Status Pangeran Harry dan Meghan di Kerajaan Inggris Usai Direstui Pilih Megxit

Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi tak akan gunakan gelar "Yang Mulia"

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 19 Jan 2020, 15:01 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2020, 15:01 WIB
Bayi Meghan Markle
Pangeran Harry dan Meghan Markle Bersama Ratu Elizabeth II dan Pangeran Phillip bertemu dengan cicit mereka, bersama dengan ibu Meghan, Doria Ragland. ( Chris Allerton, Sussex Royal)

Liputan6.com, London- Ratu Inggris Elizabeth II telah merestui Pangeran Harry dan Meghan Markle yang memutuskan mundur sebagai anggita senior Kerajaan Inggris. Mereka memilih untuk hidup lebih mandiri dan akan tinggal paruh waktu antara di Kanada dan Inggris.

Usai Ratu Elizabeth II memberikan restunya, pihak Istana Buckingham juga mengumumkan mengenai persoalan dana, hingga status baru yang akan dipegang Pangeran Harry dan Meghan Markle, saat mereka resmi hidup mandiri, seperti dikutip dari BBC, Minggu (19/1/2020). 

Keputusan itu sontak mengagetkan. Publik Inggris terbelah, separuh mendukung keputusan Meghan dan Harry, lainnya menentang. Kata 'Megxit' (Meghan-Harry exit) kemudian trending, mengingatkan pada istilah 'Brexit' atau keputusan Britania Raya keluar dari Uni Eropa yang sebelumnya mengirimkan efek kejut ke seluruh dunia.

"Duke dan Duchess of Sussex (Pangeran Harry dan Meghan) berterima kasih kepada Yang Mulia Ratu dan Keluarga Kerajaan atas dukungan mereka yang berkelanjutan saat mereka memulai fase selanjutnya dalam kehidupan mereka," kata pihak Istana Buckingham.

Selain sudah adanya kesepakatan, pihak Istana Buckingham juga menyatakan, Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan menerima dana publik lagi, juga tidak akan terlibat dalam tugas kerajaan.

"Sebagaimana disepakati dalam pengaturan baru ini, mereka memahami bahwa mereka diharuskan untuk mundur dari tugas kerajaan, termasuk penunjukan militer resmi. Mereka tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas kerajaan."

"Dengan restu Sang Ratu, Sussex akan terus mempertahankan perlindungan dan asosiasi pribadi mereka. Sementara mereka tidak dapat lagi secara resmi mewakili sang ratu, Sussex  juga menjelaskan bahwa segala sesuatu yang mereka lakukan akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai dari Yang Mulia Ratu," ungkap pihak Istana Buckingham.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Tidak Akan Lagi Menggunakan Gelar “Yang Mulia”

Pangeran Harry dan Meghan Markle berfoto bersama Archie dan keluarga dalam upacara pembaptisan (AFP/Chris Allerton)
Pangeran Harry dan Meghan Markle berfoto bersama Archie dan keluarga dalam upacara pembaptisan (AFP/Chris Allerton)

Dalam pernyataannya, Istana Buckingham juga mengumumkan bahwa Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle tak akan lagi menggunakan gelar 'Yang Mulia' (HRH) mereka.

"Sussex  tidak akan menggunakan gelar "Yang Mulia" (HRH) mereka karena tidak lagi bekerja dalam Anggota Keluarga Kerajaan."

"Duke dan Duchess of Sussex  juga telah berbagi keinginan mereka untuk membayar kembali pengeluaran Sovereign Grant untuk perbaikan Frogmore Cottage, yang akan tetap menjadi rumah Keluarga Inggris mereka."

Istana Buckingham tidak mengomentari perincian pengaturan keamanan. Ada proses independen yang mapan untuk menentukan kebutuhan keamanan yang didanai publik.

"Prosedur baru ini akan mulai berlaku pada musim semi 2020," kata pihak Istana Buckingham.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya