Laurent Gbagbo Berstatus Tahanan Rumah

Mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo berstatus tahanan rumah. Pemerintah tak menjelaskan lebih lanjut tentang keberadaan Gbagbo.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Apr 2011, 09:15 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2011, 09:15 WIB
110407alaurent_gbagbo.jpg
Liputan6.com, Abidjan: Mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo, Senin (11/4) ditangkap dan kini ditempatkan di bawah tahanan rumah. Pemerintah Presiden Alassane Ouattara, Selasa (12/4) malam mengumumkan kondisi terakhir Gbagbo tanpa menjelaskan di mana penahanan mantan presiden lawan politiknya tersebut.

Dalam sebuah pernyataan Menteri Kehakiman Jeannot Ahoussou-Kouadio mengingatkan bagaimana mantan orang kuat itu telah ditangkap setelah pertempuran antara pasukan pemerintah dan pasukan pro-Gbagbo yang 'dibantu oleh tentara bayaran Liberia dan Angola serta milisi'. "Menunggu pembukaan penyelidikan yudisial, Laurent Gbagbo dan beberapa temannya telah ditempatkan di bawah tahanan rumah," katanya.

Gbagbo bersama istrinya Simone dijemput, Senin (11/4) oleh pasukan pro-Ouattara dibantu oleh pasukan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Perancis. Selain Gbagbo dan Simone, ada beberapa orang lain. Mereka dibawa ke markas besar pesaingnya di Hotel Golf. PBB Selasa pagi mengatakan ia masih berada di hotel dan belum dipindahkan dari ibu kota ekonomi Abidjan, sehingga bertentangan dengan laporan pertama oleh juru bicara pemerintah. (ANT/Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya