Tebusan Harta di Balik Pembebasan Miliarder Arab Saudi

Otoritas Arab Saudi melaporkan telah menjaring harta sitaan senilai US$ 106 miliar dari 56 tahanan korupsi di negaranya.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 31 Jan 2018, 18:00 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2018, 18:00 WIB
The Ritz-Carlton Riyadh, hotel yang dijadikan tempat menahan para pangeran dan elite politik Arab Saudi yang diringkus oleh komite anti korupsi Saudi yang dipimpin Putra Mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman (sumber: The Ritz-Carlton)
The Ritz-Carlton Riyadh, hotel yang dijadikan tempat menahan para pangeran dan elite politik Arab Saudi yang diringkus oleh komite anti korupsi Saudi yang dipimpin Putra Mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman (sumber: The Ritz-Carlton)

Liputan6.com, Riyadh - Otoritas Arab Saudi melaporkan telah menjaring harta sitaan senilai US$ 106 miliar dari 56 tahanan korupsi di negaranya. Hal itu diutarakan oleh Saudi pada Selasa, 30 Januari 2018.

Jaksa Agung Arab Saudi, Saud al-Mojeb, mengatakan bahwa harta sitaan itu mencakup aset properti, perusahaan komersial, sekuritas, dan uang tunai. Demikian seperti dikutip dari Associated Press (31/1/2018).

Kendati demikian, al-Mojeb tak menjelaskan secara detail mengenai jenis properti dan perusahaan komersial yang disita oleh aparat.

Dari Ratusan Tersisa Puluhan

Al-Mojeb menambahkan, dari 4 November 2017 hingga Januari 2018, otoritas antikorupsi Saudi -- yang digagas oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman -- telah menginterogasi sekitar 381 orang yang diduga terlibat dalam kasus rasuah.

Sang Jaksa Agung juga membeberkan bahwa ada 95 terduga pelaku korupsi yang masih ditahan hingga saat ini.

Sementara itu, pekan lalu, al-Mojeb mengatakan bahwa pada Januari tahun ini, 90 orang telah dibebaskan setelah menyetujui kesepakatan penyitaan aset.

Adapun menurut kalkulasi AP, setidaknya sekitar 40 orang telah dibebaskan oleh otoritas Arab Saudi sepanjang pekan lalu atau dua minggu sebelumnya.

Pangeran Tajir Arab Saudi Alwaleed bin Talal Dibebaskan

Deretan Pangeran dan Pejabat Yang Terciduk Komisi Anti Korupsi Arab Saudi
Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Talal saat konferensi pers di Jeddah pada 11 Mei 2017. Alwaleed dilaporkan ditangkap oleh Komisi Anti Korupsi Arab Saudi terkait dugaan korupsi. (AFP Photo/Amer Hilabi)

Pangeran sekaligus miliarder Arab Saudi, Alwaleed bin Talal, akhirnya dibebaskan setelah nyaris tiga bulan ditahan di hotel mewah atas tudingan dugaan korupsi.

Sang pangeran dibebaskan pada Sabtu, 27 Januari 2018 dari penjara mewah Ritz-Carlton di Ryadh, di mana ia ditahan semenjak 4 November 2017. Seorang pejabat senior Arab Saudi mengatakan, Pangeran Alwaleed bin Talal dibebaskan setelah mencapai kesepakatan keuangan dengan jaksa agung.

"Jaksa Agung telah setuju dengan kesepakatan finansial yang dilakukan Pangeran Alwaleed bin Talal, dan pangeran tersebut pulang ke rumah pada pukul 11.00 waktu setempat," kata pejabat tersebut kepada kantor berita Reuters, yang dikutip dari The Guardian pada Minggu, 28 Januari 2018 tanpa memberikan rincian mengenai persyaratan tersebut.

Pangeran Alwaleed bin Talal adalah Chairman Kingdom Holding Company, yang memiliki investasi di Twitter, Lyft, Apple, dan perusahaan Barat lainnya. Dia ditahan pada bulan November bersama dengan setidaknya 10 pangeran lainnya dan puluhan pengusaha serta pejabat Saudi terkemuka yang dicurigai melakukan korupsi.

Pelepasan tahanan Pangeran Alwaleed bin Talal terjadi beberapa jam setelah dia mengatakan kepada kantor berita Inggris, Reuters bahwa dia memperkirakan akan dibebaskan dari kesalahan apa pun dan dibebaskan dalam beberapa hari.

Keputusan untuk membebaskan Pangeran Alwaleed bin Talal bersama beberapa konglomerat terkenal lainnya terjadi pada hari Jumat. Pembebasan ini diperkirakan dapat membuat gejolak di bisnis dan politik Arab Saudi mereda.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya