Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan ikan ilegal dan kejahatan lingkungan direncanakanakan dibawa Kementerian Luar Negeri ke Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir (UNTOC). Hal tersebut mengemuka dalam seminar nasional yang digelar kemlu beberapa waktu lalu.
Seminar yang mengambil tema Refleksi Presidensi Indonesia pada Konferensi Para Pihak pada Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir Serta Tantangan dan Proyeksi ke Depan diadakan pada 26 November 2014. Dalam semimar tersebut Direktur Jenderal Multilateral Kemlu, Hasan Kleib mengatakan masalah ini akan menjadi salah satu prioritas pemerintah.
"Indonesia akan memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan illegal, unregulated, unreported fishing, perdagangan satwa liar dan hasil hutan serta pembalakan liar, dalam kerangka kerja sama multilateral di bawah payung UNTOC," sebut Hasan Kleib dalam keterangan tertulis Kemlu RI yang diterima Liputan6.com, Kamis (27/11/2014)
Â
"Upaya pengarusutamaan kriminalisasi isu-isu ini di tingkat internasional akan diperjuangkan oleh Indonesia menjelang pelaksanaan Crime Congress di Doha tanggal 12-19 April 2015 mendatang," sambung dia.
Pernyataan Hasan yang akan membawa masalah ini ke forum PBB didukung pula oleh Dubes RI untuk Austria, Rachmat Budiman. Menurut Rachmat, hal tersebut akan memperkuat citra Indonesia di mata internasional.
"Pengalaman Indonesia sebagai Presiden Konferensi Para Pihak sesi keenam UNTOC tahun 2012-2014 menjadi modal untuk semakin memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan transnasional terorganisir yang menjadi prioritas nasional," ujar Rachmat.
Selain melingkupi kejahatan lingkungan, Konvensi ini juga menangani permasalahan tindak kejahatan lain. Di antarnya adalah pencegahan dan pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, pencegahan dan pemberantasan korupsi, perlindungan benda dan cagar budaya dari perdagangan ilegal, pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pemeliharaan keamanan siber. (Mut)
Pemerintah Bawa Kasus Pencurian Ikan ke Forum PBB
Penangkapan ikan ilegal dan kejahatan lingkungan direncanakanakan dibawa Kementerian Luar Negeri ke Konvensi PBB UNTOC.
diperbarui 27 Nov 2014, 18:57 WIBDiterbitkan 27 Nov 2014, 18:57 WIB
Penangkapan ikan ilegal dan kejahatan lingkungan direncanakanakan dibawa Kementerian Luar Negeri ke Konvensi PBB UNTOC.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebiasaan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kebahagiaan dan Mengurangi Stres
Mengenal Tanda Pria yang Mencintai dengan Tulus, Ini Cara Mudah Memastikannya
Apa Itu Malam Satu Suro: Tradisi dan Makna di Balik Perayaan Tahun Baru Jawa
Jadi Andalan Transisi Energi, PLN Jaga Pasokan Bahan Baku Biomassa
Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025
Sempat Dipergoki Istri Perkosa Anak Tiri, Pria 50 Tahun di Lampung Tengah Dicokok Polisi
IBL 2025 Dimulai 11 Januari, Persaingan Makin Seru dengan 11 Pemain Heritage/Naturalisasi
Resep Tongkol Bumbu Kuning yang Lezat, Cocok untuk Makan Siang
VIDEO: Aksi Heroik Pemobil Kejar dan Tangkap Remaja Pelaku Kreak di Ambarawa
Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
Startup Fintech Ini Himpun Pendanaan Utang USD 60 Juta
Cara Hilangkan Rasa Pahit Sawi dengan Teknik Memasak yang Tepat