WNI Diimbau Waspada Terkait Eksekusi Mati Warga Australia

KBRI di Canberra juga mengingatkan kepada para WNI di Australia agar tetap waspada.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 16 Feb 2015, 15:42 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2015, 15:42 WIB
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI AM Fachir
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI AM Fachir (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott mengungkapkan pihaknya kecewa atas nasib warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, terpidana mati gembong narkoba 'Bali Nine', yang segera dieksekusi. Dia juga mengatakan warga Negeri Kanguru kecewa atas hukuman tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI AM Fachir angkat bicara. Dia percaya warga Australia pasti bersikap dewasa soal eksekusi mati tersebut.

"Kita yakin rakyat Australia dewasa dalam menanggapi ini," ujar Fachir di Kantor Kemlu Jakarta, Senin (16/2/2015).

"Dilihat dari tanggapan dari berbagai pihak dan hasil survei menunjukkan bagaimana dewasanya rakyat Australia. Saya berpikir seperti itu," sambung dia.

Meski demikian, Wamenlu AM Fachir tetap mengingatkan kepada para WNI di Australia agar tetap waspada, terkait adanya sejumlah kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi

"Kita tentu saja mengantisipasi berbagai macam kemungkinan," tambah mantan Dubes RI untuk Arab Saudi tersebut.

"Karena itu imbauan yang kita lakukan adalah tetap waspada teman-teman di sana," pungkas AM Fachir.

Di Canberra, Australia, juru bicara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Sade Bimantara sebelumnya mengimbau, warga negara Indonesia (WNI) maupun diaspora asal Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaaan berkenaan dengan situasi akhir-akhir ini.

Selain itu, KBRI juga meminta WNI untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana.

WNI di Australia juga diminta selalu membawa tanda pengenal yang masih berlaku, seperti paspor, kartu mahasiswa, atau bukti identitas lain.

Selain itu, KBRI juga mengingatkan agar WNI selalu mengindahkan peraturan setempat, tidak terpancing tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring lain.  (Riz/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya