Liputan6.com, Jakarta - 26 Juni diperingati sebagai International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking (Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap), atau lebih dikenal dengan hari Anti-Narkoba Sedunia atau hari Anti-Narkotika Internasional.
Mengutip situs resmi PBB, UN.org, Jumat (26/6/2020), narkoba telah menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh dunia sejak abad ke-20. Pertama kali, konferensi mengenai narkotika hadir di Shangai pada tahun 1909. Selama beberapa dekade berikutnya, sistem multilateral untuk mengendalikan produksi, perdagangan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dikembangkan.
Tiga konvensi pengendalian narkoba diadopsi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (pada tahun 1961, 1971 dan 1988).
Advertisement
Komisi Obat-Obatan Narkotika (CND) dibentuk oleh resolusi Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) 9 (I) pada tahun 1946, untuk membantu ECOSOC dalam mengawasi penerapan perjanjian internasional pengawasan narkoba.
Dengan resolusi 42/112 tanggal 7 Desember 1987, Majelis Umum memutuskan untuk merayakan 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap, sebagai ekspresi dari tekadnya untuk memperkuat tindakan dan kerja sama untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pada tahun 2009, beberapa negara telah mengadopsi deklarasi politik dan rencana aksi tentang kerjasama internasional menuju strategi terpadu dan seimbang untuk memerangi masalah narkoba di seluruh dunia.Â
Kemajuan dalam mengatasi masalah narkoba dunia dinilai di Sesi Khusus Majelis Umum PBB (UNGASS) pada tahun 2016, dalam sesi ada lebih dari 100 rekomendasi operasional dalam tujuh bab tematik.
Di CND pada Maret 2019, Negara-negara Anggota mengadopsi Deklarasi Menteri di mana mereka menegaskan kembali tekad mereka “untuk mengatasi dan melawan masalah narkoba dunia dan untuk secara aktif mempromosikan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba untuk membantu memastikan bahwa semua orang dapat hidup sehat. Dengan martabat dan kedamaian, keamanan dan kemakmuran, dan tegaskan kembali tekad kami untuk menangani masalah kesehatan, keselamatan, dan sosial masyarakat akibat penyalahgunaan narkoba. "
Reporter: Yohana Belinda
Peringatan Tahun 2020
Tema Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap 2020 adalah Better Knowledge for Better Care (Pengetahuan yang Lebih Baik untuk Perawatan yang Lebih Baik). Menekankan perlunya meningkatkan pemahaman tentang masalah narkoba dunia dan bagaimana pada gilirannya, pengetahuan yang lebih baik akan mendorong kerja sama internasional yang lebih besar untuk melawan dampak buruknya terhadap kesehatan, tata kelola dan keamanan.
United Nations Office on Drugs and Crim (UNODC) mendorong individu, organisasi nirlaba, sektor swasta dan Negara Anggota untuk terlibat dalam kampanye media sosialnya untuk menandai hari ini dan mengundang mereka untuk memanfaatkan sumber daya yang disediakan dalam paket kampanye media sosial.
Advertisement