15.000 Orang Disumpah Jadi WN AS pada Peringatan Hari Kemerdekaan

Tiap tahun ribuan orang terpilih mendapat kewarganegaraan Amerika Serikat dalam Hari Kemerdekaan yang jatuh pada 4 Juli.

oleh Citra Dewi diperbarui 05 Jul 2017, 12:16 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2017, 12:16 WIB
Perayaan Hari Kemerdekaan Amerika Serikat
Sejumlah gadis merayakan Hari Kemerdekaan Amerika Serikat yang jatuh pada 4 Juli. (AP)

Liputan6.com, Washington DC - Pada 4 Juli 1776, deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat diproklamasikan oleh 13 koloni dari Kerajaan Britania Raya. Mereka mendeklarasikan hak untuk hidup, merdeka dan mengejar kebahagiaan.

Hingga hari ini, jutaan rakyat Amerika Serikat merayakan Hari Kemerdekaan yang jatuh pada 4 Juli dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan parade. Tak hanya itu, setiap tanggal tersebut ribuan orang terpilih mendapat kewarganegaraan AS.

Tahun ini, hampir 15.000 orang disumpah menjadi warga negara Amerika Serikat di lebih dari 65 tempat yang tersebar di seluruh negeri. Demikian menurut Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS.

Mereka disumpah di sejumlah tempat ruang publik, seperti perpustakaan, taman nasional, dan museum. Beberapa di antaranya dilakukan di kapal induk dan lapangan bisbol.

Sementara itu, salah satu tempat unik berada di Monticello, yakni rumah salah satu Bapak Pendiri Amerika Serikat Thomas Jefferson di Virginia.

Dalam salah satu upacara tersebut, Senator Demokrat California, Kamala Harris, menyindir Presiden Donald Trump. Putri migran India dan Jamaika itu, menyebut soal keinginan Trump untuk memberikan batasan imigrasi, termasuk meningkatkan deportasi para imigran yang tak berdokumen.

"Kapan pun Anda merasa bahwa masa depan terancam, kapan pun nilai-nilai kebebasan dan keadilan untuk semua yang membawa kita di sini terancam, Anda perlu berbicara dan mengemukakannya," ujar Harris pada sebuah upacara di kapal perang Iowa di Pelabuhan Los Angeles pada 4 Juli 2017 waktu setempat.

"Itulah inti dari kebebasan yang kita hargai," imbuh dia seperti dikutip dari Huffington Post, Rabu (5/7/2017).

Untuk menjadi warga negara, imigran harus menjadi penduduk tetap atau pemegang kartu hijau setidaknya selama lima tahun, mampu membaca, menulis dan berbicara Bahasa Inggris, dan lulus ujian kewarganegaraan.

Meski tak mudah, lebih dari 97 persen warga lulus tes kewarganegaraan itu. Menurut studi pada 2012, angka tersebut tergolong tinggi, dibandingkan kemampuan warga negara Amerika Serikat hanya sekitar 67 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya