Polisi Tangkap Wanita dengan Rok Mini yang Gegerkan Arab Saudi

Perempuan itu mengatakan kepada aparat bahwa video itu diunggah ke media sosial pribadi dan disebarkan tanpa sepengetahuan dirinya.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 19 Jul 2017, 06:54 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 06:54 WIB
 Polisi Tangkap Gadis dengan Rok Mini yang Gegerkan Arab Saudi
Polisi Tangkap Gadis dengan Rok Mini yang Gegerkan Arab Saudi (screen cap video)

Liputan6.com, Riyadh - Polisi Arab Saudi akhirnya berhasil menangkap seorang perempuan yang membuat geger gara-gara penampilannya dengan rok mini direkam dalam video dan viral.

Perempuan itu, yang tengah diinvestigasi oleh polisi Riyadh, mengatakan kepada aparat bahwa video itu diunggah ke media sosial pribadi dan disebarluaskan tanpa sepengetahuan dirinya.

Dikutip dari CNN pada Rabu (19/7/2017), juru bicara dari Presidency of the Commission for the Promotion of Virtue and the Prevention of Vice -- atau lazim disebut polisi agama-- mengatakan, mereka tengah memantau isu video itu dan akan mengambil langkah tepat atas rekaman yang memperlihatkan "perempuan dengan baju yang menantang".

Arab Saudi adalah negara yang keras menerapkan hukum Islam. Perempuan di sana wajib memakai baju panjang dan longgar yang disebut abaya serta menutup kepala.

Dalam video yang diposting di sosial media Snapchat akhir pekan lalu, Khulood --panggilan perempuan itu -- tampak berjalan di area sebuah benteng bersejarah di Desa Ushayqir, Provinsi Najd, sekitar 155 kilometer di utara Riyadh.

Najd sendiri merupakan salah satu daerah paling konservatif di Arab Saudi. Itu merupakan kawasan di mana pendiri aliran Wahhabisme, Muhammad bin Abdul Wahhab, dilahirkan pada Abad ke-18.

Sontak, rekaman gambar tersebut memicu perdebatan sengit di media sosial. Sejumlah orang menyerukan agar perempuan itu ditangkap karena melanggar tata cara berpakaian di negara muslim yang konservatif tersebut.

Video Khulood dengan cepat menyebar hingga ke ranah Twitter. Polemik pun terbagi antara orang-orang yang menginginkan perempuan itu dihukum dengan mereka yang berpendapat ia seharusnya diizinkan memakai busana yang dikehendakinya.

Merespons beredarnya video Khulood tersebut, wartawan bernama Khaled Zidan menulis, "Kembalinya Haia (polisi syariat) ke sini adalah sebuah keharusan".

Sementara itu, pengguna Twitter lainnya mengungkap pendapat senada, "Kita harus menghormati hukum negara. Di Prancis, niqab dilarang dan perempuan akan didenda jika memakainya. Di Arab Saudi, mengenakan abaya dan pakaian sederhana adalah bagian dari hukum kerajaan".

Penulis dan filsuf, Wael al-Gassim mengatakan, "terkejut dengan kicauan kemarahan warga".

"Saya pikir dia telah mengebom atau membunuh seseorang. Ternyata itu menyangkut dengan roknya yang tidak disukai mereka. Saya penasaran bagaimana Visi 2030 akan sukses jika dia ditahan," tambah al-Gassim.

Visi 2030 merupakan program reformasi yang diluncurkan tahun lalu oleh Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (31).

 

Berikut video perempuan dengan rok mini yang menghebohkan Arab Saudi:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya