Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan ikan ilegal dan kejahatan lingkungan direncanakanakan dibawa Kementerian Luar Negeri ke Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir (UNTOC). Hal tersebut mengemuka dalam seminar nasional yang digelar kemlu beberapa waktu lalu.
Seminar yang mengambil tema Refleksi Presidensi Indonesia pada Konferensi Para Pihak pada Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir Serta Tantangan dan Proyeksi ke Depan diadakan pada 26 November 2014. Dalam semimar tersebut Direktur Jenderal Multilateral Kemlu, Hasan Kleib mengatakan masalah ini akan menjadi salah satu prioritas pemerintah.
"Indonesia akan memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan illegal, unregulated, unreported fishing, perdagangan satwa liar dan hasil hutan serta pembalakan liar, dalam kerangka kerja sama multilateral di bawah payung UNTOC," sebut Hasan Kleib dalam keterangan tertulis Kemlu RI yang diterima Liputan6.com, Kamis (27/11/2014)
Â
"Upaya pengarusutamaan kriminalisasi isu-isu ini di tingkat internasional akan diperjuangkan oleh Indonesia menjelang pelaksanaan Crime Congress di Doha tanggal 12-19 April 2015 mendatang," sambung dia.
Pernyataan Hasan yang akan membawa masalah ini ke forum PBB didukung pula oleh Dubes RI untuk Austria, Rachmat Budiman. Menurut Rachmat, hal tersebut akan memperkuat citra Indonesia di mata internasional.
"Pengalaman Indonesia sebagai Presiden Konferensi Para Pihak sesi keenam UNTOC tahun 2012-2014 menjadi modal untuk semakin memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan transnasional terorganisir yang menjadi prioritas nasional," ujar Rachmat.
Selain melingkupi kejahatan lingkungan, Konvensi ini juga menangani permasalahan tindak kejahatan lain. Di antarnya adalah pencegahan dan pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, pencegahan dan pemberantasan korupsi, perlindungan benda dan cagar budaya dari perdagangan ilegal, pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pemeliharaan keamanan siber. (Mut)
Pemerintah Bawa Kasus Pencurian Ikan ke Forum PBB
Penangkapan ikan ilegal dan kejahatan lingkungan direncanakanakan dibawa Kementerian Luar Negeri ke Konvensi PBB UNTOC.
diperbarui 27 Nov 2014, 18:57 WIBDiterbitkan 27 Nov 2014, 18:57 WIB
Penangkapan ikan ilegal dan kejahatan lingkungan direncanakanakan dibawa Kementerian Luar Negeri ke Konvensi PBB UNTOC.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penurunan Padaw Tujuh Dulung di Festival Iraw Tengkayu Sedot Puluhan Ribu Pengunjung
Jokowi Target IKN Punya Bandara Berstandar Internasional, Penuhi Dulu Syarat Ini
Ciri Teman yang Bisa Menyelamatkan di Akhirat, Diungkap UAH
Atasi Kemacetan Jakarta, Dharma-Kun Siap Hadirkan Transportasi Umum Tidak Bau Pengap
VIDEO: Kampanye Srikandi Jatim, Temui Masyarakat dari Berbagai Kalangan di Kota Surabaya
Ridwan Kamil: Ketimpangan Gender Kuncinya Pendidikan, Kita Dukung Sekolah Gratis
Mahalini Serasa Kembali ke Indonesian Idol, Saat Tampil Bareng Sricandy di Synchronize Fest 2024
Pramono-Rano Karno Bakal Bentuk Jakarta Fund dalam Debat Cagub DKI, Buat Apa?
Cerita Petani Banyuasin Ubah Rawa jadi Lahan Pangan
Pramono Anung di Debat Perdana Pilkada: Gajah Mada Sumpah Palapa, Apa Kabar Warga Jakarta
Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Bicara soal Perbaikan Manajemen Transportasi
VIDEO: Ridwan Kamil dan Pramono Temui Warga, Ngaku Siap untuk Berdebat