Cara Menguburkan Jenazah, Begini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Syariat Islam

Pelajari tata cara menguburkan jenazah yang benar sesuai syariat Islam. Panduan lengkap mulai dari persiapan hingga doa setelah pemakaman.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi Diperbarui 19 Mar 2025, 11:10 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2025, 11:10 WIB
cara menguburkan jenazah
cara menguburkan jenazah ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menguburkan jenazah merupakan kewajiban terakhir umat Muslim terhadap saudaranya yang telah meninggal dunia. Prosesi ini memiliki tata cara khusus yang telah diatur dalam syariat Islam. Proses ini dilakukan dengan tujuan menghormati dan menjaga martabat jenazah.

Sebelum jenazah dikuburkan, liang lahat harus disiapkan terlebih dahulu dengan ukuran yang cukup untuk menampung tubuh jenazah. Liang lahat biasanya dibuat dengan kedalaman sekitar 1,5 meter untuk menjaga jenazah tetap aman dari gangguan hewan atau bencana alam. Selain itu, dianjurkan menghadapkannya ke arah kiblat sebagai bentuk penghormatan dalam tradisi Islam.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai cara menguburkan jenazah yang benar sesuai tuntunan agama, mulai dari persiapan hingga doa setelah pemakaman.

Promosi 1

Pengertian dan Hukum Menguburkan Jenazah

Menguburkan jenazah adalah proses memasukkan jasad orang yang telah meninggal ke dalam tanah. Dalam Islam, hukum menguburkan jenazah adalah fardhu kifayah, yang berarti kewajiban kolektif bagi umat Muslim. Jika sudah ada sebagian orang yang melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun jika tidak ada seorang pun yang melakukannya, maka seluruh umat Muslim di daerah tersebut akan berdosa.

Kewajiban ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Al-Mursalat ayat 25-26:

" (25) (26)"

Artinya: "Bukankah Kami menjadikan bumi (tempat) berkumpul, bagi yang masih hidup dan yang sudah mati?"

Selain itu, Rasulullah SAW juga telah memberikan contoh dan tuntunan dalam menguburkan jenazah. Salah satunya tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai dishalatkan, maka baginya satu qirath (pahala). Dan barangsiapa yang menyaksikannya sampai dikuburkan, maka baginya dua qirath." Ditanyakan, "Apakah dua qirath itu?" Beliau menjawab, "Seperti dua gunung yang besar." (HR. Muslim)

Persiapan Sebelum Pemakaman

Sebelum melakukan pemakaman, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan:

  1. Memastikan jenazah telah dimandikan, dikafani, dan dishalatkan dengan benar.
  2. Menyiapkan liang kubur dengan kedalaman dan ukuran yang sesuai.
  3. Menyediakan papan atau bambu untuk menutup liang lahat.
  4. Mengumpulkan keluarga dan kerabat untuk menghadiri pemakaman.
  5. Menyiapkan air untuk memercikkan di atas kubur setelah pemakaman.

Liang kubur sebaiknya digali dengan kedalaman minimal setinggi badan orang dewasa ditambah satu hasta (sekitar 45 cm). Lebarnya cukup untuk meletakkan jenazah dengan nyaman, biasanya sekitar 80-100 cm. Panjangnya disesuaikan dengan tinggi jenazah ditambah sekitar 30 cm di bagian kepala dan kaki.

Jika kondisi tanah memungkinkan, dianjurkan untuk membuat liang lahat. Liang lahat adalah ceruk yang dibuat di sisi liang kubur bagian kiblat untuk meletakkan jenazah. Hal ini bertujuan agar jenazah tidak langsung tertimbun tanah saat dikubur.

Tata Cara Menguburkan Jenazah

Berikut adalah langkah-langkah menguburkan jenazah sesuai syariat Islam:

 

 

  • Jenazah diangkat dengan perlahan dan dimasukkan ke dalam liang kubur dari arah kaki kubur.

 

 

 

  • Tiga orang hendaknya turun ke dalam liang kubur untuk menerima dan memposisikan jenazah dengan benar.

 

 

 

  • Jenazah diletakkan miring ke kanan menghadap kiblat. Wajahnya menghadap ke arah kiblat dan punggungnya disandarkan ke dinding liang kubur.

 

 

 

  • Tali pengikat kain kafan dilepaskan, dimulai dari bagian kepala hingga kaki.

 

 

 

  • Pipi kanan dan ujung kaki kanan jenazah ditempelkan ke tanah.

 

 

 

  • Dibacakan doa ketika memasukkan jenazah ke liang kubur:

 

"Bismillahi wa 'ala millati Rasulillah"

(Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah)

 

 

  • Liang lahat ditutup dengan papan, bambu atau batu pipih agar jenazah tidak langsung tertimbun tanah.

 

 

 

  • Tanah ditimbunkan ke atas liang kubur. Dianjurkan bagi keluarga terdekat untuk melemparkan tiga genggam tanah pertama.

 

 

 

  • Gundukan tanah di atas kubur ditinggikan sekitar satu jengkal sebagai tanda.

 

 

 

  • Air dipercikkan di atas kubur dari arah kepala hingga kaki.

 

 

Khusus untuk jenazah perempuan, disunnahkan untuk membentangkan kain di atas liang kubur saat menurunkan jenazah. Hal ini untuk menjaga aurat jenazah. Selain itu, yang menurunkan jenazah perempuan ke liang kubur sebaiknya mahramnya atau laki-laki yang tidak dalam keadaan junub.

Doa Saat dan Setelah Pemakaman

Terdapat beberapa doa yang disunnahkan untuk dibaca saat dan setelah pemakaman jenazah:

1. Doa ketika memasukkan jenazah ke liang kubur:

"Bismillahi wa 'ala millati Rasulillah"

Artinya: "Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah"

2. Doa setelah jenazah dimasukkan ke liang kubur:

"Allahummaghfir lahu warhamhu, wa 'aafihi wa'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi' madkhalahu, waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danasi, wa abdilhu daaran khairan min daarihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, wa adkhilhul jannata, wa a'idzhu min 'adzaabil qabri wa 'adzaabin naar"

Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, maafkanlah dia, ampunilah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburnya, mandikanlah dia dengan air es dan embun, bersihkanlah dia dari dosa-dosa sebagaimana Engkau membersihkan baju putih dari kotoran, gantikanlah rumahnya dengan rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), gantikanlah keluarganya dengan keluarga yang lebih baik dari keluarganya (di dunia), gantikanlah pasangannya dengan pasangan yang lebih baik dari pasangannya (di dunia), masukkanlah dia ke dalam surga, dan lindungilah dia dari siksa kubur dan siksa neraka"

3. Doa memohon keteguhan untuk jenazah:

"Allahumma tsabbithu, Allahumma laqqinhu hujjatahu"

Artinya: "Ya Allah, teguhkanlah dia (dalam menjawab pertanyaan malaikat), Ya Allah, ajarilah dia hujjahnya (jawaban yang benar)"

Doa-doa ini sebaiknya dibaca dengan khusyuk dan penuh harapan agar Allah SWT mengampuni dan merahmati jenazah yang baru saja dikuburkan.

Waktu yang Tepat untuk Pemakaman

Pada prinsipnya, jenazah sebaiknya segera dikuburkan setelah dimandikan, dikafani, dan dishalatkan. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:

"Bersegeralah dalam mengurus jenazah. Jika ia orang shalih, maka kebaikan yang kalian segerakan untuknya. Jika tidak demikian, maka keburukan yang kalian letakkan dari pundak kalian." (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun demikian, ada beberapa waktu yang sebaiknya dihindari untuk melakukan pemakaman, yaitu:

  1. Saat matahari terbit hingga naik sekitar satu tombak (15-20 menit setelah terbit)
  2. Saat matahari tepat berada di tengah langit (waktu Dzuhur)
  3. Saat matahari mulai terbenam hingga benar-benar tenggelam

Larangan ini berdasarkan hadits dari Uqbah bin Amir radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

"Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat padanya dan menguburkan orang yang meninggal di antara kami, yaitu ketika matahari terbit sampai meninggi, ketika matahari tepat di atas kepala sampai tergelincir, dan ketika matahari condong ke barat sampai terbenam." (HR. Muslim)

Jika jenazah meninggal pada malam hari, tidak mengapa menunggu hingga pagi hari untuk menguburkannya, asalkan proses pengurusan jenazah telah selesai dilakukan.

Hal-hal yang Dilarang Saat Pemakaman

Dalam proses pemakaman, ada beberapa hal yang dilarang atau tidak dianjurkan dalam Islam:

  1. Membangun bangunan permanen di atas kuburan
  2. Meninggikan kuburan secara berlebihan
  3. Menulisi atau menghiasi kuburan
  4. Duduk atau menginjak kuburan
  5. Menyalakan lilin atau lampu di atas kuburan
  6. Menaburkan bunga di atas kuburan (boleh meletakkan tangkai hijau)
  7. Meratapi atau menangisi jenazah secara berlebihan
  8. Mengubur jenazah dengan peti, kecuali ada kebutuhan mendesak
  9. Menguburkan dua jenazah dalam satu liang kubur, kecuali dalam keadaan darurat
  10. Membongkar kuburan tanpa alasan syar'i

Larangan-larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kesederhanaan pemakaman, serta menghindari praktik-praktik yang menyerupai kemusyrikan atau pemborosan.

Keutamaan Menguburkan Jenazah

Menguburkan jenazah memiliki beberapa keutamaan dalam Islam, di antaranya:

  1. Mendapat pahala yang besar Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang mengikuti jenazah sampai dishalatkan, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa mengikutinya sampai dimakamkan, maka baginya pahala dua qirath." Ditanyakan, "Apakah dua qirath itu?" Beliau menjawab, "Seperti dua gunung yang besar." (HR. Bukhari dan Muslim)
  2. Mendapat ampunan dosa Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa orang yang membantu mengurus jenazah akan diampuni dosanya oleh Allah SWT.
  3. Mendapat doa dari malaikat Orang yang mengantarkan jenazah hingga dikuburkan akan didoakan oleh para malaikat.
  4. Mengingatkan akan kematian Mengikuti prosesi pemakaman dapat mengingatkan kita akan kematian dan akhirat, sehingga mendorong untuk lebih mempersiapkan diri.
  5. Mempererat persaudaraan Berkumpul untuk mengurus jenazah dapat mempererat tali persaudaraan antar sesama Muslim.

Keutamaan-keutamaan ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta umat Muslim dalam proses pengurusan jenazah, termasuk pemakaman.

Tradisi Pemakaman dalam Islam

Meskipun tata cara pemakaman dalam Islam telah diatur dalam syariat, terdapat beberapa tradisi yang berkembang di berbagai daerah, seperti:

  1. Talqin Membacakan talqin atau mengingatkan jenazah tentang pertanyaan malaikat di alam kubur. Praktik ini masih diperdebatkan oleh para ulama.
  2. Tahlilan Berkumpul di rumah duka untuk membaca tahlil dan mendoakan jenazah. Tradisi ini banyak dilakukan di Indonesia.
  3. Ziarah kubur Mengunjungi makam pada waktu-waktu tertentu untuk mendoakan jenazah. Ziarah kubur diperbolehkan asal tidak disertai perbuatan syirik.
  4. Sedekah untuk jenazah Memberikan sedekah atas nama jenazah dengan harapan pahalanya sampai kepada yang meninggal.
  5. Membaca Al-Qur'an di kuburan Beberapa kelompok Muslim melakukan praktik membaca Al-Qur'an di kuburan, meskipun hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.

Penting untuk dicatat bahwa tradisi-tradisi ini harus dievaluasi kesesuaiannya dengan syariat Islam dan tidak boleh bertentangan dengan ajaran pokok agama.

Perbedaan Tata Cara Pemakaman Pria dan Wanita

Secara umum, tata cara pemakaman pria dan wanita dalam Islam tidak jauh berbeda. Namun, ada beberapa poin yang membedakan keduanya:

  1. Penutupan aurat Saat menurunkan jenazah wanita ke liang kubur, dianjurkan untuk membentangkan kain di atas liang kubur untuk menjaga auratnya. Hal ini tidak diperlukan untuk jenazah pria.
  2. Orang yang menurunkan jenazah Untuk jenazah wanita, yang menurunkan ke liang kubur sebaiknya mahramnya atau laki-laki yang tidak dalam keadaan junub. Sementara untuk jenazah pria, tidak ada ketentuan khusus.
  3. Posisi imam saat shalat jenazah Saat shalat jenazah, imam berdiri sejajar dengan dada untuk jenazah pria, sementara untuk jenazah wanita imam berdiri sejajar dengan pinggang.
  4. Jumlah kain kafan Jenazah wanita dikafani dengan lima lapis kain, sementara jenazah pria cukup dengan tiga lapis kain.

Perbedaan-perbedaan ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dan aurat jenazah, terutama untuk wanita yang auratnya lebih luas daripada pria.

Mitos dan Fakta Seputar Pemakaman

Seputar pemakaman, terdapat beberapa mitos yang berkembang di masyarakat. Berikut beberapa mitos beserta faktanya:

  1. Mitos: Jenazah bisa "penasaran" jika tali pocong tidak dilepas. Fakta: Ini adalah khurafat yang tidak berdasar. Roh jenazah sudah terpisah dari jasad dan tidak berhubungan dengan tali pocong.
  2. Mitos: Kuburan harus selalu diziarahi agar arwah tenang. Fakta: Ziarah kubur diperbolehkan untuk mengingat kematian, bukan untuk "menenangkan arwah". Ketenangan roh bergantung pada amal semasa hidup.
  3. Mitos: Jenazah bisa mendengar tangisan keluarga. Fakta: Tidak ada dalil yang kuat mengenai hal ini. Yang jelas, ratapan berlebihan justru dilarang dalam Islam.
  4. Mitos: Kuburan harus dihias dan dibangun megah. Fakta: Islam menganjurkan kesederhanaan dalam pemakaman. Membangun kuburan secara berlebihan justru dilarang.
  5. Mitos: Arwah akan "gentayangan" jika tidak dikubur di tanah kelahiran. Fakta: Ini adalah kepercayaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Roh orang yang meninggal kembali kepada Allah, bukan berkeliaran di dunia.

Penting bagi umat Muslim untuk memahami dan membedakan antara ajaran Islam yang benar dengan mitos atau tradisi yang tidak berdasar. Pemahaman yang benar akan membantu dalam melaksanakan pemakaman sesuai syariat.

Pertanyaan Umum Seputar Pemakaman

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait pemakaman dalam Islam:

  1. Q: Apakah jenazah harus dikubur menggunakan peti? A: Pada dasarnya, jenazah Muslim tidak perlu dikubur menggunakan peti. Namun, jika ada alasan tertentu seperti tanah yang lembek atau untuk keperluan pemindahan jenazah, maka diperbolehkan menggunakan peti.
  2. Q: Bolehkah wanita ikut mengantar jenazah ke pemakaman? A: Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Sebagian membolehkan dengan syarat tidak menimbulkan fitnah, sementara sebagian lain melarangnya berdasarkan beberapa hadits.
  3. Q: Apakah boleh memindahkan jenazah yang sudah dikubur? A: Pada prinsipnya, memindahkan jenazah yang sudah dikubur tidak diperbolehkan kecuali ada alasan yang sangat mendesak, seperti tanahnya akan terkena banjir atau untuk keperluan otopsi.
  4. Q: Bolehkah menguburkan lebih dari satu jenazah dalam satu liang kubur? A: Dalam keadaan normal, satu jenazah dikubur dalam satu liang. Namun dalam keadaan darurat seperti perang atau bencana alam, diperbolehkan menguburkan lebih dari satu jenazah dalam satu liang.
  5. Q: Apakah ada doa khusus yang harus dibaca saat ziarah kubur? A: Tidak ada doa khusus yang wajib dibaca saat ziarah kubur. Namun, dianjurkan untuk mengucapkan salam kepada penghuni kubur dan mendoakan mereka.

Pemahaman yang benar tentang tata cara pemakaman dalam Islam akan membantu umat Muslim melaksanakan kewajiban ini dengan baik dan sesuai syariat. Selain itu, kesadaran akan kematian juga dapat mendorong kita untuk lebih mempersiapkan diri dengan amal shaleh selama masih diberi kesempatan hidup di dunia.

Kesimpulan

Cara menguburkan jenazah dalam Islam memiliki aturan dan tata cara yang spesifik. Mulai dari persiapan liang kubur, posisi jenazah, hingga doa-doa yang dibacakan, semuanya memiliki makna dan tujuan tersendiri. Penting bagi setiap Muslim untuk memahami dan melaksanakan prosesi pemakaman ini dengan benar sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada saudara seiman yang telah berpulang.

Meskipun ada beberapa perbedaan pendapat dalam beberapa aspek pemakaman, prinsip utamanya adalah menjaga kehormatan jenazah, kesederhanaan, dan fokus pada doa serta pengingatan akan akhirat. Tradisi-tradisi lokal yang berkembang perlu dievaluasi kesesuaiannya dengan syariat Islam agar tidak menjerumuskan pada praktik-praktik yang menyimpang.

Dengan memahami dan melaksanakan tata cara pemakaman yang benar, kita tidak hanya menunaikan kewajiban terhadap jenazah, tetapi juga mendapatkan pahala dan pelajaran berharga tentang kehidupan dan kematian. Semoga pengetahuan ini bermanfaat dan dapat diamalkan ketika diperlukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya