Dituduh Menyalahgunakan Posisi, 6 Petinggi Kerajaan Thailand Dipecat Raja

Raja Thailand memecat 6 petinggi di Negeri Gajah Putih karena dianggapnya berperilaku tak disiplin.

oleh Afra Augesti diperbarui 24 Okt 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2019, 10:00 WIB
Maha Vajiralongkorn Sah Jadi Raja Thailand
Maha Vajiralongkorn memegang kepala Ratu Suthida selama penobatan Raja baru Thailand di Istana Negara, Bangkok (4/5/2019). Dalam prosesi hadir kaum Hindu Brahma. Mereka menjadi saksi transformasi Maha Vajiralongkorn, Rama X, dari manusia menjadi sosok dewa. (Photo by Thai TV Pool /Thai Tv Pool/AFP)

Liputan6.com, Bangkok - Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, mengeluarkan dua perintah untuk memberhentikan enam pejabat yang bertugas pada unit penjaga kerajaan dan biro rumah tangga kerajaan. Keenamnya dituduh melanggar kedisipinan dan bertindak jahat.

Pemecatan dipublikasikan di jurnal publik pemerintah Thailand, Royal Gazette, pada Rabu, 23 Oktober 2019.

Perintah pertama memutuskan agar Letnan Jenderal Sakolket Chantra dari biro rumah tangga kerajaan diberhentikan dan dicopot dari jabatan dan pangkat kerajaan.

Putusan tersebut mengatakan, Chantra sudah bertindak "tidak wajar" dengan menyalahgunakan posisi negaranya untuk keuntungan pribadi dan kepentingan orang lain.

Ia dianggap gagal menjalankan tugas sesuai dengan peraturan istana dan menyebabkan "kerugian" serius pada negara.

Perintah kedua, raja menitahkan pemberhentian lima pejabat tinggi lainnya. Mereka adalah Mayor Jenderal Khun Tharinee Rodson dari Ratcha Wallop Royal Guards' Royal Security Command; Khunying Thidarat Thamraksa dari Royal Guards 904 Division; Mayor Jenderal Warinporn Kanisornsophon dari Royal Guards 904; Letnan Peera Mongkolchairerk dari Royal Guards 904; dan Letnan Chayanan Pangsang dari Ratcha Wallop Royal Guards' Royal Security Command.

Pangkat militer dan kerajaan dari keseluruhan pejabat tersebut pun dilucuti.

"Mereka dinilai tidak disiplin dan melakukan tindakan kejahatan dengan mengeksploitasi posisi resmi untuk keuntungan mereka pribadi atau orang lain," kata surat kabar itu, dikutip dari Bangkok Post, Kamis (24/10/2019).

Keluarga kerajaan Thailand dilindungi oleh "undang-undang pencemaran nama baik" yang bertugas mengawasi. Perdebatan tentang peran UU ini hampir tidak mungkin dilakukan di dalam istana.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Raja Thailand Copot Gelar Kehormatan Selirnya atas Tuduhan Tak Setia

Deretan Foto Sineenat, Selir Kerajaan Thailand nan Rupawan
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dan selir kerajaan Sineenat Wongvajirapakdi. (dok. AFP PHOTO / THAILAND'S ROYAL OFFICE)

Sebelumnya, pada 21 Oktober 2019, Raja Vajiralongkorn mencopot semua gelar kehormatan selirnya atas tuduhan "kelakuan buruk dan ketidaksetiaan terhadap raja".

Pengumuman resmi dari pihak Kerajaan Thailand mengatakan, Sineenat Wongvajirapakdi "ambisius" dan berusaha "memposisikan dirinya setara dengan ratu."

"Perilaku permaisuri dianggap tidak sopan," lanjut pernyataan itu.

Sineenat Wongvajirapakdi (nama kehormatan) diangkat menjadi "selir dan permaisuri terhormat kerajaan" pada Juli 2019, hanya dua bulan setelah Raja Thailand Vajiralongkorn menikahi Ratu Suthida, istri sah keempatnya.

Perempuan bernama asli Niramon Ounprom itu merupakan seorang mayor jenderal dan merupakan pilot terlatih, perawat, dan pengawal. Ia adalah orang pertama yang dianugerahi gelar Royal Noble Consort atau "selir terhormat kerajaan" dalam hampir satu abad.

Pengumuman bahwa Sineenat telah dilucuti dari gelarnya diterbitkan di Royal Gazette pada Senin, 21 Oktober 2019. Itu menandai kejatuhan tiba-tiba Sineenat dari posisi "terhormat" sebagai permaisuri kerajaan, yang selama beberapa tahun sering terlihat di sisi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.

Bahkan setelah pernikahan raja dengan Ratu Suthida, Sineenat adalah tamu tetap di acara-acara Kerajaan Thailand.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya