Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop mengajukan penawaran barter atau penukaran tahanan demi menyelamatkan 2 terpidana mati gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Namun Menlu RI Retno LP Marsudi sudah menyatakan penolakan secara langsung kepada Bishop. Dikatakan Retno bahwa penukaran tahanan tak diatur dalam Undang-Undang Indonesia.
"Ibu Menlu (Retno) menyampaikan (kepada Menlu Bishop) bahwa petukaran tahanan tidak dikenal dalam aturan hukum atau undang-undang di Indonesia, maka tawaran itu tidak bisa direalisasikan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Dia mengungkapkan, Menlu Bishop sebelumnya menghubungi Menlu Retno pada Selasa 3 Maret lalu. Ketika itu, Menteri RI sedang melakukan kunjungan ke Selandia Baru.
Arrmanatha Nasir menegaskan Australia boleh mengerahkan berbagai upaya untuk melindungi warganya di Indonesia, akan tetapi hal itu juga harus dilakukan sesuai dengan sistem hukum di Indonesia dan etika diplomatik.
"Artinya, Australia tidak melanggar aturan hukum di Indonesai dan menghargai kedaulatan hukum di negara kita," tandas pria yang karib disapa Tata itu.
Menlu Bishop sebelumnya menawarkan untuk merepatriasi tiga warga Indonesia terpidana kasus narkoba dari Australia demi membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bali Nine.
"Kami berharap agar mendapatkan kesempatan untuk berbicara soal opsi yang mungkin tersedia pada ranah pertukaran tahanan," ujar Julie Bishop di Canberra, seperti dimuat Sydney Morning Herald. (Ant/Riz/Yus)
Menlu RI Tolak Permintaan Australia soal Barter Tahanan Bali Nine
Menlu Retno Marsudi menyatakan penolakan secara langsung ke Menlu Australia soal pertukaran tahanan demi menyelamatkan terpidana mati.
diperbarui 05 Mar 2015, 19:20 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 19:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tammy Abraham Sedih Meski AC Milan Lolos ke Semifinal Coppa Italia usai Cetak Dua Gol ke Gawang Mantan Timnya, AS Roma
Indra Sjafri Pilih Penyerang Baru untuk Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia 2025, Menggantikan Pemain Lama dengan Dua Talenta Baru
Tiga Pembalap Kembali ke Kampung Halaman usai Kecelakaan di Tes Shakedown MotoGP Sepang, Termasuk Fabio Di Giannantonio dan Jorge Martin
Bersahur dan Berbuka Menurut Sunnah Rasul: Meraih Keberkahan di Bulan Ramadhan
VIDEO: Makan Bergizi Gratis Tiba-tiba Berhenti di Sumbar, Ada Apa?
Ada 351 Pelabuhan Tikus di RI, Kenali Modus Penyelundupannya
Ini 25 Bursa dan Pasar Kripto Paling Terpercaya di Dunia pada 2025 Versi Forbes
Kepala BKN Harap Prabowo Tetap Beri Gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN
Hanya Sampai 28 Februari! Jajan Kopi Susu hingga Nasi Goreng Pakai QRIS ShopeePay Serba Rp1000
Kegiatan Penduduk Surga Ngapain Aja Sih? Simak Penjelasan Al-Qur’an
Setelah Barbie Hsu Meninggal Dunia, Tingkat Vaksinasi Flu di Taiwan Melonjak Drastis
Timnas Putri Indonesia Panggil 39 Pemain untuk Persiapan Melawan Arab Saudi, Jalani Pemusatan Latihan