WNI di Singapura Jadi yang Pertama Meninggal di Luar Negeri Akibat Corona COVID-19

WNI yang dirawat di Singapura meninggal dunia akibat Virus Corona.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 21 Mar 2020, 11:09 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2020, 11:09 WIB
Virus Corona
Ilustrasi Novel Coronavirus 2019 (2019-nCoV). (CDC via AP, File)

Liputan6.com, Singapura - Seorang WNI meninggal dunia di Singapura akibat Virus Corona (COVID-19). Ia tutup usia pada Sabtu pukul 10.15 pagi waktu setempat setelah mendapat perawatan di National Centre for Infectious Diseases (NCID).

Channel News Asia melaporkan WNI itu berusia 64 tahun dan tiba di Singapura pada 13 Maret lalu dan langsung dirawat. Sebelumnya, ia sudah menjalani perawatan di Indonesia. 

Pasien baru dinyatakan positif kena Virus Corona pada 14 Maret di Singapura. Saat di Indonesia, ia dirawat karena pneumonia dan memiliki riwayat penyakit jantung. 

Pasien merupakan WNI pertama yang meninggal dunia di luar negeri akibat Virus Corona. Ia juga satu dari dua pasien Virus Corona yang meninggal di Singapura. Seorang lagi adalah perempuan Singapura yang juga berusia lanjut. 

Sebelumnya, ada kasus WNI terkena Virus Corona di luar negeri. Ada kasus kru kapal Diamond Princess di Jepang dan pernah juga kasus WNI terkena Virus Corona dari majikannya di Singapura. Namun, mereka berhasil pulih.

Pihak Kementerian Luar Negeri mengaku masih berkoordinasi dengan KBRI Singapura mengenai kasus terbaru ini. 

Hingga Jumat kemarin, KBRI Singapura menyebut ada total 14 WNI yang dirawat di Singapura akibat terkena Virus Corona. 

Dalam pernyataan resmi, pemerintah Singapura berjanji akan membantu keluarga pasien. Pemerintah Singapura juga meminta agar rakyat tetap teguh untuk melawan virus ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya