

Bersifat Definitif

Gubernur Lacava menyatakan para penambang tidak dapat melanjutkan operasinya sementara masyarakat umum menghadapi gangguan energi yang terus menerus.

Namun, pihak berwenang tidak menjelaskan apakah tindakan ini bersifat definitif atau akan diterapkan seiring penyesuaian sistem kelistrikan nasional untuk menghasilkan lebih banyak energi.

Gubernur Lacava menyatakan bahwa lebih banyak lagi penambangan Bitcoin akan terputus dan langkah-langkah lain, termasuk perintah eksekutif nasional untuk mengurangi konsumsi energi lembaga-lembaga negara, akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.

Tindakan ini memberikan wawasan tentang industri penambang kripto di Venezuela setelah pemutusan beberapa peternakan penambangan bitcoin ketika Sunacrip, pengawas kripto nasional, dikaitkan dengan skema korupsi yang melibatkan penjualan minyak yang dikenai sanksi untuk mata uang kripto.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya