Liputan6.com, Juba, Sudan Selatan - Keresahan kini menghinggapi para pengemudi taksi asal Sudan yang bekerja di Juba, ibukota negara tetangga, Sudan Selatan. Mereka mengaku resa lantaran adanya pemberlakuan larangan terhadap sopir taksi asing oleh pemerintah Sudan Selatan.
"Kementerian Dalam Negeri Sudan Selatan pekan silam tiba-tiba mengeluarkan aturan itu," beber seorang sopir taksi yang marah kepada Radio Tamazuj, stasiun Belanda yang siarannya mencakup daerah perbatasan antara dua Sudan, seperti dilansir BBC, Jumat (4/7/2014).
Ia mengungkapkan pula, sejumlah petugas menyita taksi mereka di Juba. Setiap sopir asing kemudian diharuskan membayar uang tebusan sebesar 600 pound Sudan Selatan atau hampir Rp 2 juta. "Akibatnya sekitar 500 pengemudi Sudan terpaksa menganggur," imbuh sang sopir.
"Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi mata pencaharian kami, tapi juga menimbulkan krisis transportasi di Juba," tukas beberapa sopir.
Pada tahun lalu, Pemerintah Sudan Selatan melarang orang asing menjadi pengemudi boda-boda -- semacam ojek atau taksi sepeda motor -- dengan dalih untuk memerangi penculikan, pencopetan dan kecelakaan lalu lintas.
Banyak pengamat menganggap aturan itu sesungguhnya sekadar untuk menyelamatkan lapangan pekerjaan bagi penduduk setempat.
Warga Uganda, Kenya dan Sudan, sangat cepat memanfaatkan peluang bisnis di Sudan Selatan sejak kawasan itu memisahkan diri dari utara pada tahun 2011. Ketegangan akibat langkanya lapangan kerja pun menjadi hal yang lumrah di sana.
Sejauh ini pihak Kedutaan Sudan telah berjanji membantu para sopir taksi warga mereka. Hanya saja mereka belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Sudan Selatan Larang Taksi Asing, Sopir asal Sudan Resah
Bila tetap beroperasi, petugas menyita taksi mereka dan menuntut tebusan senilai Rp 2 juta.
diperbarui 04 Jul 2014, 05:00 WIBDiterbitkan 04 Jul 2014, 05:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rusia Hapus Taliban dari Daftar Organisasi Teroris
PN Jakpus Dukung Cuti Bersama Hakim 7-11 Oktober 2024, Meski Tak Ikut dan Tetap Bertugas
Konflik Timur Tengah Makin Meluas, Dikhawatirkan Bisa Berdampak pada Kunjungan Wisman ke Indonesia
Alasan Ganti Rugi Tanah Mat Solar untuk Proyek Tol Cinere-Serpong Belum Dibayar
Francesco Bagnaia Buat Keputusan Mengejutkan Setelah MotoGP Jepang
Profil Try Sutrisno, Jenderal TNI yang Jadi Wakil Presiden Keenam Indonesia
VIDEO: Diduga Rem Blong Mobil Pikap Terjun ke Jurang, Empat Orang Tewas
Menggelar Resepsi Pernikahan, Anjuran Syariat atau Adat Masyarakat?
Dinilai Tak Berfaedah, Konten Uya Kuya Usai Jadi Anggota DPR RI Tuai Kritik Netizen
Jalan Santai HUT Rokan Hilir, Kapolres Sebut Dinginkan Situasi Saat Kampanye Pilkada
IDSurvey Ditarget Jadi Top 20 Perusahaan TIC Dunia, Apa Strateginya?
Lirik Lagu Bukan Untukku dari Tiara Andini Trending Nomor 6, Hit Lawas Rio Febrian Karya Yovie Widianto