Liputan6.com, Jakarta Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, pada Rabu 8 Agustus 2018, didakwa dengan tiga perkara pencucian uang oleh otoritas Malaysia, sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.
VIDEO: Najib Razak Hadapi Dakwaan Baru, Apa Saja?
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, pada Rabu 8 Agustus 2018, didakwa dengan tiga perkara pencucian uang oleh otoritas Malaysia, sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.
Diperbarui 08 Agu 2018, 13:45 WIBDiterbitkan 08 Agu 2018, 13:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Effendi Simbolon Soal Retreat Kepala Daerah: Harus Tegak Lurus Kepada Bangsa dan Negara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 24 Februari 2025
Kabar Pemecatan Vokalis Sukatani Bisa Pengaruhi Profesi Guru ke Depan?
Polisi Minta Masyarakat Tidak Memburu Satwa Mangsa Harimau
Arti Mimpi Digigit Anjing di Tangan Kiri: Makna dan Tafsir Mendalam
Bolehkah Berbuka Puasa Mengikuti Adzan Maghrib Tetangga Desa, Apakah Sah?
Truk Pekerja PT ERB Terjun ke Sungai di Kabupaten Pelalawan, 6 Tewas dan 9 Hilang
Berdoa Terus tapi Tak Kunjung Dikabulkan? Simak Nasihat Buya Yahya agar Cepat Terkabul
Wakil Wali Kota Depok Ajak Masyarakatnya Melek Akan Perubahan Iklim
Arti Mimpi Mobil Hilang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Mitigasi Siklon Tropis di Indonesia, BRIN Kembangkan Sadewa dan Kamajaya
Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan