Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan ikan ilegal dan kejahatan lingkungan direncanakanakan dibawa Kementerian Luar Negeri ke Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir (UNTOC). Hal tersebut mengemuka dalam seminar nasional yang digelar kemlu beberapa waktu lalu.
Seminar yang mengambil tema Refleksi Presidensi Indonesia pada Konferensi Para Pihak pada Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir Serta Tantangan dan Proyeksi ke Depan diadakan pada 26 November 2014. Dalam semimar tersebut Direktur Jenderal Multilateral Kemlu, Hasan Kleib mengatakan masalah ini akan menjadi salah satu prioritas pemerintah.
"Indonesia akan memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan illegal, unregulated, unreported fishing, perdagangan satwa liar dan hasil hutan serta pembalakan liar, dalam kerangka kerja sama multilateral di bawah payung UNTOC," sebut Hasan Kleib dalam keterangan tertulis Kemlu RI yang diterima Liputan6.com, Kamis (27/11/2014)
"Upaya pengarusutamaan kriminalisasi isu-isu ini di tingkat internasional akan diperjuangkan oleh Indonesia menjelang pelaksanaan Crime Congress di Doha tanggal 12-19 April 2015 mendatang," sambung dia.
Pernyataan Hasan yang akan membawa masalah ini ke forum PBB didukung pula oleh Dubes RI untuk Austria, Rachmat Budiman. Menurut Rachmat, hal tersebut akan memperkuat citra Indonesia di mata internasional.
"Pengalaman Indonesia sebagai Presiden Konferensi Para Pihak sesi keenam UNTOC tahun 2012-2014 menjadi modal untuk semakin memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan transnasional terorganisir yang menjadi prioritas nasional," ujar Rachmat.
Selain melingkupi kejahatan lingkungan, Konvensi ini juga menangani permasalahan tindak kejahatan lain. Di antarnya adalah pencegahan dan pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, pencegahan dan pemberantasan korupsi, perlindungan benda dan cagar budaya dari perdagangan ilegal, pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pemeliharaan keamanan siber. (Mut)
Pemerintah Bawa Kasus Pencurian Ikan ke Forum PBB
Penangkapan ikan ilegal dan kejahatan lingkungan direncanakanakan dibawa Kementerian Luar Negeri ke Konvensi PBB UNTOC.
Diperbarui 27 Nov 2014, 18:57 WIBDiterbitkan 27 Nov 2014, 18:57 WIB
Penangkapan ikan ilegal dan kejahatan lingkungan direncanakanakan dibawa Kementerian Luar Negeri ke Konvensi PBB UNTOC.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 Liga InternasionalManchester United Siapkan Manuver Gila Tawar Bintang Barcelona
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Swiss Tarik Minat Pelancong Indonesia Lewat Wisata Halal
Cara Menyembuhkan Sariawan dalam Semalam, Alami dan Efektif
DeepSeek akan Fokus pada Penelitian Ketimbang Cari Keuntungan, Ini Alasannya
Heboh Temuan Ladang Ganja di Dekat Gunung Bromo dan Semeru, Ini Faktanya
Orang Hebat Itu Bukan yang Membalas Kebaikan dengan Kebaikan, Tapi Begini Kata Buya Yahya
Jelang Idul Fitri, Perumda Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Toko Daging: Permudah Masyarakat
Penyanyi Sam Fender Beri Penghormatan kepada Newcastle United atas Kemenangan Piala Carabao
Cara Buat Klepon yang Lezat dan Kenyal, Jajanan Tradisional yang Sangat Populer
Cara Menulis Rumus di Word dengan Mudah dan Efektif
Ivan Gunawan Hadirkan Koleksi Raya 2025, Tampil Mewah Ala Kerajaan Eropa
Demokrat Puji Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA, Minta Masyarakat Ikut Menjaga
IHSG Ambles Ditengah Bayang-Bayang Pasar AS dan Putin