Liputan6.com, Manila - Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mempertimbangkan untuk memutus hubungan diplomatik negaranya dengan Islandia.
Mengingat, Islandia adalah pihak yang memprakarsai munculnya resolusi PBB untuk menyelidiki kematian ribuan orang di Filipina dalam perang melawan narkoba, lapor Al Jazeera dikutip Selasa (16/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Juru bicara kepresidenan Salvador Panelo mengatakan kepada wartawan pada Senin malam, resolusi PBB itu mencerminkan kekuatan Barat yang merongrong kedaulatan Filipina. Khususnya, dalam melindungi rakyat dari bahaya narkoba, menurut Panelo.
Ia menambahkan, Duterte "serius mempertimbangkan untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Islandia" karena memprakarsai resolusi tersebut, yang ia sebut sebagai "sangat sepihak, sangat sempit, dan jahat".
Polisi Filipina mengatakan, sedikitnya 6.600 orang tewas selama paruh pertama masa kepresidenan Duterte. Semuanya akibat baku tembak dengan polisi.
Angka yang berbeda disebut oleh organisasi HAM yakni mencapai 20.000 orang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Output Penyelidikan
Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) telah memutuskan untuk menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah Filipina pada 12 Juli 2019. Resolusi itu mengamanatkan output berupa laporan tertulis terkait kondisi HAM di Manila secara komprehensif.
Laporan yang dimaksud akan berfokus pada pembunuhan dengan tanpa proses hukum, penangkapan sewenang-wenang, serta penghilangan paksa yang dilakukan oleh aparat pemerintah.
Amnesty International sangat mendukung keputusan UNHRC tersebut.
"Keputusan ini memberikan harapan bagi ribuan keluarga yang berduka di Filipina," kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan. "Ini langkah penting menuju keadilan dan akuntabilitas."
Wakil Direktur Geneva untuk Human Rights Watch, Leila Matar, mengatakan hal senada. Ia menyebutnya sebagai langkah "sederhana namun vital".
Ketua hak asasi PBB Michelle Bachelet diperkirakan akan menyampaikan laporannya bulan Juni tahun depan.
Advertisement
Telah Didukung 18 Negara
Resolusi PBB terbaru mendapat dukungan dari setidaknya 18 negara dalam dewan yang beranggotakan 47 negara. 14 negara telah menentangnya, dengan 15 negara lainnya menyatakan abstain.
"Kami telah mengajukan teks yang seimbang dengan permintaan yang sangat sederhana - hanya meminta Komisaris Tinggi untuk menyiapkan laporan untuk diskusi pada Juni tahun depan," kata duta besar untuk Islandia, yang mensponsori resolusi, pada hari Kamis pekan lalu.
Presiden Rodrigo Duterte meluncurkan kampanye anti-narkoba pada 2016 lalu. Hal itu untuk menangani masalah narkotika yang merajalela.
Dua pekan lalu, seorang gadis berusia tiga tahun menjadi salah satu korban termuda penumpasan. Ia ditembak mati dalam serangan narkoba. Polisi mengatakan ia telah digunakan sebagai 'perisai manusia' oleh ayahnya, tetapi keluarga membantah hal ini.
Duterte dan kampanye anti-narkotika menikmati dukungan luas dari warga Filipina. Sebuah jajak pendapat awal tahun ini memberinya peringkat persetujuan 79%.