Kolombia Akan Legalkan Aborsi untuk Kehamilan hingga 12 Minggu

Kolombia kembali buat keputusan aborsi bersejarah melalui pemungutan suara.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Feb 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi hukum aborsi.
Ilustrasi hukum aborsi. (iStockphoto)

Liputan6.com, Colombia - Selama 14 tahun setelah keputusan penting Kolombia untuk melegalkan aborsi dalam beberapa kasus, negara itu kembali menguatkan diri untuk pemungutan suara bersejarah. Hukum aborsi di Kolombia saat ini jadi salah satu yang lebih ringan di Amerika Latin.

Mahkamah Konstitusi Kolombia mempunyai waktu hingga 19 Februari untuk memutuskan apakah akan melegalkan aborsi untuk kehamilan hingga 12 minggu atau tidak.

Melansir dari ABC News, Senin (17/2/2020), undang-undang saat ini memungkinkan untuk melakukan aborsi hanya dalam tiga kasus, yaitu jika kehidupan ibu berisiko, jika janin cacat, atau jika kehamilan merupakan akibat dari pemerkosaan.

Menurut Direktur Prakarsa Amerika Latin untuk Pusat Persamaan Wanita Paula Avila-Guillen, hal ini merupakan "peluang nyata pertama untuk benar-benar memajukan hak-hak reproduksi."

Keputusan tersebut tergantung pada dua hakim perempuan yang belum menjelaskan bagaimana mereka akan memilih. Ia mengatakan, dari sembilan hakim, empat pria mendukung dan dua pria serta satu wanita menentang.

Pusat Hak Reproduksi menggolongkan undang-undang aborsi Kolombia sebagai sah jika itu untuk menjaga kesehatan. Bolivia, Chili, Kosta Rika, Ekuador, dan Peru juga termasuk dalam kelompok itu.

Sementara enam negara Amerika Latin memiliki larangan aborsi total, yaitu Republik Dominika, El Salvador, Haiti, Honduras, Nikaragua, dan Suriname.

Menurut undang-undang, semua lembaga yang menyediakan layanan kesehatan di Kolombia, baik negeri, swasta, maupun agama, diharuskan melakukan aborsi jika seorang wanita terbukti memenuhi salah satu dari tiga pengecualian tersebut.

Meskipun demikian, para pengacara mengatakan kenyataannya adalah bahwa itu tidak diatur dan rumah sakit sering menolak permintaan layanan dari para wanita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masalah Kesehatan Sebagai Alasan Utama Aborsi

Kaum feminis memegang spanduk sebagai tindakan pemberontakan terhadap gerakan hak-hak anti-aborsi di Bogota, Kolombia, 4 Mei 2019.
Kaum feminis memegang spanduk sebagai tindakan pemberontakan terhadap gerakan hak-hak anti-aborsi di Bogota, Kolombia, 4 Mei 2019. (Sipa USA via AP)

Menurut organisasi penelitian tentang hak-hak seksual dan reproduksi Guttmacher Institute, menurut perkiraan, sebanyak 400 aborsi yang dilakukan di negara itu setiap tahun hanya 322 yang prosedur hukumnya dilakukan di fasilitas kesehatan.

Medecins Sans Frontieres (MSF) menemukan bahwa dari 428 wanita dan gadis yang meminta aborsi melalui MSF pada tahun 2017 dan 2018, sekitar 88 persen melaporkan bahwa mereka menghadapi setidaknya satu kendala ketika mencoba mengakses layanan.

MSF mencatat, walaupun data tidak mewakili negara secara keseluruhan, data itu dapat memberikan gambaran situasi. Ada dua klinik penyedia aborsi utama di Kolombia, yaitu Orientame dan ProFamilia. Keduanya memiliki banyak fasilitas di seluruh negeri.

Juan Vargas, seorang ginekolog 25 tahun di ProFamilia, mengatakan bahwa pada 2019 klinik itu melakukan sekitar 22.000 aborsi.

Ia juga mengatakan, sebagian besar wanita yang mencari aborsi dari klinik ProFamilia melakukannya karena alasan kesehatan. Pemerkosaan menyumbang 1 persen, sementara malformasi janin membentuk sekitar 3 persen.

Vargas mengatakan antara 90 hingga 95 persen wanita yang melakukan aborsi diberikan satu di ProFamilia. Aborsi yang tidak dilakukan di salah satu fasilitas dilakukan di rumah sakit, di mana akses yang layak adalah masalah utama, menurut Avila-Guillen.


Bahaya dari Aborsi yang Tidak Aman

Ilustrasi aborsi.
Ilustrasi aborsi. (iStockphoto)

Menurut MSF, aborsi yang tidak aman merupakan salah satu dari lima penyebab utama kematian ibu di seluruh dunia. Sementara empat penyebab lainnya adalah perdarahan postpartum, sepsis, komplikasi kelahiran dan gangguan hipertensi.

"Dari semua ini, aborsi yang tidak aman adalah satu-satunya hal yang benar-benar dapat dihindari," kata MSF. Konsekuensi semacam itu membuat pemungutan suara mendatang menjadi lebih penting seperti yang dikatakan Avila-Guillen.

Meskipun Avila-Guillen tidak memiliki statistik tentang bagaimana perasaan publik di Kolombia tentang aborsi, dia mengatakan seperti banyak tempat di dunia, negara ini berada di tengah-tengah "pertempuran."

"Kami baru saja memilih wali kota perempuan pertama kami yang menikah dengan seorang anggota kongres, dan saya pikir itu hanya menunjukkan kepada Anda bagaimana Kolombia bergerak menuju masyarakat yang lebih progresif," jelas Avila-Guillen.

Namun di sisi lain, Kolombia belum terhindar dari dorongan agenda bagian konservatif dan ada beberapa di negara itu yang masih menentang keras hak aborsi.

Dia mencatat bahwa Mahkamah Konstitusi Kolombia hanya mempertimbangkan perubahan dalam hukum setelah penulis Natalia Bernal Cano mengajukan kasus untuk melarang aborsi sepenuhnya.

Dalam bukunya yang berjudul “Hak untuk informasi tentang risiko aborsi yang diinduksi," Cano berpendapat bahwa ia memberikan hak atas informasi tentang risiko kesehatan mental dan fisik wanita dari gangguan kehamilan secara sukarela.

 

 

Reporter: Jihan Fairuzzia 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya