Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, ada kelalaian dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Kelalaian ini membuat peserta dengan paspor negara asing, Gloria Natapradja Hamel bisa lolos seleksi.
"Hanya punya paspor Prancis dan punya surat izin tinggal di Indonesia sampai 2021. Ini sebenarnya hanya persoalan surat saja. Kalau dilihat semangatnya, Gloria luar biasa," kata Imam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Imam menjelaskan, sesuai Peraturan Menpora, seleksi Paskibraka ada di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Pemerintah pusat sudah menerima siswa yang lolos seleksi.
Advertisement
Kemudian, provinsi mengirim 4 utusan, 2 laki-laki dan 2 perempuan untuk diseleksi kembali guna masuk menjadi anggota Paskibraka di Istana Merdeka. Dari seleksi itu, dipilih 2 peserta dari setiap provinsi, 1 laki-laki dan 1 perempuan.
"Seminggu setelah seleksi semua peserta dimintai paspor karena Paskibraka itu adalah ada kunjungan duta belia namanya, ke Malaysia itu yang terprogram. Masing-masing dimintai paspor, baru muncul di situ ternyata paspor Gloria Prancis," tutur Imam.
Melihat itu, Garnisun Tetap I/Jakarta sebagai penanggung jawab latihan Paskibraka menyelidiki dan meminta pendapat dari instansi terkait. Begitu juga dengan Kemenpora yang langsung berkomunikasi dengan Kemenkumham.
"Kalau sudah persoalan kewarganegaraan itu urusan kementerian lain makanya kami konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM baru keluar seperti itu," kata Imam.