Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan ikan ilegal dan kejahatan lingkungan direncanakanakan dibawa Kementerian Luar Negeri ke Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir (UNTOC). Hal tersebut mengemuka dalam seminar nasional yang digelar kemlu beberapa waktu lalu.
Seminar yang mengambil tema Refleksi Presidensi Indonesia pada Konferensi Para Pihak pada Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir Serta Tantangan dan Proyeksi ke Depan diadakan pada 26 November 2014. Dalam semimar tersebut Direktur Jenderal Multilateral Kemlu, Hasan Kleib mengatakan masalah ini akan menjadi salah satu prioritas pemerintah.
"Indonesia akan memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan illegal, unregulated, unreported fishing, perdagangan satwa liar dan hasil hutan serta pembalakan liar, dalam kerangka kerja sama multilateral di bawah payung UNTOC," sebut Hasan Kleib dalam keterangan tertulis Kemlu RI yang diterima Liputan6.com, Kamis (27/11/2014)
"Upaya pengarusutamaan kriminalisasi isu-isu ini di tingkat internasional akan diperjuangkan oleh Indonesia menjelang pelaksanaan Crime Congress di Doha tanggal 12-19 April 2015 mendatang," sambung dia.
Pernyataan Hasan yang akan membawa masalah ini ke forum PBB didukung pula oleh Dubes RI untuk Austria, Rachmat Budiman. Menurut Rachmat, hal tersebut akan memperkuat citra Indonesia di mata internasional.
"Pengalaman Indonesia sebagai Presiden Konferensi Para Pihak sesi keenam UNTOC tahun 2012-2014 menjadi modal untuk semakin memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan transnasional terorganisir yang menjadi prioritas nasional," ujar Rachmat.
Selain melingkupi kejahatan lingkungan, Konvensi ini juga menangani permasalahan tindak kejahatan lain. Di antarnya adalah pencegahan dan pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, pencegahan dan pemberantasan korupsi, perlindungan benda dan cagar budaya dari perdagangan ilegal, pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pemeliharaan keamanan siber. (Mut)
Pemerintah Bawa Kasus Pencurian Ikan ke Forum PBB
Penangkapan ikan ilegal dan kejahatan lingkungan direncanakanakan dibawa Kementerian Luar Negeri ke Konvensi PBB UNTOC.
diperbarui 27 Nov 2014, 18:57 WIBDiterbitkan 27 Nov 2014, 18:57 WIB
Penangkapan ikan ilegal dan kejahatan lingkungan direncanakanakan dibawa Kementerian Luar Negeri ke Konvensi PBB UNTOC.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nekat Mancing di Danau Sarang Buaya, Begini Nasib Pemuda Kupang
Ini Amalan dan Dzikir Malam Nisfu Sya’ban yang Dibagikan Abah Guru Sekumpul
DPRD Kota Depok Kawal Janji Pengelola Pabrik terkait Tuntutan Warga Terdampak Limbah
Museum Keprajuritan Indonesia, Destinasi Wisata Sejarah di Kawasan TMII
Pakai Busana Muslimah dan Kerudung, Penampilan Megawati Saat Umrah Tuai Pujian
Teleskop Temukan Cincin Einstein Kelilingi Galaksi NGC 6505
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 13 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Champions Feyenoord vs AC Milan, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Polisi Ungkap Identitas Jasad Wanita Tanpa Busana di Pantai Pulau Komodo
Ikuti Arahan Presiden, Polri Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rapat
Link Live Streaming Liga Inggris Everton vs Liverpool, Mau Mulai di Vidio
Viral Pemancing Rekam Penampakan Buaya, Polisi Bangkalan Patroli ke Sungai Tangkel