Pengukuhan Kwarnas Gerakan Pramuka, Momen Tepat Wujudkan Pramuka Ramah Disabilitas

Pramuka inklusif dapat dicapai dengan meningkatkan regulasi Gerakan Pramuka sesuai UU RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 26 Apr 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2024, 14:00 WIB
Pengukuhan Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Pengukuhan Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Jumat (5/4/2024). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta Pengukuhan pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dinilai sebagai momen tepat untuk menciptakan pramuka ramah disabilitas.

Menurut Ketua Pembina Lingkar Sosial (LINKSOS), Ken Kerta, pramuka inklusif dapat dicapai dengan meningkatkan regulasi Gerakan Pramuka sesuai UU RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

UU RI Nomor 8 Tahun 2016 telah menggantikan UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Namun dalam hal ini, Gerakan Pramuka belum menyesuaikan regulasinya.

“Salah satu hal unik yang membedakan kedua UU tersebut adalah penggunaan istilah cacat dan disabilitas. Penggunaan istilah itu penting mengingat definisi cacat dan disabilitas itu berbeda,” kata Ken dalam keterangan pers dikutip Jumat (26/4/2024).

Makna penyandang cacat menurut UU Nomor 4 Tahun 1997 berorientasi pada kelainan secara medik. Sehingga orang yang mengalaminya dianggap sakit, harus diobati serta secara sosial mendapatkan stigma tidak mampu.

Sedangkan makna penyandang disabilitas menurut UU RI Nomor 8 Tahun 2016, berorientasi pada hambatan fisik, intelektual, mental dan sensorik serta hambatan sosial. Sehingga orang yang mengalaminya harus mendapatkan akomodasi yang layak untuk mengatasi hambatannya.

Menengok AD/ART Gerakan Pramuka Hasil Munas 2018, serta berbagai jukran kepramukaan, hingga Konsep Perubahan AD/ART Gerakan Pramuka Hasil Munas ke XI Tahun 2023 di Aceh. Berbagai regulasi tersebut masih menggunakan istilah penyandang cacat.

“Artinya regulasi dalam kepramukaan hingga saat ini masih mengacu pada UU Penyandang Cacat yang sudah tidak berlaku. Seharusnya, Munas Tahun 2018 dan Munas Tahun 2023 memperhatikan UU RI Nomor 8 Tahun 2016,” papar Ken.

Pengukuhan Kwarnas Gerakan Pramuka

Pengukuhan Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Pengukuhan Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Jumat (5/4/2024). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Sebelumnya, Kwarnas Gerakan Pramuka dan pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028 telah dikukuhkan pada 5 April 2024.

Pengukuhan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Pengukuhan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 23/M Tahun 2024. Tentang Pengukuhan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028.

Ken berharap, pengukuhan pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 menjadi lembar baru kepramukaan yang inklusif dan ramah disabilitas.

“Saatnya meng-upgrade seluruh regulasi Gerakan Pramuka sesuai UU RI Nomor 8 Tahun 2016.”

Inisiasi Bumi Perkemahan Inklusi

Pramuka Inklusif
Pramuka Inklusif. Foto: Linksos.

Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) adalah pusat pemberdayaan disabilitas. Organisasi ini berkedudukan di Malang untuk wilayah kerja di seluruh Indonesia.

Sejak 2021, LINKSOS bekerja sama dengan Pramuka. Rekam jejak LINKSOS dalam dunia kepramukaan di antaranya menginisiasi Gunung Wedon sebagai bumi perkemahan inklusi (Juni 2021).

Selanjutnya LINKSOS dan Pramuka setempat juga menggelar Kemah Bakti Inklusi I pada Agustus 2022 kemudian mengembangkan Sako Inklusi serta Kemah Bakti Inklusi II Educamp Inklusif pada September 2023. 

Beberapa anggota LINKSOS yang tergabung dalam unit Difabel Pecinta Alam (Difpala), pada bulan Juli 2023, mengikuti Kursus Pembina Pramuka Tingkat Mahir Dasar (KMD) di Unira Malang. Mereka berhasil lulus dengan baik.

Pasca KMD, para pembina baru tersebut melakukan pendampingan kegiatan kepramukaan di SLB BC Kepanjen sejak Oktober 2023.

Kerja Sama dengan Komisi Nasional Disabilitas

LINKSOS juga melakukan perjanjian kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI di bidang cinta alam dan kepramukaan pada September 2023.

Kerja sama ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman KND RI dan LINKSOS di bidang advokasi kebijakan dan edukasi masyarakat tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas pada Maret 2023.

Sebagai wujud fokus dan komitmen dalam kegiatan kepramukaan, LINKSOS bersama Kwarran Lawang menggelar musyawarah gugusdepan (Mugus) pada Agustus 2023. Hasil mugus adalah sepakat membentuk gudep inklusif pangkalan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS).

“Gudep persiapan itu bernama gudep putra Mpu Tantular dan gudep putri Wedwawedan. Gudep ini unik dan inovatif. Mereka membina dan meningkatkan life skill anak-anak disabilitas yang tidak mengenyam pendidikan. Lazimnya, selama ini Gerakan Pramuka hanya dinikmati oleh anak-anak sekolah atau di lembaga pendidikan.”

“Namun sayangnya, hingga saat ini, gudep tersebut belum disahkan. Padahal, lama pendaftaran sudah delapan bulan. LINKSOS berharap, dengan adanya upgrade regulasi di tingkat pusat, Gerakan Pramuka akan lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” pungkas Ken.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya