Liputan6.com, Busan - Di Korea Selatan, tingkat kecenderungan seseorang mengintip wanita sedang mandi terbilang besar. Aksi kejahatan merekam rok perempuan maupun menangkap gambar kaum hawa sedang ganti baju, sudah dalam tingkat sangat meresahkan.
Bagi mereka, penikmat video berbau unsur voyeuristik, dapat membantu dalam urusan seksualitas. Sebab, dengan menonton rekaman tersebut dapat memuaskan nafsu birahi mereka.
Voyeuristik adalah sebuah kepuasan yang didapat apabila melihat seseorang telanjang atau berhubungan seksual.
Advertisement
Baca Juga
Melihat tingginya tindakan tak terpuji seperti ini, kepolisian Korea Selatan membuat sebuah video voyeuristik palsu demi menekan angka pelecehan seksual semacam ini. Demikian dikutip dari laman Euronews.com, Senin (6/11/2017).
Video yang diberi judul Fitting Room tersebut sudah diunggah ke internet dan telah diunduh oleh 26 ribu orang.
Dikutip dari laman Straits Times, ada yang menarik dari tampilan video voyeuristik tersebut. Mulanya, tampak seorang wanita tengah mengganti pakaiannya di kamar mandi. Dari sudut awal, wanita itu membelakangi kamera sehingga hanya terlihat bagian punggung saja.
Saat si wanita berbalik badan, bukan paras cantik yang terlihat, melainkan rupa menyeramkan seperti hantu. Dengan muka pucat dan pandangan seram, sosok wanita menyerupai hantu itu benar-benar menakutkan.
Kampanye yang disebut 'Stop Downloadkill' ini dimaksud untuk memperingatkan pelaku dan penikmat yang tak bertangungjawab atas pelanggaran ilegal yang mereka lakukan.
"Kami ingin pengguna situs tahu bahwa menyebar dan mendownload video online spycam ilegal adalah kejahatan yang serius," ujar seorang pejabat dari Kepolisian Busan.
"Selain itu, hal ini juga dapat menimbulkan penderitaan psikologis yang luar biasa bagi korban. Bahkan, korban dapat bunuh diri akibat hal tersebut," tambahnya.
Menurut data resmi dari kepolisian Korea Selatan, sudah ada 7.730 kasus yang dilaporkan di tahun 2015. Naik drastis dibanding tahun 2006.
Hukuman dan ancaman yang ditetapkan dalam kejahatan ini pun sudah diatur. Bagi siapa saja yang melanggar akan dikenakan denda sebesar 10 juta won atau setara dengan Rp 121 juta. (Affifa Zahra)
Video Porno Muncul di Latar Belakang Tayangan Berita TV
Bicara soal video tak senonoh, ada kejadian memalukan yang sempat terjadi di dunia pertelevisian Inggris.
Acara BBC, News of Ten tiba-tiba menjadi sorotan, karena adegan tak porno muncul saat presenter membacakan berita.
Di belakang si presenter, terlihat seorang pekerja tengah memakai headphone dan duduk merosot di kursinya. Sosok tersebut menonton salah satu adegan dalam video porno saat wanita melepas bra di depan seorang pria.
Penonton pun gagal fokus dengan berita siaran langsung tentang kemenangan tim kriket Inggris atas Afrika Selatan, yang dibawakan presenter wanita 49 tahun itu, gara-gara adegan mesum yang terpampang di latar belakang.
Saat insiden terjadi, sekitar 3,8 juta penonton tengah menyaksikan acara tersebut.
"@BBCNews mengapa ada video porno yang ditayangkan di latar belakang salah satu siaran berita?'," posting salah satu netizen seperti dikutip dari Daily Mail.
Insiden video porno yang menayangkan seorang wanita mengenakan atasan berwarna hitam dan diduga striptis di depan seorang pria, terjadi pada 7 Agustus 2017 malam waktu setempat.
Sebuah sumber televisi mengutip The Sun menyebut, "... Ini benar-benar tidak profesional."
Advertisement