Liputan6.com, Jakarta - Nama Indonesia kembali tercoreng. Ditangkapnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI), mafia bola Nasiruddin di Singapura jadi pangkal permasalahannya.
Pria ini dipenjara di Negeri Singa karena kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola di SEA Games 2015.
Sebagai seorang WNI yang tersandung kasus hukum di luar negeri, Nasiruddin berhak mendapat pendampingan kekonsuleran dari perwakilan Indonesia. Namun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut hal tersebut belum bisa dilakukan.
Bukan tanpa sebab. Hal ini karena yang bersangkutan nampaknya tidak mau mendapat pendampingan hukum resmi dari Perwakilan Indonesia di Singapura.
"Biasanya begitu ada kasus ini, negara tersebut memberi notifikasi kepada kita, kasih tahu ada WNI kita ditangkap terus beri akses konsuleran terus kasih bantuan," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir, Kamis (23/7/2015).
"Cuma yang sekarang ini, secara informal enggak mau secara resmi. Kayaknya orang ini enggak mau," sambung dia.
Arrmanatha menjelaskan, jika benar Nasiruddin tak mau diberi pendampingan hukum, maka hal itu tidak akan dipermasalahkan. Sebab, hal tersebut merupakan hak dari yang bersangkutan.
"Kalau seperti itu kan kita enggak bisa paksa, KBRI (Singapura) selalu kontak sama kepolisian setempat. Kita akan mencoba tetap untuk melihat, hanya ingin memastikan bahwa dia dalam keadaan baik. Kan kita nggak bisa paksakan (beri pedampingan hukum)," sambung dia.
Nasiruddin dijatuhi hukuman penjara 30 bulan di Singapura. Vonis terhadapnya dijatuhkan oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) pada Selasa 21 Juli siang waktu setempat.
Pria 52 tahun itu diduga bersekongkol dengan dua orang lain. Mereka mencoba memberikan uang 15.000 dolar Singapura kepada official tim Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes.
Pengaturan skor tersebut membuat Timor Leste harus mengalah pada pertandingan melawan Malaysia, yang dilangsungkan pada 30 Mei. Hal tersebut menurut CPIB terbukti telah melanggar Undang-Undang Pencegahan Korupsi. (Tnt/Ein)
Kemlu: WNI Mafia Bola Nasiruddin Mungkin Tak Mau Bantuan Hukum
Pria ini dipenjara di Negeri Singa karena kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola di SEA Games 2015.
Diperbarui 23 Jul 2015, 14:11 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 14:11 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arrmanatha Nasir. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Outfit Manggung Lyodra yang Selalu Memesona, Berkelas dan Punya Ciri Khas
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG): Pengertian, Sejarah, dan Cara Perhitungannya
Viral Jalan Zig-zag dan Bergelombang di AS, Ternyata Ini Alasannya
Siap-Siap, Sekolah Mulai Lagi 9 April 2025
Hasil BRI Liga 1: Ferarri Diusir, Persija Keok di Kandang Madura United
H+5 Lebaran Minggu 6 April 2025, Sebanyak 7.773 Orang Telah Tiba di Terminal Kampung Rambutan
Ini Alasan Sebenarnya Trump Kenakan Pajak Impor Tinggi
11 Tips Membersihkan Rumah Setelah Lebaran, Biar Tidak Kewalahan
Motta Sesali Keputusan Lepas 3 Pemain dari Juventus
Penjelasan RSUD Pirngadi Medan soal Ribut-Ribut Konten Kreator dengan Keluarga Pasien
6 Pengakuan Park Hae Joon soal When Life Gives You Tangerines, Termasuk Akting Tukang Selingkuh vs Suami Green Flag
Pelita Jaya Telan Kekalahan Perdana di BCL Asia 2025, Tak Berdaya Lawan Wakil Taiwan