Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri Najib Razak ditangkap oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) di kediamannya di Kuala Lumpur. Atas dugaan keterkaitannya dalam kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dikutip dari SMH.com.au, Selasa (3/7/2018), seorang sumber terkait penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Najib Razak mengatakan bahwa para penyelidik telah mengatur agar mantan PM itu menyerahkan dirinya ke badan anti-korupsi pada hari ini.
Baca Juga
Sementara itu Channel News Asia melaporkan bahwa pengacara keluarga Najib Razak menyebutkan aparat penegak hukum mungkin akan segera menjatuhkan dakwaan kepada mantan perdana menteri Malaysia itu pada Rabu, 4 Juli 2018 pukul 08.30.
Advertisement
BREAKING : Ex Malaysian PM Najib Razak has been put under arrest . He may be charged tomorrow : Family Lawyer
— Melissa Goh (@MelGohCNA) July 3, 2018
Petugas MACC menjemput Najib Razak dari kediamannya di Kuala Lumpur pada Selasa 3 Juli siang waktu setempat. Menurut laporan Malaysia Insight, Ia langsung dibawa ke tempat penahanan MACC.
Saksikan juga video berikut ini:
Usai 2 Kali Diperiksa
Sebelumnya, Najib Razak telah diperiksa oleh MACC sebanyak dua kali pada bulan Mei 2018. Ia diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.
Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) juga telah menggerebek sejumlah properti yang dikaitkan dengan Najib Razak. Dari penggerebekan itu, polisi menyita uang dan sejumlah barang mewah senilai jutaan dolar AS, yang diduga berkaitan dengan skandal rasuah 1MDB.
Sementara itu dua pekan lalu, dalam sebuah wawancara dengan Reuters, Najib Razak kembali menegaskan bahwa dirinya serta uang dan barang mewah yang disita polisi, tak memiliki sangkut paut dengan skandal korupsi terbesar dalam sejarah Malaysia itu.
Hingga berita ini diturunkan, berbagai media masih menunggu kabar lebih lanjut tentang penangkapan dan penahanan Najib Razak.
Advertisement