Liputan6.com, Kampala - Stasiun televisi NTV diberi sanksi oleh Pemerintah Uganda lantaran menampilkan Presiden Yoweri Museveni yang tertidur saat sidang parlemen. Hukuman tersebut berupa larangan meliput kegiatan presiden.
Juru bicara kepresidenan, Ofwono Opondo menyatakan, pemberian sanksi itu diputuskan lantaran media tersebut dinilai kurang profesional dan menyiarkan berita yang tidak berimbang serta menyimpang dari seharusnya. Dia pun menegaskan bahwa Presiden Yoweri saat itu tidak tidur, tapi bermeditasi.
"Presiden memang punya kebiasaan bermeditasi dan mereka (semua orang) tahu hal itu. Dan mereka tetap saja bilang dia tertidur," ujar Ofwono, seperti dimuat International Business Times, Jumat (20/6/2014).
Dia menjelaskan, sanksi tersebut hanya bersifat sementara, tidak permanen. Namun pemerintah akan mempertimbangkan kembali hubungan kerja sama dengan stasiun televisi tersebut.
"Sanksi ini agar mereka berpikir. Kami akan mempertimbangkan ulang hubungan dengan mereka."
Sementara pihak NTV sejauh ini belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari pemerintah terkait sanksi tersebut.
Kebebasan pers, berekspresi, dan bersuara di Uganda disebut-sebut sudah hampir tiada. Dalam beberapa bulan terakhir, 2 koran besar di negeri Afrika itu ditutup selama 10 hari gara-gara menyajikan sebuah kisah soal ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola negara.
Sebelumnya 2 demonstran ditangkap lantaran membawa 2 babi ke Parlemen saat aksi protes antikorupsi. Mereka dinilai mengganggu ketertiban Gedung Dewan.
Selain itu, Uganda baru-baru ini mengesahkan Undang-Undang Anti Gay yang melarang adanya pasangan sesama jenis di negara mereka. Jika ada warga yang ditemukan melakukan tindakan homoseksual bakal dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Aturan tersebut kontan menimbulkan aksi protes di sejumlah wilayah. Namun pada akhirnya pemerintah berhasil meredam. Presiden Museveni mencoba mendekati pemuda dengan merilis lagu rap.
Museveni menjabat sebagai Presiden Uganda sejak tahun 1986. Ia menjadi salah satu sosok yang paling lama menjabat sebagai kepala negara di Afrika. (Ans)
Tayangkan Presiden Molor Saat Sidang, TV Uganda Diberi Sanksi
Kebebasan pers, berekspresi, dan bersuara di Uganda disebut-sebut sudah hampir tiada.
diperbarui 20 Jun 2014, 15:04 WIBDiterbitkan 20 Jun 2014, 15:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenalin PT BUMN, Perusahaan yang Bakal Kelola Tambang PBNU
6 Potret Sinta Mutiara Dikaruniai Anak Pertama, Keponakan Baru Indah Permatasari
Puluhan Website Pemerintah India Arahkan Pengguna ke Situs Penipuan, Kok Bisa?
Jangan Bentak Anak Difabel, Mereka Ahli Surga yang Berjalan di Atas Bumi Kata Buya Yahya
Top 3 News: Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan
6 Fakta Menarik Gunung Bubut, Sisa Gunung Api Purba di Soreang Bandung
Apa Itu Fleksibel: Pengertian, Manfaat, dan Tips Meningkatkannya
Pasar Saham Asia-Pasifik ke Zona Merah Imbas Isu Suku Bunga The Fed
Harga Kripto 9 Januari 2025: Bitcoin dan Ethereum Kembali lesu
Ciri-ciri Stratosfer: Karakteristik Unik Lapisan Atmosfer Kedua Bumi
Jenazah Mantan Presiden AS Jimmy Carter Disemayamkan di Gedung Capitol hingga Pemakaman
Apa Itu Visa: Panduan Lengkap Tentang Dokumen Perjalanan Internasional