Liputan6.com, Moskow - Pemerintah Rusia baru-baru ini menetapkan transeksual atau transgender tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pembatasan kepemilikan SIM juga dilakukan terhadap orang yang disebut oleh pemerintah setempat, mengalami "gangguan mental" yaitu fetisisme atau sifat eksibisionis -- kerap memamerkan tubuhnya.
Pemerintah menyatakan, peraturan pengawasan medis yang ketat ini diterapkan karena tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas. Yang mereka klaim disebabkan oleh penyakit mental di kalangan pengemudi.
Advertisement
Asosiasi Pengacara Hak Asasi Manusia Rusia menyebut, hukum baru itu diskriminatif, dan akan menuntut klarifikasi dari Mahkamah Konstitusi Rusia. Serta mencari dukungan dari organisasi HAM internasional.
"Peraturan itu justru akan membuat orang sungkan mencari bantuan psikiater, karena khawatir dilarang mengemudi," tutur Valery Evtushenko dari Asosiasi Pskiater Rusia yang menyuarakan kekhawatirannya kepada BBC Rusia.
"Bahwa saat ini belum ada definisi jelas mengenai 'gangguan kepribadian', dan bahwa beberapa gangguan seharusnya tidak akan mempengaruhi kemampuan seseorang untuk mengemudikan mobil dengan aman," kata Mikhail Strakhov, ahli psikiater Rusia. (Sha/Tnt)