Liputan6.com, Jakarta - Guna memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji difabel, Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Komisi Nasional Disabilitas (KND) untuk turut melakukan pengawasan.
Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Kemenag yang sudah memberikan kesempatan untuk bisa sama-sama melaksanakan amanat Undang-Undang Haji dan Disabilitas.
Advertisement
"Penyandang disabilitas berhak untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Oleh karenanya, Kemenag dan KND bisa mendata apa hambatan dan ragam disabilitasnya, agar disiapkan programnya dengan baik," kata Deka Kurniawan di Asrama Haji Pondokgede, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Advertisement
Deka didampingi komisioner KND, Fatimah Asri Mutmainah menyampaikan materi terkait Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan, Hak Jemaah Haji Disabilitas di hadapan ratusan calon panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi.
Deka Kurniawan menyampaikan agar Kemenag bisa menyiapkan program dan seluruh SDM-nya, sekaligus bisa mensosialisasikan isu pada ranah disabilitas.
"Acara ini penting, karena ada 4.000 lebih petugas haji, agar bisa satu frame, dengan tagline layanan ramah disabilitas bisa kita buktikan. Apalagi ini penyelenggaraan haji terakhir Kemenag," sambung Deka Kurniawan.
Hak Dasar Jemaah Difabel Harus Dipenuhi
Hal yang tak kalah penting, lanjut Deka, adalah pemenuhan hak-hak dasar jemaah disabilitas termasuk hak pendataan agar kebutuhan para jemaah terpenuhi.
"Kami mengusulkan kepada Kemenag atau BP Haji, mereka (jemaah difabel) harus diprioritaskan. Mereka berbeda kebutuhannya, dan harus terpenuhi," ujar Deka.
Termasuk hak akomodasi yang mudah diakses oleh jemaah difabel termasuk yang menggunakan kursi roda.
"Mereka juga berhak mendapatkan bimbingan dan penyuluhan, agar penyelenggaraan haji berjalan baik.”
Advertisement
Penuhi Hak Keagamaan Difabel
Dalam kesempatan yang sama, komisioner KND, Fatimah Asri Mutmainnah menyampaikan bahwa pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M ini Kemenag mengusung tagline Haji Ramah Disabilitas.
“Tentu, KND mengapresiasi hal ini. Dengan demikian, hak keagamaan bagi kaum disabilitas bisa terpenuhi, karena hal ini menjadi barang mewah mereka. Jemaah disabilitas melaksanakan haji itu tidak hanya cukup fisik, tapi biaya juga. Jika mereka tidak terlayani, pasti kasihan.”
"Petugas harus mengetahui apa yang dibutuhkan jemaah disabilitas. Kemenag harus mempersiapkan SOP menghadapi jemaah disabilitas, agar mereka tidak merasa sendiri, karena ini rombongan," kata Fatimah.
Kenali Ragam Disabilitas dan Kebutuhannya
Dia menambahkan, jemaah difabel memiliki kondisi yang beragam. Misalnya Tuli, mereka tidak dapat berkomunikasi verbal sehingga perlu ada petugas yang menguasai bahasa isyarat.
“Ada juga mereka yang memakai kursi roda, harus dipahami, bahwa kursi roda itu bagian dari tubuhnya, menyentuh kursi roda itu sama dengan menyentuh tubuhnya.”
"Untuk jemaah Tuli juga, ada spesifikasinya, misalnya, cara melotot yang melibatkan visualnya, seolah melotot tapi mereka menggunakan alat fisiknya untuk berbicara. Petugas harus paham terkait itu semua. Ketika temen-temen petugas haji mengenali keunikan ragam disabilitas, maka layanan kepada jemaah akan berjalan baik dan lancar," pungkasnya.
Advertisement
