Alasan Penyandang Disabilitas Lebih Rentan Kena COVID-19 dan Perlu Diprioritaskan Vaksinasinya

Perwakilan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dr. Retty Kharisma Sari menyebutkan beberapa faktor yang membuat penyandang disabilitas perlu jadi prioritas vaksinasi COVID-19.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 15 Des 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 15 Des 2021, 18:00 WIB
Satgas Banyuwangi Gelar Vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas
(Foto:Dok.Pemkab Banyuwangi)

Liputan6.com, Jakarta Perwakilan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dr. Retty Kharisma Sari menyebutkan beberapa faktor yang membuat penyandang disabilitas perlu jadi prioritas vaksinasi COVID-19.

“Kelompok disabilitas perlu divaksinasi karena beberapa faktor antara lain memiliki tingkat komorbiditas yang tinggi, akses layanan kesehatan yang terbatas dan sistem imun yang lemah,” kata Retty dalam keterangan pers Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Tengah (BPBD Jateng) ditulis Rabu (15/12/2021).

Selain itu, informasi terhadap kesehatan publik juga masih terbatas, lanjut Retty. Padahal, risiko terkena COVID-19 dan risiko kematiannya lebih tinggi.

“Untuk itu, vaksinasi bagi kelompok disabilitas perlu diprioritaskan guna mencegah keparahan dan kematian.”

Simak Video Berikut Ini

Penguatan Komunikasi Risiko

Indonesia menempati urutan kelima negara dengan jumlah terbanyak vaksinasi COVID-19 dosis lengkap yaitu sebanyak 100,8 juta penduduk. Namun, upaya vaksinasi harus dipercepat dengan memastikan semua warga bisa mengakses layanan vaksinasi, termasuk penyandang disabilitas.

Mengingat, penyandang disabilitas adalah bagian dari kelompok rentan yang berpotensi memiliki komorbid. Sejauh ini, terdapat 15 persen prevalensi kelompok penyandang disabilitas di seluruh dunia.

Salah satu upaya mempercepat vaksinasi disabilitas adalah dengan memperkuat komunikasi risiko yang inklusif.

Penguatan komunikasi risiko didukung oleh Program Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP) bekerja sama dengan Unit Layanan Inklusi Disabilitas (LIDi).

“Salah satu tujuan program AIHSP adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia untuk terus meningkatkan ketercapaian penerima vaksin, termasuk bagi kelompok-kelompok rentan,” kata John Leigh, Team Leader AIHSP dalam keterangan yang sama.

“Kami dengan Pemerintah Jawa Tengah berupaya meningkatkan aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. Kami harap kemitraan ini memberi nilai tambah bagi penanganan pandemi COVID-19 di Jawa Tengah, terutama bagi kelompok rentan,” tambahnya.

Contoh Komunikasi Risiko Inklusif

Kemitraan tersebut diawali dengan seminar dan lokakarya (semiloka) terkait komunikasi risiko dan komunikasi publik. Ini bertujuan mempersiapkan pembuatan materi komunikasi risiko COVID-19 bagi kelompok disabilitas.

Semiloka juga membahas isu-isu yang dihadapi kelompok tersebut dalam penanganan pandemi dan vaksinasi COVID-19 di Jawa Tengah.

Diskusi dalam semiloka ini mengupas ragam materi komunikasi yang lebih aksesibel untuk berbagai ragam disabilitas, termasuk orang dengan disabilitas sensori (penglihatan, pendengaran) maupun orang yang dengan disabilitas fisik (pengguna kursi roda, kruk, atau tongkat).

Misalnya, menyajikan informasi di poster dengan ukuran huruf yang lebih besar dan pilihan kertas yang tidak menyilaukan mata, komunikasi tatap muka yang memposisikan diri sejajar dengan tingkat mata (eye level), komunikasi verbal yang menggunakan kalimat pendek dan sederhana, dan sebagainya.

 

 

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya