Cara Zakat Fitrah Sendiri: Panduan Lengkap Menunaikan Kewajiban Suci

Pelajari cara zakat fitrah sendiri dengan panduan lengkap ini. Temukan niat, doa, waktu, dan tata cara yang tepat untuk menunaikan kewajiban suci Ramadhan.

oleh Septika Shidqiyyah Diperbarui 06 Mar 2025, 04:00 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2025, 04:00 WIB
Pembayaran Zakat Fitrah
Petugas zakat melakukan ijab penerimaan zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/7). Waktu pembayaran dibuka hingga malam takbiran dengan pembayaran zakat senilai Rp50ribu dan beras 3,5 liter. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban penting bagi umat Muslim menjelang akhir bulan Ramadhan. Ibadah ini bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan puasa selama sebulan penuh, serta membantu sesama yang membutuhkan agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.

Bagi yang ingin menunaikan zakat fitrah secara mandiri, artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai cara zakat fitrah sendiri, mulai dari pengertian, hukum, waktu pelaksanaan, hingga tata cara yang benar sesuai syariat Islam.

Promosi 1

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, merdeka maupun hamba sahaya. Zakat ini dikeluarkan pada bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri sebagai penyempurna ibadah puasa.

Secara bahasa, "fitrah" berarti suci atau kembali ke fitrah (kesucian). Dengan menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim berharap dapat kembali ke fitrahnya yang suci setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membersihkan jiwa dari perbuatan dan perkataan yang kurang baik selama berpuasa.

Dalam konteks sosial, zakat fitrah memiliki peran penting dalam membantu kaum fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Dengan adanya zakat fitrah, diharapkan tidak ada lagi orang yang kelaparan pada hari yang penuh kegembiraan tersebut.

Hukum Zakat Fitrah

Para ulama sepakat bahwa hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Kewajiban ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah (sebanyak) satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas hamba sahaya dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat (Idul Fitri)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadits tersebut, dapat disimpulkan beberapa poin penting terkait hukum zakat fitrah:

  • Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim, tanpa membedakan status sosial, jenis kelamin, atau usia.
  • Besaran zakat fitrah adalah satu sha' (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter) makanan pokok.
  • Waktu pelaksanaannya adalah sebelum shalat Idul Fitri.

Meskipun demikian, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang wajib menunaikan zakat fitrah:

  • Beragama Islam
  • Masih hidup ketika matahari terbenam pada malam Idul Fitri
  • Memiliki kelebihan makanan atau harta untuk diri sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya pada hari raya Idul Fitri

Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah

Dalam menunaikan zakat fitrah, terdapat beberapa ketentuan waktu yang perlu diperhatikan. Para ulama membagi waktu pelaksanaan zakat fitrah menjadi beberapa kategori:

1. Waktu yang Diperbolehkan (Mubah)

Zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan praktik sebagian sahabat yang membayar zakat fitrah beberapa hari sebelum Idul Fitri.

2. Waktu Utama (Afdhal)

Waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah pada pagi hari Idul Fitri sebelum pelaksanaan shalat Id. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar di atas.

3. Waktu yang Masih Diperbolehkan

Zakat fitrah masih boleh ditunaikan setelah shalat Id hingga terbenamnya matahari pada hari Idul Fitri. Namun, menunaikan zakat pada waktu ini dianggap kurang utama dan sebaiknya dihindari.

4. Waktu yang Dilarang

Menunaikan zakat fitrah setelah terbenamnya matahari pada hari Idul Fitri dianggap tidak sah sebagai zakat fitrah, melainkan hanya dihitung sebagai sedekah biasa. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma:

"Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat (Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanyalah sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Dengan memahami ketentuan waktu ini, diharapkan umat Muslim dapat menunaikan zakat fitrah pada waktu yang paling tepat dan utama.

Besaran Zakat Fitrah

Dalam menentukan besaran zakat fitrah, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

1. Jenis Makanan Pokok

Zakat fitrah pada dasarnya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut. Di Indonesia, umumnya berupa beras. Namun, di daerah lain bisa berupa gandum, jagung, atau makanan pokok lainnya.

2. Jumlah yang Dikeluarkan

Besaran zakat fitrah adalah satu sha', yang setara dengan sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok. Jumlah ini berlaku untuk setiap jiwa, baik dewasa maupun anak-anak.

3. Pembayaran dalam Bentuk Uang

Sebagian ulama memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok tersebut. Hal ini didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan dan kemudahan bagi mustahik (penerima zakat).

Di Indonesia, besaran zakat fitrah dalam bentuk uang biasanya ditentukan oleh lembaga zakat atau masjid setempat, disesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing. Misalnya, jika harga beras berkualitas baik adalah Rp 15.000 per kg, maka besaran zakat fitrah per jiwa adalah 2,5 kg x Rp 15.000 = Rp 37.500.

Penting untuk diingat bahwa besaran ini hanyalah contoh dan dapat berbeda-beda tergantung daerah dan waktu. Sebaiknya merujuk pada ketentuan yang dikeluarkan oleh lembaga zakat atau otoritas keagamaan setempat untuk mendapatkan informasi yang paling akurat.

Niat Zakat Fitrah

Niat merupakan salah satu rukun dalam menunaikan zakat fitrah. Tanpa niat yang benar, ibadah zakat fitrah bisa jadi tidak sah. Berikut adalah beberapa contoh lafaz niat zakat fitrah untuk berbagai kondisi:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta'ala."

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي (اسم الولد) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii (sebutkan nama anak) fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي (اسم البنت) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii (sebutkan nama anak) fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَنْ تَلْزَمُنِي نَفَقَتُهُمْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'annii wa 'an jamii'i man talzamunii nafaqatuhum fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."

Penting untuk diingat bahwa niat tidak harus diucapkan dengan keras, cukup diniatkan dalam hati. Namun, mengucapkannya dapat membantu untuk lebih memantapkan niat tersebut.

Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah Sendiri

Bagi yang ingin menunaikan zakat fitrah secara mandiri, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Menentukan Jumlah Zakat

Hitunglah jumlah anggota keluarga atau orang yang menjadi tanggungan Anda. Setiap jiwa wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 kg beras atau setara dengan nilainya dalam bentuk uang.

2. Menyiapkan Zakat

Siapkan beras atau uang sesuai dengan jumlah yang telah dihitung. Pastikan beras yang digunakan adalah beras berkualitas baik, setara dengan yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

3. Berniat

Sebelum menyerahkan zakat, ucapkan niat dalam hati atau lisan sesuai dengan kondisi (untuk diri sendiri, keluarga, atau orang lain yang ditanggung).

4. Menyerahkan Zakat

Zakat dapat diserahkan langsung kepada mustahik (penerima zakat) atau melalui amil zakat (panitia zakat di masjid atau lembaga zakat). Jika menyerahkan langsung, pastikan penerima termasuk dalam 8 golongan yang berhak menerima zakat.

5. Berdoa

Setelah menyerahkan zakat, berdoalah agar zakat yang ditunaikan diterima oleh Allah SWT. Contoh doa yang bisa dibaca:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Rabbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii'ul 'aliim

Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui."

Manfaat Zakat Fitrah

Menunaikan zakat fitrah tidak hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga membawa berbagai manfaat, baik bagi pemberi maupun penerima zakat:

1. Membersihkan Jiwa

Zakat fitrah berfungsi untuk membersihkan jiwa dari sifat-sifat buruk seperti kikir, egois, dan tidak peduli terhadap sesama. Dengan menunaikan zakat, seseorang dilatih untuk berbagi dan peduli terhadap orang lain.

2. Menyempurnakan Ibadah Puasa

Zakat fitrah menjadi penyempurna ibadah puasa Ramadhan. Ia membersihkan puasa dari perbuatan dan perkataan yang sia-sia selama bulan Ramadhan.

3. Membantu Kaum Dhuafa

Zakat fitrah membantu kaum dhuafa untuk memenuhi kebutuhan mereka, terutama pada hari raya Idul Fitri. Hal ini menciptakan kebahagiaan dan kesetaraan di antara umat Muslim.

Dengan menunaikan zakat fitrah, seseorang diingatkan untuk bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT, termasuk kemampuan untuk berbagi dengan sesama.

5. Memperkuat Ikatan Sosial

Zakat fitrah mempererat hubungan antara yang mampu dan yang kurang mampu, menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan saling peduli.

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Meskipun sama-sama termasuk dalam kategori zakat, zakat fitrah dan zakat mal memiliki beberapa perbedaan mendasar:

1. Waktu Pelaksanaan

Zakat fitrah ditunaikan pada bulan Ramadhan, paling lambat sebelum shalat Idul Fitri. Sementara zakat mal dapat ditunaikan kapan saja setelah mencapai nisab dan haul (satu tahun).

2. Subjek Zakat

Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim, tanpa memandang usia atau status ekonomi. Zakat mal hanya wajib bagi Muslim yang memiliki harta mencapai nisab.

3. Besaran Zakat

Zakat fitrah memiliki besaran tetap yaitu 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok. Zakat mal besarannya bervariasi tergantung jenis harta, umumnya 2,5% dari total harta yang mencapai nisab.

4. Tujuan Utama

Zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan jiwa dan membantu kaum dhuafa di hari raya. Zakat mal bertujuan untuk membersihkan harta dan mendistribusikan kekayaan.

5. Jenis yang Dikeluarkan

Zakat fitrah umumnya berupa makanan pokok atau uang senilai makanan tersebut. Zakat mal dapat berupa berbagai jenis harta seperti emas, perak, hasil pertanian, ternak, dan lain-lain.

Pertanyaan Umum Seputar Zakat Fitrah

1. Apakah bayi yang baru lahir wajib membayar zakat fitrah?

Ya, bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada malam Idul Fitri wajib dikeluarkan zakat fitrahnya oleh orang tuanya.

2. Bolehkah zakat fitrah dibayar dengan uang?

Sebagian ulama memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang yang nilainya setara dengan makanan pokok yang seharusnya dikeluarkan.

3. Apakah orang yang sedang bepergian wajib membayar zakat fitrah?

Ya, orang yang sedang bepergian tetap wajib membayar zakat fitrah jika memenuhi syarat-syarat wajib zakat.

4. Bolehkah zakat fitrah diberikan kepada non-Muslim?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada Muslim yang termasuk dalam 8 golongan penerima zakat.

5. Apakah zakat fitrah boleh dicicil?

Sebaiknya zakat fitrah dibayarkan sekaligus. Namun, jika ada kesulitan, beberapa ulama memperbolehkan untuk mencicilnya selama masih dalam bulan Ramadhan.

Kesimpulan

Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu. Dengan memahami cara zakat fitrah sendiri, kita dapat menunaikan ibadah ini dengan lebih baik dan sesuai syariat. Mulai dari mengetahui hukum, waktu pelaksanaan, besaran zakat, hingga tata cara yang benar, semua aspek ini penting untuk dipahami agar zakat fitrah kita diterima oleh Allah SWT.

Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, zakat fitrah juga memiliki dimensi sosial yang sangat penting. Ia menjadi sarana untuk membantu sesama, terutama kaum dhuafa, agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Dengan menunaikan zakat fitrah, kita tidak hanya menyucikan diri, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis.

Semoga dengan pemahaman yang lebih baik tentang cara zakat fitrah sendiri, kita dapat menunaikan kewajiban ini dengan penuh keikhlasan dan mendapatkan keberkahan di bulan Ramadhan serta di hari raya Idul Fitri. Mari kita jadikan momentum zakat fitrah ini sebagai sarana untuk meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial kita.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya