Paparan Nikotin dalam Rokok dapat Picu Gangguan Pendengaran pada Bayi

Penelitian yang diterbitkan dalam The Journal of Physiology menyebutkan bahwa paparan nikotin dalam rokok sebelum dan sesudah kelahiran dapat menyebabkan anak mengalami gangguan pendengaran.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 26 Sep 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi asap rokok
Ilustrasi asap rokok mengandung nikotin yang picu gangguan pendengaran pada bayi Foto: Pexels Pixabay.

Liputan6.com, Jakarta Penelitian yang diterbitkan dalam The Journal of Physiology menyebutkan bahwa paparan nikotin dalam rokok sebelum dan sesudah kelahiran dapat menyebabkan anak mengalami gangguan pendengaran.

Penelitian ini melaporkan, untuk pertama kalinya batang pendengaran (area otak yang berperan menganalisis pola suara) dapat berkembang secara tidak normal pada anak ketika ibu hamil terpapar nikotin sebelum dan setelah melahirkan.

Anak-anak dengan gangguan fungsi batang otak pendengaran juga cenderung mengalami kesulitan belajar dan masalah dengan perkembangan bahasa.

Penelitian ini pernah diuji coba pada tikus. Mereka menambahkan nikotin ke dalam air minum tikus hamil untuk mencapai tingkat nikotin darah yang mirip dengan perokok berat manusia.

Kemudian, anak-anak tikus itu terpapar nikotin sebelum kelahiran dan melalui ASI sampai mereka berusia tiga minggu, yaitu usia yang kira-kira setara dengan anak-anak sekolah dasar.

Para ilmuwan kemudian menganalisis otak tikus dengan mengukur firing properties dan kemampuan sinyal neuron mereka. Hasil ini dibandingkan dengan kelompok tikus hamil tanpa paparan nikotin.

Hasil Uji Coba

Hasil uji coba menunjukkan, neuron yang mendapat input dari koklea (organ sensorik di telinga) tidak terlalu efektif dalam mentransmisikan sinyal ke neuron batang otak pendengaran lainnya pada tikus yang terpapar nikotin.

Selain itu, sinyal-sinyal ini ditransmisikan dengan kurang presisi, yang akhirnya memperburuk pengkodean pola suara. Ini bisa menjadi bagian dari penyebab yang mendasari kesulitan pemrosesan pendengaran pada anak-anak dari ibu yang menjadi perokok berat.

"Kami tidak tahu berapa banyak bagian lain dari sistem pendengaran yang terpengaruh oleh paparan nikotin,” kata Profesor di Freie Universität Berlin, Jerman sekaligus ketua peneliti Ursula Koch, mengutip Klikdokter, Jumat (24/9/2021).  

“Butuh lebih banyak penelitian tentang efek kumulatif paparan nikotin dan mekanisme molekuler tentang bagaimana nikotin memengaruhi perkembangan neuron di batang otak pendengaran," tambahnya.

Koch menambahkan, jika ibu merokok selama kehamilan dan anak-anak mereka menunjukkan kesulitan belajar di sekolah, maka mereka harus diuji terkait defisit pemrosesan pendengaran.

Terkait Nikotin

Terkait nikotin, dr. Dyah Novita Anggraini dari KlikDokter mengatakan bahwa nikotin adalah senyawa kimia organik kelompok alkaloid yang terdiri dari karbon, hidrogen, nitrogen, dan oksigen.

Zat ini secara alami dapat dihasilkan dari tumbuh-tumbuhan. Efek dari nikotin membuat penggunanya merasakan sensasi relaks. Setelah diserap oleh tubuh, akan memberikan rangsangan ke otak untuk menghasilkan endorfin.

"Ini adalah hormon yang dapat meringankan efek dari rasa sakit, memberi rasa tenang, dan nyaman. Selain itu, nikotin yang diserap tubuh juga akan memicu produksi dopamin. Hormon ini dapat meningkatkan konsentrasi, semangat, dan rasa percaya diri," ujar Dyah.

Merusak Otak Janin

Penelitian juga menyebutkan bahwa paparan nikotin selama kehamilan sebelumnya telah terbukti merusak perkembangan otak janin.

Ibu yang merokok, menghisap vape, atau terapi penggantian nikotin memiliki peningkatan risiko kelahiran prematur, penurunan berat badan lahir anak, dan peningkatan angka kematian bayi mendadak.

“Jelas bahwa nikotin memang berbahaya bagi siapa pun. Melihat hal tersebut, pastikan aktivitas merokok dihentikan dan jauhi asap rokok demi pertumbuhan anak yang optimal,” pungkas Dyah.

 

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya