Liputan6.com, Jakarta Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, pada Rabu 8 Agustus 2018, didakwa dengan tiga perkara pencucian uang oleh otoritas Malaysia, sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.
VIDEO: Najib Razak Hadapi Dakwaan Baru, Apa Saja?
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, pada Rabu 8 Agustus 2018, didakwa dengan tiga perkara pencucian uang oleh otoritas Malaysia, sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.
Diperbarui 08 Agu 2018, 13:45 WIBDiterbitkan 08 Agu 2018, 13:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Anggap Hubungan Suami Istri Hanya Pelampiasan Hasrat Seks, Ini Dimensi Spiritualnya Menurut Gus Baha
Arahan Prabowo, Menteri Diminta Tak Beri Opini Pribadi terkait Kebijakan Tarif Trump
Polres Garut ‘Obral’ Belasan Kali One Way jelang Puncak Arus Balik
Gelandangan Diamankan Petugas Terminal Kampung Rambutan, Gegara Sering Buang Hajat Sembarang
Resep Puding Susu Leci, Camilan Kenyal dan Segar Usai Lebaran
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 7 April 2025
Aksi Simpatik Jurnalis Garut jadi 'Polisi Dadakan' Amankan Jalur Arus Balik Pemudik
Hari Ini Puncak Arus Balik Masih Berlangsung di Pelabuhan Bakauheni, Ratusan Ribu Pemudik belum Kembali ke Jawa
Saat Anak SD Tanya, Kelak Nyamuk Masuk Surga atau Neraka? Ini Jawaban UAS
Polisi Ungkap Rekaman CCTV terkait Kasus Tewasnya Wartawan di Hotel Jakbar
Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Padat, Polda Lampung Terapkan Delay System
Tidak Sholat tapi Ngaku Salah, Apakah Itu Baik? Hal Tak Terduga Diungkap Gus Baha