Terjerat Kasus 1MDB, Najib Razak Jadi Mantan PM Malaysia Pertama yang Diadili

Pada Rabu pagi sekitar pukul 08.15, mantan PM Malaysia Najib Razak yang mengenakan setelan jas berwarna biru dipadu dasi merah, tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk sidang dakwaan.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 04 Jul 2018, 10:01 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2018, 10:01 WIB
Najib Razak disidang di Mahkamah Kuala Lumpur
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dengan pengawalan ketat tiba di Pengadilan Kuala Lumpur untuk didakwa pertama kalinya, Rabu (4/7). Jaksa Agung Tommy Thomas akan memimpin tim jaksa dalam kasus skandal mega korupsi 1MDB. (AFP/MOHD RASFAN)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Najib Razak telah tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Rabu pagi sekitar pukul 08.15 waktu setempat, mengenakan setelan jas berwarna biru yang dipadu dasi merah. Awak media dan pendukung mantan Perdana Menteri Malaysia itu telah menantinya.

Ia akan menjalani sidang dakwaan atas kasus dugaan mega korupsi 1MDB.

Seperti dikutip dari theedgemarkets, Rabu (4/7/2018), Najib Razak menjadi mantan perdana menteri Malaysia pertama yang diseret dan didakwa di pengadilan.

Sebelumnya, pengacara K Kumaraendran terlihat memasuki ruang saksi sebelum Najib dibawa ke Pengadilan Tinggi. Situasi tegang terasa di luar ruang sidang, sejumlah wartawan berkemah di luar pengadilan yang dijaga ketat oleh polisi.

Beberapa pemimpin Umno hadir untuk memberikan dukungan kepada mantan pemimpin partai tersebut. Namun istri Najib, Rosmah Mansor tak terlihat di lokasi jalannya sidang.

Sejauh ini Najib Razak disebut akan menghadapi tiga dakwaan di bawah MACC Act 2009 dan Anti-Terrorism Financing serta Proceeds of Unlawful Activities Act (AMLA) 2001.

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

Didakwa Sehari Setelah Ditahan KPK Malaysia

Najib Razak disidang di Mahkamah Kuala Lumpur
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Kuala Lumpur, Rabu (4/7). Kerumunan media yang menunggu juga warga yang penasaran dengan kasus Najib berdesakan mengambil gambarnya. (AP/Vincent Thian)

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah ditahan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Selasa 3 Juli 2018 sore, demikian menurut keterangan dari pihak pengacara keluarga.

Petugas MACC menjemput Najib Razak dari kediamannya di Kuala Lumpur. Menurut laporan Malaysia Insight, ia langsung dibawa ke tempat penahanan MACC.

Sementara itu, seperti dikutip dari Channel News Asia, pengacara keluarga Najib menjelaskan bahwa aparat penegak hukum mungkin akan segera menjatuhkan dakwaan kepada mantan perdana menteri Malaysia itu pada Rabu, 4 Juli 2018.

Sebelumnya, Najib Razak telah diperiksa oleh MACC sebanyak dua kali pada bulan Mei 2018. Ia diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) juga telah menggerebek sejumlah properti yang dikaitkan dengan Najib Razak. Dari penggerebekan itu, polisi menyita uang dan sejumlah barang mewah senilai jutaan dolar AS, yang diduga berkaitan dengan skandal rasuah 1MDB.

Sementara itu dua pekan lalu, dalam sebuah wawancara dengan Reuters, Najib Razak kembali menegaskan bahwa dirinya, serta uang dan barang mewah yang disita polisi, tak memiliki sangkut paut dengan skandal korupsi terbesar dalam sejarah Malaysia itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya