Tak Imunisasi Anak, Orangtua di Negara Ini Dipenjara

Menurut aturan baru yang disahkan Presiden Yoweri Museveni, anak-anak wajib memiliki kartu imunisasi sebelum bisa mendaftar sekolah.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 26 Mar 2016, 19:33 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2016, 19:33 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara.

Liputan6.com, Kampala - Ada kebijakan unik di Uganda. Para orangtua yang tak memberi imunisasi anaknya akan dihukum penjara selama enam bulan.

Menurut aturan baru yang disahkan Presiden Yoweri Museveni, anak-anak wajib memiliki kartu imunisasi sebelum bisa mendaftar sekolah.

"Aturan ini diharapkan bisa membantu pemerintah mencapai target imunisasi," kata Menteri Kesehatan Sarah Achieng Opendi pada BBC yang dikutip Sabtu (26/3/2016).

"Beberapa orangtua dan anggota kelompok keagamaan menolak anak mereka diimunisasi," imbuh Opendi.

Kampanye imunisasi pemerintah menargetkan beberapa penyakit yang mengancam seperti polio dan meningitis.

Pada 2015, Organisasi Kesehatan Dunia WHO memperkirakan bahwa di Uganda, 70 dari 1.000 anak akan meninggal sebelum mencapai usia lima tahun.

Pada program BBC Focus on Africa, Opendi mengatakan, 3 persen anak di Uganda belum diimunisasi.

"Pada saat kampanye, anak-anak disembunyikan di permukiman kumuh oleh orangtuanya untuk menghindari latihan kampanye. Beberapa pemimpin keagamaan sebelumnya ditahan tapi tak bisa dituntut karena tak ada aturan hukumnya," kata Opendi lagi.

"Kultur yang menolak imunisasi pada anak-anak dikenal dengan nama 666 dan kini sedang berkembang," ujar Opendi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya