Karyawan Dilarang Lembur, Korsel Matikan Komputer pada Jumat Malam

Pemerintah Korea Selatan memberlakukan aturan baru untuk pegawainya. Mereka tak boleh lagi lembur, terlebih jika hari Jumat tiba.

oleh Afra Augesti diperbarui 23 Mar 2018, 13:31 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2018, 13:31 WIB
Ilustrasi Lembur
Ilustrasi kerja lembur. (iStockphoto)

Liputan6.com, Seoul - Sebagai upaya untuk memerangi jam lembur, pemerintah Korea Selatan memaksa seluruh karyawannya untuk meninggalkan kantor tepat waktu setiap hari Jumat pukul 20.00.

Selain itu, pemerintah juga akan mematikan semua komputer dan listrik perkantoran yang masih beroperasi pada pukul tersebut.

Dikutip dari BBC, Jumat (23/3/2018), aturan ini dibuat guna menghentikan budaya kerja lembur di Korea Selatan. Untuk membantu karyawan menyesuaikan diri dengan inisiatif baru, Pemerintah Metropolitan Seoul (Seoul Metropolitan Government) akan meluncurkannya dalam tiga fase.

Tahap pertama akan dimulai pada hari Jumat, 30 Maret 2018. Semua komputer akan dimatikan secara otomatis pada pukul 20.00 waktu setempat.

Tahap kedua dilaksanakan pada bulan April. Seluruh pegawai harus menyudahi pekerjaannya pada pukul 19.30 di hari Jumat kedua dan keempat bulan tersebut.

Adapun tahap terakhir dimulai pada Mei. Pada bulan ini, penerapan aturan tersebut akan berlaku permanen dari pada 19.00 setiap hari Jumat.

Jam kerja di Korea Selatan terkenal "ekstrem" di dunia. Sebuah survei pemerintah tahun 2016 menunjukkan, pegawai negeri Korea Selatan bekerja lebih dari 1.000 jam dalam setahun, ketimbang pegawai swasta di negara-negara maju lainnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Ditentang?

Ilustrasi, Karoshi alias praktik jam kerja lembur berlebih yang membahayakan pekerja di Jepang (AFP)
Ilustrasi, Karoshi alias praktik jam kerja lembur berlebih yang membahayakan pekerja di Jepang (AFP)

Meski peraturan baru pemerintah dianggap sebagai "angin segar" bagi banyak orang, mayoritas pegawai tidak senang dengannya. Kantor pemerintah mengatakan, hampir 70 persen orang justru meminta keringanan dari skema tersebut.

Mungkin pemerintah sadar bahwa banyak dari pegawainya yang merasa kecewa, tapi pengecualian akan diizinkan hanya dalam kondisi tertentu.

Awal bulan ini, majelis nasional Korea Selatan mengeluarkan undang-undang untuk mengurangi jam kerja maksimum dalam satu minggu, dari yang semula 68 menjadi 52.

Walaupun lembur dianggap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cepat, kenyataannya negara banyak menghadapi berbagai macam masalah sosial, seperti tingkat kelahiran rendah, produktivitas, dan meningkatnya kasus bunuh diri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya