Liputan6.com, Bandung - Banyak anak muda di Indonesia mempunyai impian untuk menjadi anggota Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Pasalnya tugas dari Paskibraka salah satunya adalah mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia.
Namun, untuk menjadi anggota Paskibraka tidak mudah karena terdapat seleksi yang harus dilalui. Setiap anggota Paskibraka yang terpilih biasanya telah memenuhi kriteria dan dinilai mempunyai fisik, sikap, hingga mental yang kuat.
Anak muda yang terpilih jadi Paskibraka juga bisa mendapatkan banyak kesempatan bersosialisasi dengan rekan seperjuangan atau melatih sikap disiplin, kepemimpinan, dan kerja sama tim.
Advertisement
Tidak sedikit alumni Paskibraka juga melanjutkan karier mereka dalam bidang militer, kepolisian, atau instansi pemerintah karena pengalaman tersebut bisa menjadi nilai tambah yang bermanfaat.
Adapun pada tahun ini, seleksi untuk menjadi Paskibraka Nasional tahun 2025 telah dibuka. Proses seleksinya dilakukan dengan berbagai tahapan yang dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota di masing-masing daerah.
Melansir dari Juknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2025 yang dibagikan di situs resmi Paskibraka seleksi pada tingkat kabupaten/kota dibuka untuk memperoleh calon Paskibraka yang akan bertugas pada tingkat tersebut.
Kemudian calon Paskibraka pada tingkat tersebut juga akan mengikuti seleksi pada tingkat Provinsi. Adapun seleksi di tingkat provinsi dilaksanakan untuk memperoleh calon Paskibraka yang akan bertugas di tingkat provinsi.
Sebagai informasi, jadwal seleksi Paskibraka 2025 dilakukan berjenjang dan setiap tahapan memiliki jadwal berbeda tergantung dari wilayahnya.
Syarat Seleksi Paskibraka 2025
Mengutip dari Juknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2025 berikut ini beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Paskibraka:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah.
4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali.
5. Mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka.
6. Nilai akademik minimal berkategori baik.
7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah.
8. Memiliki tinggi badan ideal sebagai berikut:
- Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra.
- Paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
9. Memiliki berat badan ideal yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal.
10. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).
11. Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka sebagaimana diatur dalam Peraturan BPIP No. 3/2022.
12. Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Advertisement
Tahapan Seleksi Paskibraka 2025
Proses seleksi Paskibraka 2025 dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga tingkat Pusat/Nasional. Setiap tahapan mempunyai tujuan dalam menilai kualitas serta potensi peserta dalam berbagai aspek dan berikut ini bisa diperhatikan tahapannya:
1. Tahap Kabupaten/Kota
Pada tahapan Kabupaten/Kota proses seleksi dilakukan dengan pendaftaran pada tingkat Kabupaten/Kota dan diikuti dengan tes administrasi serta fisik.
- Seleksi dimulai dengan pendaftaran pada tingkat Kabupaten/Kota dan diikuti dengan tes administrasi serta tes fisik.
- Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sesuai ketentuan daerah masing-masing.
- Seleksi Intelegensia Umum sesuai ketentuan daerah masing-masing.
- Seleksi Kesehatan sesuai ketentuan daerah masing-masing.
- Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan sesuai ketentuan daerah masing-masing.
- Seleksi Kepribadian sesuai ketentuan daerah masing-masing.
- Hasil akhir.
2. Tahap Provinsi
Pada tahapan Provinsi proses seleksi dilakukan jika peserta berhasil lolos dari tingkat Kabupaten/Kota dan akan melanjutkan ke tahap Provinsi lalu melalui seleksi yang lebih ketat.
- Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsan sesuai ketentuan daerah masing-masing.
- Seleksi Kesehatan sesuai ketentuan daerah masing-masing.
- Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan sesuai ketentuan daerah masing-masing.
- Seleksi Kepribadian sesuai ketentuan daerah masing-masing.
- Hasil Akhir.
3. Tahap Nasional
Tahapan Nasional merupakan tahap terakhir dalam menentukan peserta yang terpilih untuk bergabung dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di tingkat nasional dan seleksi dilaksanakan dengan standar ketat.
- Setiap seleksi akan dilaksanakan dengan standar ketat untuk memastikan bahwa peserta yang terpilih adalah peserta terbaik untuk menjadi bagian dari Paskibraka.
